Minggu, 03 Mei 2020




Emile Durheim lahir pada  15 April 1858 di Epinal, Perancis. Karya-karyanya yang terkenal antara lain The Division of Labor in Society (Pembagian Kerja Masyarakat Buruh) tahun 1893, The Rules of Sociological Method (Aturan dalam Metode Sosiologis)  tahun 1895, dan yang paling terkenal adalah Elementary Forms of Religius Life (Bentuk Dasar Kehidupan Beragama) yang diterbitkan tahun 1912.
Karya-karya Durheim dipengaruhi oleh kekacauan yang ditimbulkan  oleh perubahan-perubahan sosial umum seperti pemogokan industri, kekacauan kelas penguasa, perselisihan gereja-negara dan sebagainya, sehingga membuatnya benci akan kekacauan sosial. Menurutnya, kekacauan bukanlah hal yang penting dari dunia modern dan dapat dikurangi dengan pembaruan-pembaruan sosial. Berbeda dengan Marx yang melihat masalah sosial dunia modern harus diselesaikan dengan revolusi, Durkheim lebih memerhatikan kepada ketertiban dan pembaruan dalam masyarakat sehingga tidak perlu adanya revolusi yang dapat menimbulkan kekacauan. Beberapa ide pokok Durkheim dijelaskan sebagai berikut.
Fakta-fakta sosial. Menurut Durkheim, fakta sosial ialah kekuatan-kekuatan dan struktur-struktur yang bersifat eksternal bagi, dan memaksa  kepada individu. Durkheim memberikan dua cara mendefinisikan fakta sosial sehingga sosiologi dibedakan dengan psikologi. Pertama, suatu fakta sosial dialami sebagai suatu paksaan eksternal ketimbang dorongan internal; kedua, fakta sosial merupakan hal yang umum diseluruh masyarakat dan tidak melekat pada setiap individu khusus. Durkheim membedakan fakta sosial menjadi dua, yaitu fakta sosial material dan fakta sosial nonmaterial.
·         Fakta sosial material adalah fakta sosial yang bisa diamati secara langsung, seperti bentuk arsitektur bangunan dan norma hukum dalam masyarakat yang bersifat eksternal dan memaksa. Misalnya dalam kehidupan kampus UIN, mahasiswa diharuskan memakai celana dasar (bagi laki-laki) dan rok yang tidak ketat (bagi perempuan). Aturan ini merupakan bagian dari fakta sosial material yang berbentuk baku dan memaksa mahasiswa, sebagai upaya membentuk ketertiban berpakaian mahasiswa didalam kampus.
·         Fakta sosial non-material adalah fakta sosial yang dianggap tidak nyata, dan berasal dari eksternal, seperti kebudayaan dan agama. Durkheim membagi empat tipe dalam fakta sosial non-material, yaitu moralitas, nurani kolektif, representasi kolektif dan arus sosial. Dalam moralitas, Durkheim percaya bahwa masyarakat membutuhkan suatu moralitas umum yang kuat. Nurani kolektif, memiliki makna bahwa (dijelaskan dalam studinya tentang masyarakat primitif) mereka memiliki pengertian-pengertian, norma-norma dan kepercayaan-kepercayaan yang lebih banyak diyakini bersama-ketimbang masyarakat modern. Representasi kolektif, merupakan suatu cerminan, atau melambangkan suatu kelompok, seperti simbol-simbol agama, ritual agama dan cerita legenda. Sedangkan arus sosial, dipandang sebagai sekumpulan makna yang dianut bersama oleh para anggota suatu kolektivitas. Keempat tipe tersebut berasal dari eksternal individu, dan bersifat memaksa.

Solidaritas Mekanik dan Solidaritas Organik. Perubahan didalam pembagian kerja mempunyai implikasi-implikasi yang sangat besar bagi struktur masyarakat. Durkheim melihat cara berubah yang menghasilkan solidaritas sosial, atau dengan kata lain cara yang berubah yang mempersatukan masyarakat.
·         Solidaritas mekanik adalah solidaritas yang terbentuk berdasarkan generalis (kesamaan umum/cenderung sama), diikat berdasarkan ideologi yang sama, kebudayaan yang sama, dan pekerjaan yang sama. Ciri masyarakat dengan tipe ini tedapat pada masyarakat homogen, atau masyarakat pedesaan. Masyarakat pedesaan cenderung memiliki pekerjaan yang sama (belum banyak spesialisasi pekerjaan), berpegang pada kebudayaan yang sama, dan menjunjung tinggi nilai moral kolektif bersama.
·         Solidaritas organik adalah solidaritas yang terbentuk berdasarkan perbedaan-perbedaan dan cenderung bersifat individualis. Pembagian kerja yang kompleks merupakan ciri khusus masyarakat tipe ini. Biasanya terdapat pada masayarakat perkotaan dengan berbagai macam profesi pekerjaan, ditandai dengan kurangnya ikatan emosional, hubungan sosial berdasarkan untung-rugi, dan individualistis.

Teori bunuh diri. Ada empat tipe bunuh diri menurut Durkheim, dan dua fakta sosial yang mendasarinya, yaitu integrasi dan regulasi. Integrasi mengacu pada kekuatan keterikatan dalam masyarakat, sedangkan regulasi mengacu pada derajat paksaan eksternal pada masyarakat. Jika integrasi tinggi, maka Durkheim menyebutnya tipe bunuh diri altruistik. Integrasi yang rendah menyebabkan bunuh diri egoistik. Bunuh diri fatalistik dikaitkan dengan regulasi yang tinggi, dan bunuh diri anomik dengan regulasi yang rendah.
·         Bunuh diri egoistik. Angka-angka bunuh diri egoistik yang tinggi besar kemungkinan ditemukan di dalam masyarakat atau kelompok tempat individu tidak terintegrasi dengan ke dalam unit sosial yang lebih besar (masyarakat atau kelompok tersebut). Kurangnya aktivitas kolektif, ketidakpedulian sosial, kurangnya solidaritas, lemahnya integrasi sosial dalam masyarakat merupakan faktor eksternal terjadinya bunuh diri tipe ini, sehingga saat sehingga saat individu mengalami sebuah depresi dan kekecewaan, ia akan melakukan bunuh diri.
·         Bunuh diri altruistik. Berbeda dengan bunuh diri egoistik yang disebabkan oleh lemahnya integrasi, bunuh diri altruisitik disebabkan oleh tingginya integrasi sosial suatu masyarakat atau kelompok. Misalnya dalam hal ini, seperti yang dilakukan oleh militer Jepang pada Perang Dunia II, yaitu kamikaze. Kamikaze merupakan suatu tindakan bunuh diri pilot jepang pembawa bom yang menabrakkan pesawatnya ke arah musuh perang. Pilot-pilot Jepang saat itu melakukannya dengan sukarela karena rasa patriotism dan nasionalisme terhadap negaranya. Secara lebih umum, menurut Durkheim orang-orang yang berbuat demikian karena mereka menganggap tugas merekalah berbuat demikian. Integrasi sosial yang tinggi ini (nasionalisme), membuat mereka melakukan bunuh diri demi kebaikan yang lebih tinggi.
·         Bunuh diri anomik. Bunuh diri anomik terjadi ketika kekuasaan-kekuasaan pengatur masyarakat terganggu. Kekecewaan individu terhadap otoritas kolektif (birokrasi, perusahaan dsb) membuatnya menjadi tidak bernorma (anomie) untuk mencapai kepuasan ditengah kekecewaan tersebut. Akibatnya tindakan individu menjadi tidak terkendali-melakukan tindakan-tindakan merusak, sampai melakukan bunuh diri. Misalnya, pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh perusahaan, yang menyebabkan individu terputus dari efek regulatif perusahaan tersebut (gaji) sehingga ia mengalami depresi ekonomi, dan memilih bunuh diri sebagai pelampiasan anomie.
·         Bunuh diri fatalistik. Apabila bunuh diri anomie disebabkan oleh regulasi yang lemah, maka bunuh diri fatalistik diakibatkan oleh regulasi yang terlalu tinggi atau berlebihan. Misalnya, ketika seorang TKW yang bekerja mengurusi rumah tangga majikannya. Dalam melakukan pekerjaannya, ia dilarang melakukan kesalahan sedikitpun, apabila sampai melakukan suatu kesalahan (baik kecil maupun besar), maka ia akan dihukum dengan tindakan yang tidak manusiawi oleh majikannya (ditampar, dipukuli, disiksa). Pengaturan yang bersifat menindas tersebut, membuat kemurungan jiwa tidak terkendali, menyebabkan angka bunuh diri fatalistik mengalami peningkatan

Emile Durkheim tentang Agama.
            Yang sakral dan yang profan. Dalam suatu agama, yang sakral direpresentasikan dalam sebuah simbol-simbol keagamaan, aturan-aturan keagamaan, ritual-ritual keagamaan. Seperti dalam Islam terdapat kitab suci Al Qur’an yang memuat aturan-aturan untuk orang Islam. Ajaran-ajarannya akan seantiasa menjadikan khidmat dan kewajiban yang dijalankan oleh umat Islam. Sedangkan yang profan berkaitan dengan hal yang duniawi-atau hal yang biasa, kegiatan-kegiatan kebiasaan dalam kahidupan. Misalnya dalam suatu masyarakat diadakan suatu yasinan bersama untuk mengirimkan doa bagi orang yang telah meninggal. Pembacaan surat yasin, tahlil dan doa merupakan yang sakral, sedangkan proses mempersiapkan agenda yasinan, seperti bersih-bersih tempat yasinan, mempersiapkan hidangan jamuan untuk warga yang hadir, dan persiapan-persiapan menjelang yasinan itulah yang profan.
            Totemisme. Totemisme adalah suatu sistem agamis yang ada didalam benda-benda tertentu, khususnya binatang dan tumbuhan, dipandang sebagai hal yang sakral, dan sebagai lambang suatu klan (kelompok). Dalam dirinya sendiri, totemisme memberikan suatu cara untuk mengklasifikasi objek-objek alamiah dan mencerminkan organisasi sosial suku itu. Karena itu, Durkheim mampu berargumen bahwa kemampuan untuk mengklasifikasi alam ke dalam kategori kognitif berasal dari pengalama-pengalaman agamis dan pada akhirnya sosial. Kemudian, masyarakat mungkin mengembangkan cara-cara yang lebih baik untuk mengklasifikasi alam dan simbol-simbolnya, contohnya ke dalam genus dan spesies ilmiah, tetapi ide dasar pengklasifikasian berasal dari pengalaman-pengalaman sosial.
Misalnya, sapi yang dianggap suci dalam agama Hindu. Menurut agama Hindu, sapi adalah lambang dari ibu pertiwi yang memberikan kesejahteraan kepada semua makhluk di bumi ini. Sapi memberikan banyak manfaat bagi kehidupan manusia. Seperti di India, terdapat sistem pengobatan yang dinamakan AyurVeda. Pengobatan ini menggunakan lima bahan penyucian yang berasal dari sapi, yaitu susu, yogurt, ghee, kencing sapi (urine) dan kotoran sapi. Sudah dibuktikan oleh para ilmuwan bahwa kencing sapid an kotoran sapi memiliki zat anti septik yang bisa digunakan untuk mengobati berbagai jenis penyakit. Sapi juga membantu para petani membajak di sawah, dan kotorannya bisa digunakan sebagai pupuk yang memperbaiki lingkungan. Sapi kemudian oleh masyarakat Hindu dilarang untuk dikonsumsi. Umat Hindu sangat menghargai sapi, oleh sebab itu banyak sekali ditemukan arca arca sapi di situs purbakala dan tempat-tempat suci sebagai bentuk penghormatan terhadap hewan ini. Di Indonesia, orang Hindu yang mayoritas mendiami Pulau Bali, melarang untuk mengkonsumsi sapi, apabila melanggar maka ia dianggap telah melakukan dosa dan dilarang memasuki pura. Inilah yang disebut totem, suatu hewan yang dikeramatkan oleh kelompok sosial tertentu dan sebagai identitas kelompok tersebut.


0 komentar:

Posting Komentar

Total Tayangan Halaman

Popular Posts