Emile
Durheim lahir pada 15 April 1858 di
Epinal, Perancis. Karya-karyanya yang terkenal antara lain The Division of Labor in Society (Pembagian Kerja Masyarakat Buruh) tahun 1893, The Rules of Sociological Method (Aturan dalam Metode Sosiologis) tahun
1895, dan yang paling terkenal adalah Elementary
Forms of Religius Life (Bentuk Dasar Kehidupan Beragama) yang diterbitkan
tahun 1912.
Karya-karya
Durheim dipengaruhi oleh kekacauan yang ditimbulkan oleh perubahan-perubahan sosial umum seperti
pemogokan industri, kekacauan kelas penguasa, perselisihan gereja-negara dan
sebagainya, sehingga membuatnya benci akan kekacauan sosial. Menurutnya,
kekacauan bukanlah hal yang penting dari dunia modern dan dapat dikurangi dengan
pembaruan-pembaruan sosial. Berbeda dengan Marx yang melihat masalah sosial
dunia modern harus diselesaikan dengan revolusi, Durkheim lebih memerhatikan
kepada ketertiban dan pembaruan dalam masyarakat sehingga tidak perlu adanya
revolusi yang dapat menimbulkan kekacauan. Beberapa ide pokok Durkheim
dijelaskan sebagai berikut.
Fakta-fakta
sosial. Menurut Durkheim, fakta sosial ialah
kekuatan-kekuatan dan struktur-struktur yang bersifat eksternal bagi, dan
memaksa kepada individu. Durkheim
memberikan dua cara mendefinisikan fakta sosial sehingga sosiologi dibedakan
dengan psikologi. Pertama, suatu
fakta sosial dialami sebagai suatu paksaan eksternal ketimbang dorongan
internal; kedua, fakta sosial
merupakan hal yang umum diseluruh masyarakat dan tidak melekat pada setiap
individu khusus. Durkheim membedakan fakta sosial menjadi dua, yaitu fakta
sosial material dan fakta sosial nonmaterial.
·
Fakta sosial material
adalah fakta sosial yang bisa diamati secara langsung, seperti bentuk
arsitektur bangunan dan norma hukum dalam masyarakat yang bersifat eksternal
dan memaksa. Misalnya dalam kehidupan kampus UIN, mahasiswa diharuskan memakai
celana dasar (bagi laki-laki) dan rok yang tidak ketat (bagi perempuan). Aturan
ini merupakan bagian dari fakta sosial material yang berbentuk baku dan memaksa
mahasiswa, sebagai upaya membentuk ketertiban berpakaian mahasiswa didalam
kampus.
·
Fakta sosial non-material adalah
fakta sosial yang dianggap tidak nyata, dan berasal dari eksternal, seperti
kebudayaan dan agama. Durkheim membagi empat tipe dalam fakta sosial
non-material, yaitu moralitas, nurani kolektif, representasi kolektif dan arus
sosial. Dalam moralitas, Durkheim
percaya bahwa masyarakat membutuhkan suatu moralitas umum yang kuat. Nurani kolektif, memiliki makna bahwa
(dijelaskan dalam studinya tentang masyarakat primitif) mereka memiliki
pengertian-pengertian, norma-norma dan kepercayaan-kepercayaan yang lebih
banyak diyakini bersama-ketimbang masyarakat modern. Representasi kolektif, merupakan suatu cerminan, atau melambangkan
suatu kelompok, seperti simbol-simbol agama, ritual agama dan cerita legenda.
Sedangkan arus sosial, dipandang
sebagai sekumpulan makna yang dianut bersama oleh para anggota suatu
kolektivitas. Keempat tipe tersebut berasal dari eksternal individu, dan
bersifat memaksa.
Solidaritas
Mekanik dan Solidaritas Organik. Perubahan didalam
pembagian kerja mempunyai implikasi-implikasi yang sangat besar bagi struktur
masyarakat. Durkheim melihat cara berubah yang menghasilkan solidaritas sosial,
atau dengan kata lain cara yang berubah yang mempersatukan masyarakat.
·
Solidaritas mekanik
adalah solidaritas yang terbentuk berdasarkan generalis (kesamaan
umum/cenderung sama), diikat berdasarkan ideologi yang sama, kebudayaan yang
sama, dan pekerjaan yang sama. Ciri masyarakat dengan tipe ini tedapat pada
masyarakat homogen, atau masyarakat pedesaan. Masyarakat pedesaan cenderung
memiliki pekerjaan yang sama (belum banyak spesialisasi pekerjaan), berpegang
pada kebudayaan yang sama, dan menjunjung tinggi nilai moral kolektif bersama.
·
Solidaritas organik adalah
solidaritas yang terbentuk berdasarkan perbedaan-perbedaan dan cenderung
bersifat individualis. Pembagian kerja yang kompleks merupakan ciri khusus
masyarakat tipe ini. Biasanya terdapat pada masayarakat perkotaan dengan
berbagai macam profesi pekerjaan, ditandai dengan kurangnya ikatan emosional,
hubungan sosial berdasarkan untung-rugi, dan individualistis.
Teori
bunuh diri. Ada empat tipe bunuh diri menurut
Durkheim, dan dua fakta sosial yang mendasarinya, yaitu integrasi dan regulasi.
Integrasi mengacu pada kekuatan keterikatan dalam masyarakat, sedangkan
regulasi mengacu pada derajat paksaan eksternal pada masyarakat. Jika integrasi
tinggi, maka Durkheim menyebutnya tipe bunuh diri altruistik. Integrasi yang
rendah menyebabkan bunuh diri egoistik. Bunuh diri fatalistik dikaitkan dengan
regulasi yang tinggi, dan bunuh diri anomik dengan regulasi yang rendah.
·
Bunuh diri egoistik.
Angka-angka bunuh diri egoistik yang tinggi besar kemungkinan ditemukan di
dalam masyarakat atau kelompok tempat individu tidak terintegrasi dengan ke
dalam unit sosial yang lebih besar (masyarakat atau kelompok tersebut).
Kurangnya aktivitas kolektif, ketidakpedulian sosial, kurangnya solidaritas,
lemahnya integrasi sosial dalam masyarakat merupakan faktor eksternal
terjadinya bunuh diri tipe ini, sehingga saat sehingga saat individu mengalami
sebuah depresi dan kekecewaan, ia
akan melakukan bunuh diri.
·
Bunuh diri altruistik.
Berbeda dengan bunuh diri egoistik yang disebabkan oleh lemahnya integrasi,
bunuh diri altruisitik disebabkan oleh tingginya integrasi sosial suatu
masyarakat atau kelompok. Misalnya dalam hal ini, seperti yang dilakukan oleh
militer Jepang pada Perang Dunia II, yaitu kamikaze.
Kamikaze merupakan suatu tindakan bunuh
diri pilot jepang pembawa bom yang menabrakkan pesawatnya ke arah musuh perang.
Pilot-pilot Jepang saat itu melakukannya dengan sukarela karena rasa patriotism
dan nasionalisme terhadap negaranya. Secara lebih umum, menurut Durkheim
orang-orang yang berbuat demikian karena mereka menganggap tugas merekalah
berbuat demikian. Integrasi sosial yang tinggi ini (nasionalisme), membuat
mereka melakukan bunuh diri demi kebaikan yang lebih tinggi.
·
Bunuh diri anomik.
Bunuh diri anomik terjadi ketika kekuasaan-kekuasaan pengatur masyarakat
terganggu. Kekecewaan individu terhadap otoritas kolektif (birokrasi,
perusahaan dsb) membuatnya menjadi tidak bernorma (anomie) untuk mencapai
kepuasan ditengah kekecewaan tersebut. Akibatnya tindakan individu menjadi
tidak terkendali-melakukan tindakan-tindakan merusak, sampai melakukan bunuh
diri. Misalnya, pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh perusahaan, yang
menyebabkan individu terputus dari efek regulatif perusahaan tersebut (gaji)
sehingga ia mengalami depresi ekonomi, dan memilih bunuh diri sebagai
pelampiasan anomie.
·
Bunuh diri fatalistik.
Apabila bunuh diri anomie disebabkan oleh regulasi yang lemah, maka bunuh diri
fatalistik diakibatkan oleh regulasi yang terlalu tinggi atau berlebihan.
Misalnya, ketika seorang TKW yang bekerja mengurusi rumah tangga majikannya.
Dalam melakukan pekerjaannya, ia dilarang melakukan kesalahan sedikitpun,
apabila sampai melakukan suatu kesalahan (baik kecil maupun besar), maka ia
akan dihukum dengan tindakan yang tidak manusiawi oleh majikannya (ditampar,
dipukuli, disiksa). Pengaturan yang bersifat menindas tersebut, membuat
kemurungan jiwa tidak terkendali, menyebabkan angka bunuh diri fatalistik
mengalami peningkatan
Emile
Durkheim tentang Agama.
Yang sakral dan yang profan. Dalam
suatu agama, yang sakral direpresentasikan dalam sebuah simbol-simbol keagamaan,
aturan-aturan keagamaan, ritual-ritual keagamaan. Seperti dalam Islam terdapat
kitab suci Al Qur’an yang memuat aturan-aturan untuk orang Islam.
Ajaran-ajarannya akan seantiasa menjadikan khidmat dan kewajiban yang
dijalankan oleh umat Islam. Sedangkan yang profan berkaitan dengan hal yang
duniawi-atau hal yang biasa, kegiatan-kegiatan kebiasaan dalam kahidupan.
Misalnya dalam suatu masyarakat diadakan suatu yasinan bersama untuk
mengirimkan doa bagi orang yang telah meninggal. Pembacaan surat yasin, tahlil
dan doa merupakan yang sakral, sedangkan proses mempersiapkan agenda yasinan,
seperti bersih-bersih tempat yasinan, mempersiapkan hidangan jamuan untuk warga
yang hadir, dan persiapan-persiapan menjelang yasinan itulah yang
profan.
Totemisme. Totemisme adalah suatu
sistem agamis yang ada didalam benda-benda tertentu, khususnya binatang dan
tumbuhan, dipandang sebagai hal yang sakral, dan sebagai lambang suatu klan
(kelompok). Dalam dirinya sendiri, totemisme memberikan suatu cara untuk
mengklasifikasi objek-objek alamiah dan mencerminkan organisasi sosial suku
itu. Karena itu, Durkheim mampu berargumen bahwa kemampuan untuk
mengklasifikasi alam ke dalam kategori kognitif berasal dari
pengalama-pengalaman agamis dan pada akhirnya sosial. Kemudian, masyarakat
mungkin mengembangkan cara-cara yang lebih baik untuk mengklasifikasi alam dan
simbol-simbolnya, contohnya ke dalam genus dan spesies ilmiah, tetapi ide dasar
pengklasifikasian berasal dari pengalaman-pengalaman sosial.
Misalnya,
sapi yang dianggap suci dalam agama Hindu. Menurut agama Hindu, sapi adalah
lambang dari ibu pertiwi yang memberikan kesejahteraan kepada semua makhluk di
bumi ini. Sapi memberikan banyak manfaat bagi kehidupan manusia. Seperti di
India, terdapat sistem pengobatan yang dinamakan AyurVeda. Pengobatan ini
menggunakan lima bahan penyucian yang berasal dari sapi, yaitu susu, yogurt,
ghee, kencing sapi (urine) dan kotoran sapi. Sudah dibuktikan oleh para ilmuwan
bahwa kencing sapid an kotoran sapi memiliki zat anti septik yang bisa
digunakan untuk mengobati berbagai jenis penyakit. Sapi juga membantu para
petani membajak di sawah, dan kotorannya bisa digunakan sebagai pupuk yang
memperbaiki lingkungan. Sapi kemudian oleh masyarakat Hindu dilarang untuk dikonsumsi.
Umat Hindu sangat menghargai sapi, oleh sebab itu banyak sekali ditemukan arca
arca sapi di situs purbakala dan tempat-tempat suci sebagai bentuk penghormatan
terhadap hewan ini. Di Indonesia, orang Hindu yang mayoritas mendiami Pulau
Bali, melarang untuk mengkonsumsi sapi, apabila melanggar maka ia dianggap
telah melakukan dosa dan dilarang memasuki pura. Inilah yang disebut totem,
suatu hewan yang dikeramatkan oleh kelompok sosial tertentu dan sebagai
identitas kelompok tersebut.

0 komentar:
Posting Komentar