Selasa, 04 Desember 2018


Pendidikan adalah suatu usaha yang dilakukan individu dan masyarakat untuk mentransmisikan nilai-nilai, kebiasaan-kebiasaan dan bentuk ideal kehidupan kepada generasi muda untuk membantu mereka dalam meneruskan aktivitas kehidupan secara efektif dan berhasil.  Pendidikan juga pada hakikatnya dapat didefinisikan sebagai suatu proses mengubah perilaku individu, ke arah yang lebih baik. Proses pendidikan itu sendiri menurut Freire (2002) dimaknai sebuah proses untuk membentuk manusia seutuhnya atau proses memanusiakan manusia (humanisasi). Pendidikan seharusnya bertujuan untuk membangun kesadaran kritis peserta didik. Pendidikan juga memiliki tanggungjawab menumbuhkan rasa empati dan simpati peserta didik terhadap lingkungan sosial masyarakat. Dalam diskursus kali ini, pendidikan dititikberatkan pada Sekolah Dasar (SD). Pertanyaan paling mendasar adalah, ada apa dengan Pendidikan Sekolah Dasar?
Sekolah adalah basis utama pendidikan.  Lewat lembaga sekolah maka nilai-nilai dan norma ditransmisikan kepada peserta didik. Namun kita tak pernah tau dan sadar, akan apa yang ada dibalik transmisi nilai tersebut. Ada kekerasan dibalik proses transmisi tersebut. Mungkin tak asing bagi kita mendengar kata kekerasan dalam dunia pendidikan, secara implisit itu adalah kekerasan fisik. Misalnya kekerasan fisik seperti guru menjewer muridnya, mencubit, memukul dengan penggaris, tawuran antarpelajar dan sebagainya. Namun, banyak dari kita tak menyadari akan bentuk kekerasan lain, yaitu kekerasan simbolik. Entah bagaimana datangnya dan seperti tidak dihiraukan keberadaannya, tidak dapat dipungkiri bahwa sekolah telah melakukan tindakan kekerasan simbolik tersebut. Kekerasan simbolik memang tak terlihat wujudnya secara kasat mata, namun sebenarnya amat mudah untuk diamati. Ia sebenarnya ada dimana-mana, dalam dunia pendidikan.  Konsep kekerasan simbolik dikemukakan oleh Pierre Bourdieu, sosiolog pendidikan asal Prancis. Bourdieu adalah teman filsafat Louiss Althusser. Seperti kebanyakan teoritikus kiri, maka konsep Bourdieu ini menjelaskan tentang mekanisme yang digunakan kelompok elit atau kelas dominan dalam struktur masyarakat untuk memaksakan ideologi, kebiasaan, atau gaya hidupnya terhadap masyarakat kelas bawah yang didominasinya. Keseluruhan rangkaian ini oleh Bourdieu disebut Habitus. Akibatnya, masyarakat kelas bawah dipaksakan menerima, menjalani, mempraktikkan dan mengakui bahwa habitus kelas atas-lah yang pantas diakui, sedangkan habitus kelas bawah sudah sepantasnya dibuang jauh-jauh. Kekerasan simbolik sebenarnya jauh lebih kuat daripada kekerasan fisik karena kekerasan simbolik melekat dalam setiap bentuk tindakan, struktur pengetahuan, struktur kesadaran individu serta memaksakan kekuasaan pada tatanan sosial. Dalam dunia pendidikan, tak ayal habitus kelas atas dimanifestasikan dalam bentuk simbolik berupa ilustrasi pada buku panduan belajar. Dalam hal ini menitikberatkan pada buku ajar bagi siswa SD, disebabkan jenjang SD adalah jenjang sekolah yang masih mudah diakses oleh siswa dari golongan kelas bawah.
Habitus kelas atas atau superordinat berupa simbol-simbol yang disosialisasikan dalam jenjang SD yang terdapat dalam buku ajar, secara eksplisit terdapat dalam ilustrasi-ilustrasi dan narasi di dalamnya. Ilustrasi seperti gambar rumah, dilengkapi dengan garasi, taman bunga dan dilengkapi oleh perabotan didalamnya seperti kulkas, vas bunga, televisi, akuarium, dan lukisan adalah menggambarkan kehidupan masyarakat kelas atas. Dalam hal lain, misalnya narasi tentang ayah pergi ke kantor, liburan tiap akhir pekan ke kebun bianatang, perayaan ulang tahun, permainan-permainan berteknologi, tamasya ke daerah pedesaan menunjukkan ke-glamouran anak kelas atas dengan segala fasilitas dimiliki oleh kalangan kelas atas. Kondisi ini apabila dibandingkan dengan kondisi sosial secara umum yang dimiliki masyarakat kelas bawah, tentu sangat jauh berbeda. Namun hal ini hampir tidak disentuh oleh buku ajar sekolah dasar.  Sebuah rumah sederhana, yang jauh dari kesan mewah, hampir tidak pernah digambarkan dalam buku ajar. Mengapa selalu menggambarkan rumah ideal yang dilengkapi oleh ‘garasi? Seberapa pentingkah garasi sehingga rumah ideal selalu terdapat garasi? Ini adalah sebuah ilustrasi yang tidak humanis bagi siswa kalangan kelas bawah. Siswa kelas bawah tentu saja akan mengalami keterasingan atau alienasi (Karl Marx) dengan muatan materi tersebut. Mereka dipaksa mempelajari kehidupan sosial yang sangat jauh dari kondisi mereka sehari-hari. Inilah bentuk kekerasan simbolik.
Lalu bagaimana dengan habitus kelas bawah dalam buku ajar? Habitus kelas bawah tidak mendapat porsi yang sebanding dengan habitus kelas atas. Hanya sekitar 20 % dari total halaman buku ajar. Habitus kelas bawah, sebagian besar digambarkan dengan pekerjaan yang biasa dilakukan oleh kalangan bawah. Pekerjaan tersebut seperti petani, tukang sayur, pedagang keliling, pemulung, tukang becak, penggembala, nelayan dan tinggal dalam rumah dibantaran sungai, pemukiman kumuh. Pekerjaan sang anak dalam ilustrasi seperti membantu ibu berjualan, membantu berdagang, membantu pekerjaan rumah adalah bentuk habitus kelas bawah yang sangat sedikit jumlahnya dalam buku ajar. Meskipun jumlah masyarakat kelas bawah sangat dominan, akan tetapi habitus mereka ternyata mendapat porsi yang sangat sedikit.
Lalu ada apa dibalik pembuatan kurikulum sehingga memuat ilustrasi dan narasi seperti itu dala buku ajar pendidikan dasar? Apa sebenarnya tujuan yang hendak dicapai oleh pendidikan kita? Adakah yang memanfaatkan sekolah sebagai instrumen mempertahankan kelas dan mencapai kepentingan? Apapun alasannya yang jelas secara kasat mata, menurut paradigma simbolik ini adalah bentuk kekerasan terhadap kelas bawah. Siswa dari golongan kelas bawah hanya akan bisa mengandai-andai, merenung dan berharap bisa seperti ilustrasi habitus kelas atas, kelas dominan. Sedangkan bagi siswa kelas atas, hal tersebut sangat lumrah karena mereka mengalami secara empirik dalam kehidupan sehari-hari, yang tanpa perlu diajarkan pun mereka sudah tau. Dalam hal ini terjadi kesenjangan tajam, ketidakadilan dalam Sekolah Dasar (SD).
Buku ajar seharusnya menyajikan materi yang netral dan seimbang. Tidak memihak terhadap kedudukan suatu kelas tertentu, sehingga menghindari bias kelas. Unsur kesimbangan juga merupakan aspek penting karena latarbelakang sosial ekonomi siswa sangat beragam, terutama siswa SD. Oleh sebab itu, narasi atau ilustrasi seharusnya mengakomodasi keberagaman latarbelakang tersebut. Bukanlah sebuah langkah bijaksana apabila menampilkan budaya kelas atas lebih banyak dalam contoh penyampaian materi pelajaran. Budaya-budaya kelas atas harus ditampilkan secara proporsional tanpa mendiskriminasikan budaya kelas bawah. Ada banyak budaya kelas bawah yang patut mendapat apresiasi dibalik kekuarangan yang dialami masyarakat kelas bawah, seperti hidup sederhana dan hemat. Nilai-nilai inilah yang dapat dikembangkan dari sebuah cerita mengenai kehidupan masyarakat kelas bawah sehingga tidak harus diidentikkan dengan kehidupan yang serba kekurangan, kasar, kotor, dan sebagainya.



Sabtu, 24 November 2018

Siapa tak kenal Soekarno. Sosok kharismatik dan energik ini adalah Presiden pertama Republik Indonesia. Keberaniannya menentang Belanda, lewat gagasan konsep dan agitasipropagandanya (pidato) mampu menghipnotis masyarakat Indonesia untuk terus semangat menentang penjajahan kolonial. Namanya diperhitungkan dunia Internasional. Beliau juga yang membacakan teks proklamasi kemerdekaan Indonesia, bersama Muh.Hatta.
Sebagai pemimpin negara, Soekarno terkenal dengan pidatonya yang berapi-api. Konon katanya, tidak ada orang yang tidak terkesima dengan pidatonya. Ia dijuluki sebagai Singa Podium. Konstruksi pemikirannya diawali oleh konsep Marxis, karena memang tak ada lagi konsep pembebasan selain konsep Marxis, sesuai dengan keadaan bangsa Indonesia yang sedang dijajah oleh Belanda kala itu. Selain penganut Marxis, Soekarno juga adalah seorang nasionalis sejati. Kecintaannya terhadap bangsa Indonesia dan keinginan kuatnya untuk menghapuskan segala bentuk penjajahan dari imperalisme kolonial membuatnya tak pernah berhenti berdiplomasi dan menyerukan persatuan di seluruh wilayah Republik Indonesia dalam menentang penjajah.
Dipertengahan kepemimpinannya, terjadi pertikaian hebat antara Partai PKI, PNI, dan MASYUMI. Maka untuk mempertahankan keutuhan dan persatuan, Soekarno menciptakan suatu gagasan yang dinamakan NASAKOM atau Nasionalis, Agama, Komunis. Nasakom diciptakan untuk menciptakan keutuhan dari keberagman partai yang ada saat itu, bahwa semua itu sama jika ditinjau dari makna filosofis, sehingga cukuplah semua untuk berseteru, tapi bersama-sama menggandeng tangan menjaga persatuan dan menciptakan perubahan untuk Indonesia. Ego primordialis harus dihilangkan, karena akan menghancurkan negeri sendiri, Indonesia.
Makna filosofis yang terkandung dari gagasan Soekarno itulah yang seharusnya kita interprestasikan dalam berorganisasi. Terdapat berbagai macam organisasi yang ada didalam kampus. Tujuan organisasi adalah mencetak kader-kader kritis dan memiliki gagasan transformatif serta militan dalam menjaga persatuan juga sebagai agen perubahan bagi masyarakat.
Namun terkadang egosentris organisasi menutupi cahaya tujuan dari masing-masing anggota organisasi. Tidak ada lagi makna persatuan antar organisasi, terlihat dari klaim-klaim yang menyatakan organisasinya-lah yang paling benar. Hal ini menimbulkan rasa kebencian dan memicu konflik karena perasaan egosentris yang tinggi tersebut. Sehingga hal ini berbuntut pada konflik berupa adu fisik yang hal itu jauh dari makna persatuan. Sering diperbincangkan tentang pluralisme dalam kajian organisasi, namun semua itu berhenti karena kepentingan dan tidak sampai pada pengimplementasian.
Seharusnya dalam diri masing-masing anggota antar organisasi tertanam jiwa toleran yang tinggi. Sadarilah bahwa tugas kita adalah mengamalkan ideologi masing-masing, tanpa mengklaim bahwa ideologinya paling benar. Kesadaran tersebut yang akan meminimalisir atau meniadakan  keadaan yang tidak diinginkan. Tujuan dari organisasi adalah sebagai salah satu instrumen kontrol sosial. Lewat organisasi maka akan mudah mengakomodasi mahasiswa untuk menjadi agen kontrol sosial. Tapi lagi-lagi kita selalu diributkan oleh kekuasaan, kekuasaan yang bahkan terkadang melalaikan tugas utama kita sebagai kontrol sosial. Seharusnya kita fokus mengadvokasi menyelesaikan problematika masyarakat dengan gagasan yang kita dapatkan dalam perkuliahan, justru malah ribut perihal tentang kekuasaan, di zona kampus konkritnya. Musuh utama kita seharusnya adalah birokrasi pemerintahan yang zolim, bukan organisasi diluar kita. Idealnya kita bersama-sama militan terhadap negara dan masyarakat, tapi kita malah militan terhadap kepragmatisan organisasi yang menimbulkan fanatik buta, memicu perpecahan antarorganisasi.
Sebagaimana konsep ideal Soekarno tentang nasakom yang berusaha meminimalisir pertikaian, maka kita wajib menginterprestasikan makna filosofisnya kedalam jiwa kita masing-masing sebagai insan organisasi. Sadarilah bahwa fokus utama kita sebagai kontrol sosial dan membawa perubahan bagi masyarakat. Masyarakat sangat membutuhkan agen transformasi untuk memperbaharui tatanan sosial. Siapa lagi yang akan bergerak kalau bukan mahasiswa, kaum intelektual yang kritis. Lalu apa jadinya jika kita justru malah berbenturan karena perbedaan organisasi?
Semoga keresahan yang saya alami pun dialami oleh sahabat-sahabat aktivis organisasi, sehingga bersama-sama merefleksikan dalam diri masing-masing bahwa kita harus militan terhadap negara, terhadap tugas pokok kita sebagai agen kontrol sosial, pembawa perubahan bagi masyarakat, bukan militan  terhadap kepentingan pragmatis organisasi yang dapat menyulut api perpecahan antarorganisasi. Untuk melaksanakan tugas tersebut kita harus saling sinergi dengan organisasi diluar kita, bukan malah saling bertikai dan berebut pengaruh dan kekuasaan karena kepragmatisan yang menyebabkan kehancuran diri dan organisasi kita sendiri, terlebih parah menjauhkan dari tugas pokok kita sebagai mahasiswa, yaitu kontrol sosial.
Hidup Mahasiswa! Hidup Mahasiswa! Hidup Mahasiswa!



Rabu, 07 November 2018


Istilah demokrasi sudah sangat tidak asing ditelinga kita, terutama mahasiswa. Aktivis mahasiswa sering menggaung-gaungkan demokrasi, memperjuangkan dan menuntut demokrasi. Demokrasi dianggap suatu sistem politik yang paling ideal karena mendahulukan kepentingan rakyat.
Apa itu demokrasi? Demkorasi merupakan salah satu langgam pemerintahan  yang banyak digunakan oleh negara-negara di dunia. Demokrasi adalah lawan dari otokrasi, tirani, dan oligarki. Demokrasi adalah pemerintahan yang dijalankan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat (Lincoln). Kenapa kemudian negara Indonesia menganut demokrasi? Ataukah Indonesia hanya mengikuti Barat semata? Apa pengaruh demokrasi bagi kehidupan rakyat? Akankah membawa kemakmuran?
Meninjau ulang sejarah lahirnya demokrasi merupakan langkah awal untuk mengetahui konsep demokrasi. Pada awalnya di Eropa, terutama Perancis adalah kekuasaan otokrasi. Raja yang memerintah diperkuat kedudukannya oleh kaum ningrat dan kaum agama. Kaum ningrat adalah kaum bangsawan, kaum terdekat kerajaan, yang hidup serba kemewahan. Sedangkan kaum agama adalah kaum gereja, yang melegitimasi posisi Raja sebagai kekuasaan absolut. Sehingga muncul istilah kala itu, “Raja adalah wakil Tuhan di Bumi, suara Raja suara Tuhan”. Hal ini mengakibatkan secara terpaksa rakyat harus mengikuti kemauan Raja, bahkan tidak jarang hak-hak kemanusiaan rakyat direnggut dan diperas.
Salah satu golongan kuat yang merasa teraniaya oleh kekuasaan otokrasi kerajaan adalah golongan pedagang atau borjuis. Kekuasaan absolut kerajaan seringkali merugikan perniagaan mereka. Oleh karena mereka termasuk golongan yang kuat dalam bidang ekonomi, dan tidak ingin lagi ada regulasi kerajaan yang merugikan mereka, maka mereka menyusun strategi untuk menggulingkan kekuasaan raja.  Karena rakyat mengalami penindasan dan kesewenang-wenangan oleh raja, maka mereka memanfaatkan rakyat yang dijadikan massa aksi dalam revolusi kaum pedagang dan pengusaha tersebut atas dasar persamaan nasib. Rakyat tidak sadar bahwa ia telah dijadikan kaum borjuis sebagai instrument pencapai kepentingan mereka.
…begitulah keadaan rakyat yang oleh kaum borjuis pedagang diajak bergerak, dirabunkan matanya, bahwa pergerakannya akan mendatangkan kemerdekaan, persamaan, dan persaudaraan, “Liberte, fraternite, egalite”, adalah propaganda yang dipakai kaum borjuis untuk mengagitasi rakyat (Soekarno; FikiranRa’jat1932)
Revolusi berakhir dan kaum borjuis yang menang bersama rakyat. Akhirnya mereka mengganti sistem kerajaan menjadi republik, dan cara pemerintahan baru, dari otokrasi menjadi demokrasi. Selanjutnya dibentuklah parlemen untuk mengirim wakil-wakil rakyat, sebagai penyambung lidah rakyat. Demokrasi inilah yang akhirnya berkembang dan digunakan oleh semua negara di Eropa, juga Amerika.
Lalu apakah cukup hanya dengan demokrasi politik saja untuk menjamin kesejahteraan rakyat? Salah satu penggagas demokrasi adalah kaum borjuis, yang sudah kita sama-sama tau bahwa proyeksi pemikirannya adalah kapital (modal). Maka tiada lain kepentingan mereka menegakkan dan mempertahankan demokrasi selain karena keuntungan, kapitalisme merajalela di dalam demokrasi, dan rakyat jadi korbannya! Kita sebagai salah satu pengnaut demokrasi tidak boleh mengagung-agungkan demokrasi yang demikian itu. Kita jangan silau melihat kemajuan bangsa Barat, kita harus sadar bahwa itu adalah hasil kapitalisme, yang mengorbankan rakyat sebagai buruh yang nasibnya tertindas. Ini merupakan warisan sejarah revolusi di Eropa yang kita singgung sedikit diatas.
Wakil-wakil rakyat yang duduk di parlemen adalah agen-agen borjuis untuk melindungi perniagaan mereka. Sampai saat ini kita jarang bahkan hampir tidak merasakan perubahan apapun walaupun demokrasi politik telah silih berganti. Celakalah kita! Kita makin tertindas dengan demokrasi yang kita idam-idamkan selama ini!
Maka kita sebagai mahasiswa, perlu menyadari sepenuhnya bahwa demokrasi yang ideal adalah demokrasi yang menyelamatkan nasib rakyat, untuk kepentingan rakyat, berdiri ditengah-tengah rakyat. Demokrasi sosialisme, bukan demokrasi kapitalisme, yang hanya menguntungkan sebagian kecil golongan saja. Kontradiktif kepentingan kaum borjuis inilah maka kita harus menghidupkan demokrasi sosialisme. Langkah pertama adalah dengan mengimplementasikannya didalam kehidupan politik kampus. Dimana segolongan elite yang duduk di kursi birokrasi internal kampus harus mewakili kepentingan seluruh mahasiswa kampus, bukan hanya segolongan mahasiswa saja. Garis-garis demokrasi sosialisme harus digunakan sebagai praxis tindakan birokrat kampus, harus digunakan!
Hiduplah demokrasi sosialisme!
Hidup Mahasiswa!


Minggu, 04 November 2018

       Arus modernisasi yang begitu hebat bak gelombang tsunami besar yang hendak menyapu daratan, apabila tidak terdapat tembok yang kokoh untuk menghalangi gelombang tsunami tersebut hancur luluh-lah seluruh daratan disekitarnya. Modernisasi menimbulkan dampak yang amat besar terhadap kehidupan manusia, terutama dalam bidang produksi. Dimana proses produksi yang terus meningkat untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Disisi lain, produksi yang berlebihan oleh negara maju  akan menjadikan negara terbelakang atau berkembang menjadi sasaran distribusi. Negara maju yang sebagian besar penganut kapitalisme, akan selalu mencari cara untuk menambah modal untuk memperkaya korporasi atau individu. Salah satu caranya adalah dengan menggenjot besar-besaran proses produksi dan melakukan impor produksi ke negara-negara dibawahnya. Modernisasi yang membuat dunia seolah tanpa teritorial lagi, membuat mereka leluasa untuk mencari kawasan sasaran distribusi. Melalui agenda perdagangan bebas sebagai alibi mereka untuk mengeksplorasi hasil produksi negara terbelakang, padahal dibalik itu mereka menginginkan perdagangan bebas untuk leluasa menjual barang produksi mereka.
           Masyarakat di negara-negara terbelakang, yang sedang berjuang mati-matian membangkitkan pertumbuhan ekonomi, tidak sadar bahwa tangan-tangan kapitalis telah masuk ke teritori mereka. Karena perdagangan bebas maka produk mereka dengan mudah beredar luas ditengah-tengah masyarakat. Harga yang terjangkau dan kualitas yang baik menunjang percepatan distribusi produksi negara-negara maju. Negara-negara terbelakang yang masih kesulitan bangkit dari perekonomian merasa mendapatkan pertolongan oleh dewi fortuna. Maka mereka dengan berbondong-bondong membeli produk asing, tanpa memikirkan dampak panjang yang justru membuat perekonomian domestik menjadi terpuruk akibat penurunan daya beli masyarakat.
              Maka oleh karena itu, kita mahasiswa sebagai kaum radikal, kaum yang mengetahui tiap-tiap kejahatan kapitalisme, janganlah mudah terbawa hanyut oleh derasnya produk asing yang murah-murah tersebut. Itu hanyalah usaha mereka untuk menguasai perekonomian negeri kita. Dampaknya amatlah jelas, yakni akan menenggelamkan produk domestik dalam negeri kita. Kita harus menerima produk mereka dengan penerimaan revolusioner (Marx), inilah yang dinamakan "proletaris historis" oleh Liebknecht, yakni tetap memakai tanpa ketergantungan produk kapitalisme, tetap mempersetankan kapitalisme, tetap megutuk kapitalisme, tetap memakai dan mempropagandakan produk domestik untuk membinasakan produk kapitalisme!
           Terimalah keadaan demikian sekarang, terima tapi dengan revolusioner. Belilah produk mereka yang murah untuk meringankan beban yang sengsara, tapi teruslah dengan hasrat radikal, tetap memproteksi semangat dalam hati untuk menggugurkan kapitalisme di bumi Nusantara, Indonesia. 


Jumat, 02 November 2018

      Gagasan tentang hegemoni digunakan oleh seorang Marxisme Italia, Antonio Gramsci. Gramsci menjelaskan secara implisit bagaimana sebuah kekuasaan mempertahankan kekuasaannya dengan hegemoni. Hegemoni adalah upaya dominasi posisi dengan menundukkan atau menghancurkan kekuatan orang yang dipimpin. Fungsinya jelas, untuk menurunkan derajat militansi dan menahan arus perlawanan.  Dalam perspektif struktural fungsionalis, konsep ini sangat dibutuhkan untuk menciptakan iklim ketertiban yang dominan. Namun dalam perspektif konflik, hal ini tentu saja akan menghambat sebuah perubahan sosial.
          Dalam hal ini, penulis tertarik untuk membuat variabel tentang hegemoni, terutama dalam dunia kampus. 
        Kampus adalah wahana ideal untuk mengekspresikan kebebasan praxis mahasiswa, wahana pembelajaran untuk mencapai realitas kehidupan yang sesungguhnya, wahana untuk mengaktifkan nalar kritis agar tidak mudah termakan derasnya arus hegemoni yang mencoba mendominasi. Namun terlepas dari kebebasan yang kita miliki sebagai mahasiswa, kita juga harus menaati aturan normatif dan kultur yang ideal dan sesuai untuk diikuti. 
       Namun terkadang pergerakan kita seakan dibatasi, kelas dibuat seperti penjara, dimana ada aparatur ideologis dan aparatur represif didalamnya (Louis Altusser). Bagaimana bisa kampus justru seperti penjara bukan seperti lahan subur yang kita berhak menanami tanaman apapun agar tanah tersebut berguna dan tidak gersang? Kita akan sama-sama menilik permasalahan tersebut.
       Kritis, adalah dengan cara mempertanyakan mengenai aturan-aturan yang ada dikampus. Perhatikan dengan seksama dan cermatilah. Aturan yang ada sungguh sangat mengekang, dan tidak layaknya aturan tersebut diperuntukkan diranah kampus. Contoh kecil dalam hal style berpakaian dan style rambut misalnya. Disana tertera aturan bahwa dilarang memakai celana jeans dan berambut gondrong bagi laki-laki. Mahasiswa diharuskan memakai celana bahan dasar dan berambut rapih. Lalu seberapa pentingkah dan seberapa pengaruhkan aturan tersebut untuk menunjang perkembangan pemikiran dan tindakan mahasiswa? Terbesitkan dalam benak kita masing-masing untuk mempertanyakan kembali aturan yang dibuat tersebut, seberapa urgensinya sehingga hal tersebut sangat diwajibkan. Bahkan tak jarang kampus menggunakan dosen-dosen dalam hal ini aparatus ideologis sekaligus represif. Dengan menanamkan ideologi untuk menjadi mahasiswa yang penurut, patuh dan tidak melawan aturan. Perannya sebagai aparat represif dengan mengancam mahasiswa yang tidak mengikuti aturan tersebut dengan dikeluarkan dari kelas, atau dengan nilai. Kawan-kawanku seperjuangan, tak sadarkah kita sedang dikekang? tak sadarkah kalian nalar kritis kita sedang dipadamkan? Identias kita secara perlahan sedang direnggut sebagai agen kritis dari fenomena sosial. Mahasiswa diseragamkan? Seberapa pentingnya keseragaman style? Pesimistis yang tinggi muncul saat saya ingat bahwa salah satu pekerjaan di dunia ini yang menggunakan pakaian dengan seragam adalah buruh pabrik. Sedangkan kita sama-sama tau bahwa pabrik adalah produksi yang dimiliki oleh orang-orang kapitalis. Kemungkinan terbesar adalah terdapat konspirasi dalam dunia pendidikan dengan kaum kapitalis, agar menciptakan mahasiswa menjadi tenaga-tenaga buruh pabrik mereka yang selalu regenerasi membutuhkan tenaga-tenaga baru, melalui cara seperti demikian, yaitu menyeragamkan pakaian. 
              Dengan rasional yang buta akan hal tersebut pun kita sebenarnya dapat mengkritik aturan itu, dengan menghubungkan antara style dan kecerdasan. Akankah dengan style yang diseragamkan membuat kita cerdas? Sama sekali tidak ada pengaruh apapun antara style dan kecerdasan. 
         Nilai. Nilai selalu menjadi momok yang menakutkan bagi mahasiswa. Dalam hal ini nilai sangat efektif digunakan oleh para dosen-dosen sebagai instrumen hegemoni. Hal semacam ini yang perlu kita sadari bahwa, sebenarnya nilai tidaklah lebih sebagai penghargaan kecerdasan mahasiswa. Kita tidak pernah ditekankan untuk memahami setiap materi, kita justru seolah dimotivasi untuk bagaimana mendapatkan nilai besar. Hal ini menimbulkan disorientasi dalam diri individu mahasiswa untuk mencapai nilai besar dengan cara praktis. Mahasiswa semakin malas untuk memahami materi, karena dengan internet pun dapat dengan mudah mencari jawaban tanpa harus bersusah payah memahami materi. Hal ini tidak dipedulikan oleh dosen, yang terpenting baginya adalah mahasiswa mampu menjawab soal uts dan uas dengan benar. Ini adalah pembodohan besar, dan lagi-lagi kita tidak pernah kritis atau tidak berani untuk kritis saat berada dalam kelas karena nilai. Dengan ketakutan terhadap nilai maka dosen dianggap sebagai kebenaran absolut yang pantang untuk dikritik. Sekali lagi saya tekankan, bahwa ini adalah upaya mematikan nalar kritis.
          Kedua kasus diatas hanya sedikit mewakili hegemonisasi lain yang dilakukan kampus untuk melanggengkan kekuasaan atas mahasiswa agar tidak melakukan perlawanan. Apabila kita tidak berani kritis, maka kampus telah berhasil menciptakan iklim hegemoni.
        Pahamilah apapun realita yang ada disekeliling kita, perbanyak membaca dan mulailah beranikan berpikir dan bertindak kritis agar tidak mudah terhegemonisasi oleh kelas elite yang ingin mendominasi. Pertanyakan kembali tentang realita yang ada, contoh kecil aturan yang kita bahas diatas. Merdekalah secara pemikiran, ekspresikan dengan tindakan demi kemaslahatan. 
     Negara ini membutuhkan mahasiswa yang idealis, yang kritis, dan memiliki gagasan transformatif.
Hidup Mahasiswa!

Rabu, 17 Oktober 2018

Tanah airku Indonesia
Negeri elok amat kucinta
Tanah tumpah darahku yang mulia
Yang kupuja sepanjang masa
Tanah airku aman dan makmur
Pulau kelapa yang amat subur
Pulau melati pujaan bangsa
Sejak dulu kala
         Melambai lambai
         Nyiur di pantai
         Berbisik bisik
         Raja Kelana
         Memuja pulau
         Nan indah permai
         Tanah airku... Indonesia..

         Sudah tak asing lagi ditelinga kita dengan lagu di atas. Ya, rayuan pulau kelapa ciptaan Ismail Marzuki ini sudah sangat populis yang juga masuk dalam daftar lagu Nasional. Lagu ini menceritakan keadaan bumi Nusantara yang indah, asri, dan subur. Indonesia memang negeri yang menyimpan berjuta kekayaan nabati maupun hewani, potensi besar Indonesia yang sudah terkenal ke seluruh dunia dari dulu hingga saat ini.
        Melihat kekayaan alam Indonesia, maka sudah menjadi kewajiban bersama antar masyarakat dan negara untuk menjaga bersama dan dimanfaatkan demi kemakmuran dan kesejahteraan Indonesia.
    Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33 yang menyatakan "Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. Oleh karena itu Undang-Undang yang telah dirumuskan dengan penuh pertimbangan mendalam dari para pendiri bangsa ini harus menjadi tugas bersama para generasi selanjutnya untuk menjaganya.
       Akan tetapi, fenomena yang dihadapi Indonesia saat ini bertolak belakang dengan amanat konstitusi tersebut. Kekayaan alam yang seharusnya dimanfaatkan oleh negara demi kemakmuran rakyat justru malah dihisap oleh negara-negara asing. Indonesia sebagai tuan rumah hanya menerima sampah hasil hisapan mereka. Memang sudah sedari dulu Indonesia menjadi incaran negara maju untuk mengeruk kekayaan alamnya, dengan kolonialisasi atau penjajahan. Mereka mengusung panji Gold, Glory, Gospel. Namun sampai saat ini pun Indonesia masih menjadi sasaran untuk menjarah Gold yang masih melimpah ruah di bumi Nusantara. Mereka adalah negara maju yang berasal dari Barat. Negara maju adalah negara yang cenderung menggantungkan perekonomiannya lewat industri. Untuk menunjang perindustrian mereka, maka dibutuhkan pasokan bahan mentah. Negara terbelakang dan negara berkembanglah yang menjadi sasaran mereka untuk mencari bahan mentah. Selain juga faktor industri, ini juga terkait distribusi. Lagi-lagi, negara terbelakang dan berkembang yang menjadi sasaran utama distribusi industri mereka, dalam hal ini berdampak buruk bagi industri negara berkembang seperti Indonesia. 
        Maka misi utama mereka adalah menguasai ekonomi dan politik Indonesia, agar niat mereka mengeruk kekayaan alam ini tidak terhambat. Lewat lembaga keuangan dunia seperti IMF dan WB negara maju menanamkan modal. Bagi negara berkembang dan terbelakang, modal sangat dibutuhkan untuk pembangunan. Besaran modal yang mengucur kedalam negeri akan semakin membuat negara kesulitan untuk mengembalikannya. Konsekuensinya adalah mereka tidak terlalu menginginkan pengembalian  dengan nominal, tapi dengan kekayaan alam yang Indonesia miliki, atau menjalin perjanjian dengan negara agar melegalkan segala bentuk MNC atau perusahaan cabang dari negara mereka masuk ke Indonesia yang hal tersebut akan sangat berdampak signifikan bagi ekonomi, sosial, dan politik. Di era globalisasi yang menjadikan negara tanpa teritorial dan jarak, mereka mengusung ambisi pasar bebas. Pasar bebas lebih memudahkan produk industri mereka masuk ke Indonesia. Setelah itu tujuan mereka adalah swastanisasi, privatisasi, dan deregulasi. Swastanisasi dan privatisasi berujung pada kepemilikan secara individu atau swasta perusahaan-perusahan milik Negara. Sedangkan deregulasi adalah permainan produk hukum di Indonesia agar tindak perampokan kekayaan kita menjadi kasat mata seperti halnya legalitas . Mengapa kemudian hal ini dapat terjadi? Salah satu faktornya adalah lemahnya birokrasi yang ada di Indonesia. Aktor kedua pengeruk kekayaan alam setelah negara Barat adalah birokrasi, yang keduanya menjalin hubungan erat agar sama-sama menguntungkan, tanpa memikirkan keadaan rakyat. Hal ini sudah terbukti dengan banyaknya perusahaan asing yang sudah masuk ke Indonesia, menswastanisasi perusahaan BUMN dan mendistribusikan barang industri mereka ke Indonesia lewat pasar bebas. Lalu apa dampaknya bagi kita, Indonesia? Jelas sangat buruk. Perusahaan BUMN yang seharusnya dikelola negara dan hasilnya untuk kepentingan rakyat justru dikelola asing yang jelas jelas proyeksi pemikiran mereka adalah mencari keu tungan sebesar-besarnya. hal ini juga berdampak pada lingkungan. Dimana bumi yang asri berubah menjadi lahan industri yang meninggalkan ribuan limbah, tentu saja sangat merusak ekosistem, belum lagi dampak yang lain. Mereka kaum korporat yang kapitalis tidak memikirkan dampak tersebut. Yang terpenting bagi mereka adalah kekayaan mereka sendiri. Begitupun halnya dengan birokrat keparat yang hanya memikirkan kepentingan pribadi dan mengacuhkan kepentingan bangsa ini. 
       Ini adalah pemandangan yang sudah menjamur sejak era orde baru hingga sekarang. Dimana hasil bumi kita banyak dikuasai asing sehingga mengakibatkan dampak buruk bagi struktur geografi dan demografi bangsa ini. Lantas apa yang harus kita lakukan sebagai generasi penerus bangsa?
          Yang kita lakukan adalah melakukan hal yang sangat mungkin kita lakukan, belajar. Terus memperkaya diri dengan pengetahuan. Setelah itu terbentuk dalam diri, maka selanjutnya mencoba untuk membuat kesadaran kolektif untuk melakukan hal tersebut. Karena pengetahuanlah penyelamat kita ditengah banyaknya invisible hand yang coba masuk, menusuk, dan merusak bangsa ini. Karena selanjutnya kita yang akan menjadi tameng besi yang memproteksi kekayaan alam kita.


Minggu, 30 September 2018

     Mencoba memaknai ulang ungkapan Rene Descarts, cogito ergo sum yaitu aku berpikir maka aku ada. Ungkapan Descarts tersebut bermakna bahwa ukuran eksistensi atau keberadaan manusia terletak pada daya gunanya dalam menggunakan akal pikiran. Semakin akal pikiran digunakan dengan maksimal, maka semakin menentukan keberadaan diri seorang manusia. 
     Namun dalam hal ini pengunaan ungkapan tersebut untuk konteks yang berbeda. Dengan bersama-sama melihat fenomena yang belum lama terjadi di Palu, Sulawesi Utara maka perlu memaknai ulang ungkapan Descart tersebut untuk menjadi landasan ilmiah sebuah gerakan dan sedikit mengubah redaksi, menjadi "aku bergerak maka aku ada".
    Seorang filsuf seperti Descarts mengukur keberadaan manusia dengan daya guna terhadap akal pikirannya, maka saya disini saya akan mengukur keberadaan manusia dengan daya guna terhadap geraknya. Maka, semakin optimal seorang menggunakan tubuhnya untuk bergerak, maka akan semakin diakui  keberadaanya sebagai manusia. Analogi sederhananya seperti seseorang yang aktif dan seseorang yang pasif. Sudah dapat disimpulkan secara universal orang-orang disekelilingnya akan lebih menganggap keberadaan si Aktif karena keaktifannya dalam bergerak terlebih apa yang dilakukannya mengandung nilai kebaikan. Berbeda dengan seseorang yang pasif. Dengan hanya banyak berdiam diri, tidak benyak melakukan sesuatu atau malas, maka keberadaannya sebagai manusia akan tidak dianggap ada oleh orang-orang disekelilingnya. 
     Maka dari penjelasan tersebut, jelaslah ukuran keberadaan manusia dalam konteks ini adalah dengan bergerak. Semakin banyak manusia bergerak, maka ia akan semakin sadar dan yakin bahwa realitas dirinya adalah ada. Keberadaannya akan semakin menjadi terasa ada, apabila manusia lain mengakuinya karena merasakan keberadaannya lewat geraknya yang tidak terlepas dari nilai-nilai manfaat bagi yang lain. Maka ketika ukuran keberadaan manusia dinilai dari geraknya, sudah sepatutnya kita bergerak sebagai manusia untuk melakukan hal-hal yang bermanfaat bagi yang lain, untuk membuktikan dalam dirinya sendiri bahwa dia sebagai manusia adalah ada dan oranglain ikut merasakan keberadaanya lewat geraknya yang bermanfaat, dalam hal ini menyangkut gerakan solidaritas membantu korban bencana alam di Palu. Ketika anda sebagai manusia memilih untuk diam dan tidak bergerak melakukan gerakan yang mengandung nilai-nilai manfaat bagi sesama, maka anda sebagai manusia tidak akan merasakan keberadaan anda dan dianggap tidak ada. Untuk itu, bergeraklah agar dalam realitas anda meyakini bahwa anda benar-benar ada, dan oranglain mengakui keberadaan anda lewat manfaat yang mereka rasakan.
Aku Bergerak maka Aku Ada
Gerakan Solidaritas untuk Palu

Selasa, 11 September 2018

                                
     Standar sarana dan prasarana pendidikan merupakan kebutuhan utama lembaga pendidikan yang harus terpenuhi sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.24 tahun 2007, salah satu dari kriterianya adalah mengenai lahan yang harus terhindar dari potensi bahaya.
     Melihat kondisi prasarana di Fakultas Ushuluddin yaitu lahan parkir yang mengundang bahaya, maka hal itu telah menyalahi PP di atas. Mengingat mahasiswa di Fakultas Ushuluddin yang tiap tahun makin meningkat, dan rata-rata menggunakan kendaraan bermotor namun birokrasi Ushuluddin tampaknya terkesan mengabaikan prasarana parkir yang sudah seharusnya diperluas. Namun yang terjadi justru lahan parkir di alihkan ke lahan hijau Ushuluddin yang dapat merusak struktur tanah disana. Dan dampaknya adalah, apabila musim hujan tak jarang mahasiswa yang terpeleset jatuh karena rumput yang licin terkena air hujan dan tercebur kedalam genangan air karena struktur tanahnya yang bergelombang.

     Selain di lahan hijau Ushuluddin, lahan parkiran juga dialihkan ke pinggiran jalan Fakultas. Ini sangat mengganggu akses jalan Fakultas dan terlihat sangat semrawut. 
    Fenomena ini sudah terjadi sejak 3 tahun belakangan namun tidak ada tindakan penanganan apapun dari pihak birokrasi Ushuluddin. Beberapa kali juga mahasiswa melakukan audiensi kepada pihak birokrasi Ushuluddin namun hasilnya nihil, tak ada perubahan apapun.
    Dengan tulisan ini, saya mewakili segenap mahasiswa Fakultas Ushuluddin meminta tindakan nyata dari birokrasi Ushuluddin untuk menata dan memperbaiki lahan parkir kami.

Kamis, 06 September 2018

   
        Apa itu seorang intelektual? Dan apa fungsinya bagi masyarakat? Bagi Edward W. Said seorang intelektual adalah pencipta sebuah bahasa yang mengatakan yang benar terhadap yang berkuasa. Seorang intelektual mengatakan apa yang dianggapnya benar sesuai dengan idealismenya, entah sesuai atau tidak dengan pikiran-pikiran pihak penguasa. Karena itu ia lebih cenderung oposisi daripada ke akomodasi. Dengan wawasan dan pengetahuan yang ia miliki, maka ia harus selalu mengkritisi kebijakan atau aturan yang dikeluarkan penguasa. Terlebih kebijakan tersebut dinilai kontradiktif terhadap kehendak khalayak. Intelektual bersifat seperti mata uang logam yang memiliki dua sisi yang berbeda, destruktif dan konstruktif. Dengan nalar gerak kritis maka ia akan tetap menjadi oposisi bagi penguasa, dengan melakukan gerakan perlawanan, dan bertujuan untuk menghancurkan kepragmatisan penguasa, destruktif. Selain mengkritisi, ia juga harus mempunyai gagasan tentang apa yang seharusnya pada penguasa, sesuai dengan kehendak khalayak, konstruktif. Kesalahan paling fatal bagi seorang intelektual adalah apabila ia tahu apa yang seharusnya dikatakan, apa tindakan yang seharusnya dilakukan tetapi ia lebih memilih untuk tidak mengatakan dan melakukannya. Ia hendaknya jangan sekali-kali mau mengabdi kepada mereka yang berkuasa. Karena hal itu akan mempengaruhi pemikiran idealisme mereka, dengan diberikan tawaran-tawaran yang menggiurkan agar meninggalkan pemikirannya yang menghambat kepentingan penguasa.
     Hidup seorang intelektual pada hakikatnya adalah mengenai pengetahuan dan kebebasan. Pertanyaan dasar yang diajukannya adalah, Bagaimana orang bisa mengatakan kebenaran? Kebenaran yang seperti apa? Untuk siapa? Pertanyaan-pertanyaan itulah yang selalu menghantui pikiran seorang intelektual.
       Intelektual tidak dapat menjadi milik siapa-siapa. Saking idealisnya ia sering dianggap berbahaya. Ia boleh solid dengan kelompok atau golongannya, tetapi selalu dengan kritis. Karena itu ia sering dicurigai, bahkan di cap tidak loyal. Pada hakikatnya ia berjuang sendirian, mempertahankan idealisme yang dimilikinya. Berhadapan dengan khalayak takkan mampu membuat mereka puas, melainkan menentang mereka. Karena menjunjung tinggi kebenaran, maka ia takkan menjual diri dengan pihak manapun. Ia harus menentang ajaran atau doktrin baik yang religius maupun yang politik. Ia harus tetap berpihak pada kebenaran dan keadilan. Dan itu berarti ia termasuk orang yang netral atau tidak berpihak. 
      "Kalau anda mau membela kebenaran atau keadilan, anda harus melakukannya bagi siapa saja, bukan hanya secara selektif bagi orang-orang yang memiliki kedekatan dengan anda"

Senin, 03 September 2018

  
   Mahasiswa, ditinjau dari perspektif administratif adalah seseorang yang telah tercantum identitasnya dalam administrasi perguruan tinggi. Sedangkan dari perspektif terminologi, Maha artinya besar, siswa artinya seseorang yang sedang dalam proses menuntut ilmu. Singkatnya, mahasiswa adalah seseorang yang menuntut ilmu dan secara administratif telah terdaftar di perguruan tinggi.
       Tugas utama mahasiswa adalah belajar. Ya, tidak ada tuntutan selain hal itu yang wajib di emban setiap peserta didik dalam jenjang apapun selain belajar. Namun, mekanisme belajar seorang mahasiswa berbeda dengan siswa. Bagi seorang siswa, belajar mungkin hanya cukup dengan mendengarkan penjelasan dari guru, mengerjakan tugas yang diberikan, dan mencari tambahan wawasan lain dengan membaca buku diperpustakaan atau lewat media lain. Konsep pembelajaran siswa di sekolah adalah seperti gaya bank, yaitu para siswa tidak diminta untuk mengerti, tetapi menghapal apa yang diceritakan guru. Siswa tidak berpraktik melakukan pengamatan, oleh karena objek yang menjadi pemahaman adalah milik guru, dan bukan medium yang mengundang refleksi kritis dari guru ataupun siswa.
       Bentuk tersebut berbanding terbalik dengan pembelajaran mahasiswa. Mahasiswa dituntut untuk berpikir kritis dari sudut pandang teoritis, bahkan diminta mengeluarkan tesis. Dosen hanya memberikan wacana terkait dengan matakuliah perbidang masing-masing, selebihnya mahasiswa mencari sendiri bahan diskusi dari wacana yang diberikan tersebut lewat berbagai media seperti buku, jurnal-jurnal, ataupun internet. Namun apakah dengan bentuk pembelajaran tersebut telah mampu mencetak generasi yang kritis transformatif, yang peka dengan keadaan lingkungan sekitar, atau mampu menganalisa segala bentuk permasalahan ekonomi, sosial, politik ataupun budaya? Belum lagi ditambah berbagai macam antropologi kampus, jelaslah amat sulit menjadikan mahasiswa yang kritis dan terpelajar secara pemikiran dan tindakan. Hal tersebut bisa terjadi apabila setiap individu mahasiswa tertanam stigma bahwa dipundaknya-lah terdapat beban berat.
      Mahasiswa adalah agen of change, dimana setiap pemikiran dan tindakannya menganut teori kritis yang digunakan untuk mengamati dan menganalisa segala bentuk problematika baik di dalam kampus atau di luar kampus yang berkaitan dengan kehidupan berbangsa dan bernegara. Kampus hanyalah instrumen penggiring pemikiran mahasiwa untuk berpikir, menganalisa dan mencoba mencari jalan keluar berbagai problematika lewat keilmuan yang di dapatkannya. Selain dengan perspektif teori kritis, mahasiswa juga harus mempunyai gagasan konstruktif untuk mereduksi segala bentuk problematika di dalam atau di luar kampus. 
     Idealnya begitulah seharusnya menjadi seorang mahasiswa. Bukan lagi menjadi pribadi yang apatis, acuh tak acuh dan mengikuti arus atau termakan zaman. Fokus utamanya adalah melakukan perubahan. Mahasiswa adalah pucuk tombak yang menjadi garda terdepan pembobol ketidakadilan, ketimpangan ataupun penyelewengan. Siapa lagi yang hendak melawan kelaliman birokrasi pemerintahan kalau bukan mahasiswa? Siapa lagi yang mempunyai idealisme tinggi kalau bukan mahasiswa? Siapa lagi yang hendak bahu-membahu membangun sebuah peradaban tanpa kesenjangan kalau bukan mahasiswa? Ini sebagai salah satu tugas mahasiswa, agen of social control.
      Beban tersebutlah yang seharusnya ada di tiap-tiap pundak mahasiswa. Tentunya dengan berbekal intelektual yang tinggi dengan memperkaya wawasan agar tidak salah penerapan, memiliki spiritualitas yang tinggi dengan memperdalam khazanah keagamaan agar memiliki pengendali diri, dan integritas  yang tinggi agar tetap menjaga keutuhan tanpa menimbulkan perpecahan. Itu semua harus ditanamkan dan dimiliki mahasiswa sebelum mengemban amanah besar yaitu sebagai agen of change. Harapan terbesar ada dipundak mahasiswa. Maka sebagai mahasiswa berhentilah berpikir untuk apatis, masa bodoh atau acuh tak acuh. Kepada kalianlah masyarakat, bangsa, dan negara berharap.
       Tegakkanlah idealisme, hilangkan sifat pragmatis, BANGKITLAH MAHASISWA!

Sabtu, 01 September 2018


        Demokrasi merupakan salah satu konsep ideal sebagai sistem politik dan pemerintahan. Banyak negara-negara di dunia yang sudah menerapkan sistem demokrasi. Menurut Lincoln, konsep demokrasi adalah dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Demokrasi menjunjung tinggi kebebasan dan keadilan sesuai dengan hak asasi manusia. Jadi jelaslah bahwa demokrasi berdiri ditengah-tengah kepentingan rakyat, berjalan sesuai kehendak rakyat, dan bertujuan untuk mensejahterakan rakyat.
        Konsep demokrasi diperas sedemikian rupa hingga melahirkan sebuah mekanisme demokrasi. Mekanisme tersebutlah yang digunakan untuk mencapai tujuan demokrasi. Namun melihat mekanisme demokrasi dengan biaya yang tinggi, tak jarang hal tersebut mengakibatkan orang-orang yang berkecimpung didalam kontestasi politik tersandung dengan kasus korupsi. Mereka lupa untuk mewujudkan tujuan demokrasi, malah justru mencederinya.
     Kita bisa bersama-sama lihat dan amati, bahwa butuh mahar sedemikian besar untuk berkecimpung dalam kontestasi politik demi mencapai sebuah kekuasaan. Misalnya, untuk maju menjadi calon bupati saja, sudah harus bayar mahar ke partai politik pengusung. Mahar itu untuk membayar pengurus partai yang menjadi sekrup penggerak partai. Itu baru mahar untuk pengajuan bakal calon. Saat sudah positif ditetapkan jadi pasangan calon, maka mahar ditambah lagi untuk membuat ratusan spanduk, baliho, bendera, kaos, ribuan kalender dan stiker. Itu semua sebagai alat peraga kampanye. Belum lagi mahar untuk rapat-rapat tim pemenangan, uang ongkos untuk tim, dan juga honor-honor simpatisan. Belum lagi saat kampanye didepan masyarakat dengan visi misi yang dirancang sedemikian rupa dibalut dengan pembagian uang-uang ataupun sembako pokok untuk menarik simpati massa. Kemudian saat si calon menang pasti akan disusul dengan menggelar syukuran dimana-mana. Semua itu apabila dikalkulasikan maka sama dengan penghabisan modal demi tercapainya sebuah kekuasaan.
         Lalu apa yang dipikirkannya setelah berhasil menduduki kursi kekuasaan? Tidak lain dan bukan adalah upaya untuk mengembalikan modal yang sedemikian banyak dikeluarkan selama ini. Bukan lagi memikirkan tentang bagaimana merumuskan kebijakan untuk memajukan rakyat, tapi membuat kebijakan yang sarat kepentingan pribadi ataupun golongan. Rakyat terlantar tanpa program yang tidak terlalu berarti, sedangkan dia sibuk mencari selah untuk mengembalikan mahar besar yang sudah dikeluarkan. Maka sampai kapanpun KPK dan Kejaksaan akan terus sibuk dengan para kepala daerah, anggota dewan ataupun pejabat teras pemerintahan yang melakukan korupsi, karena sistemnya yang seperti ini. 
        Intinya sudah jelas, bahwa mekanisme demokrasi di negri ini memerlukan biaya yang tinggi, lalu bagaimana mau tidak korupsi

Jumat, 31 Agustus 2018

      
           Pendidikan sebagaimana tertuang dalam UU No.20 Tahun 2003 tentang SISDIKNAS yaitu adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan  dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
       Seyogyanya apabila praksis dilapangan melakukan hal seperti yang diamanatkan dalam kebijakan diatas maka tidak mungkin akan tercipta pengangguran yang berlimpah ruah, kemiskinan dan kesenjangan sosial yang tinggi, ataupun penyakit-penyakit masyarakat lain. Mengapa demikian? Karna mahar mahal yang ada didunia pendidikan, maka tidak semua anak-anak di Indonesia dapat mengeyam pendidikan yang layak dengan fasilitas serba ada, dengan tenaga pendidik yang kompeten. Kalaupun dipaksakan, mereka yang tidak mampu akan mengeyam pendidikan dengan fasilitas serba terbatas, dan tenaga pengajar yang sukarela. Fenomena seperti ini terjadi di berbagai jenjang pendidikan di Indonesia. Padahal kalau ditinjau dari anggaran negara untuk pendidikan tahun 2017, pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp 444,131 triliun. Kemana alokasi dana sebesar itu? Belum lagi insiden pungli yang sering mewarnai tiap penerimaan peserta didik baru. Tetap saja bagi masyarakat kalangan bawah pendidikan terasa masih mahal dan jarang bagi mereka bisa menjangkaunya. Sehingga mereka yang tidak mampu akan membiarkan anaknya untuk tidak sekolah. Kalaupun dipaksakan itupun sangat menguras tenaga mereka yang membiayai demi anaknya mendapatkan pendidikan yang layak. Banyak kisah inspiratif yang sering muncul dari anak-anak kalangan bawah, bagaimana orangtuanya mati-matian berkerja siang malam tak kenal waktu, sedang sang anak berusaha keras agar mendapatkan beasiswa untuk meringankan beban orangtuanya, lalu kisah berlanjut hingga sang anak berhasil. Saat itupun, pemerintah ikut merasakan euforia yang seolah olah mereka telah berhasil menghantarkan sang anak tersebut untuk mencapai keinginannya. Barulah mereka memberikan apresiasi berupa uang ataupun pekerjaan yang mapan untuk menutupi kedok mereka yang melenyapkan uang sedemikian besar untuk pendidikan, yang masih dirasa sangat mahal oleh masyarakat kalangan bawah. Harusnya pemerintah sadar, melihat bagaimana begitu peliknya mereka yang tidak mampu ingin melihat buah hatinya menjadi anak yang terdidik. Seharusnya negara sudah menjamin setiap warga negaranya untuk menempuh pendidikan. Saat ini hanya masyarakat kalangan atas yang mampu menikmati pendidikan dengan mudah. Melihat fenomena yang terjadi, ini jauh dari amanat UUD1945 atau kebijakan lain tentang pendidikan. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia untuk saat ini bermakna "bagi seluruh rakyat borjuis Indonesia". Bagaimana negara ini mau maju dan berkembang saat konsumsi utama masyarakat dibanderol mahal? Dan kemana perginya anggaran sebesar itu? Apakah negara tidak memikirkan hal itu, padahal dampak yang dirasakan cukup besar seperti pengangguran dan kemiskinan?


Total Tayangan Halaman

Popular Posts