Selasa, 31 Maret 2020

Sketsa Historis Pemikir Teori Sosial; Antara Khaldun dan Comte

 


Tidak dapat diketahui secara pasti kapan pengetahuan tentang sosiologi ini muncul. Namun, sejak zaman manusia awal pasti selalu berbenturan dengan masalah-masalah sosial. Itu menandakan bahwa sejak awal manusia perbincangan sosiologi telah ada. Ibnu Khaldun (1332-1406) merupakan seorang tokoh cendekiawan Muslim disinyalir sebagai peletak dasar ilmu sosial. Secara holistik, gagasannya selalu bersinggungan tentang masyarakat, seperti ashabiyah (solidaritas sosial), negara dan siklus sosial. Karyanya yang paling fenomenal adalah Muqadimah.
Beberapa abad setelah Ibnu Khaldun baru kemudian muncul tokoh ilmuwan sosial yang menjadi peletak dasar sosiologi Barat, yaitu August Comte yang dijuluki sebagai Bapak Sosiologi. Pemikiran Comte lahir pasca renaissance atau lebih tepatnya Revolusi Perancis. Ia dijuluki sebagai bapak Sosiologi lantaran ia lah yang pertama kali mencetuskan istilah sosiologi. Padahal, jauh sebelum Comte ada Ibnu Khaldun yang telah lebih dahulu melakukan riset dan penelitian tentang realitas sosial masyarakat. Ini dipekuat oleh karya ilmuwan sosial terkemuka asal Amerika, Geogre Ritzer dalam bukunya “Teori Sosiologi Modern” yang mencantumkan nama Ibnu Khaldun di awal sketsa historis perkembangan teori sosial. Namun memang, pengaplikasian metode ilmiah dalam ilmu sosial sebagai sarana memperoleh kebenaran dicetuskan oleh Comte, tapi Ibnu Khaldun mendahului riset sosial Comte. Untuk lebih mengenal dan memahami pemikiran dari dua tokoh tersebut, penulis mencoba mengelaborasi teori dari dua tokoh sosiologi awal yang berbeda latar belakang ini, yaitu sosiolog Muslim dan sosiolog Barat.
Seperti telah disinggung diatas, karya Ibnu Khaldun yang paling terkenal hingga beberapa kali diteliti oleh ilmuwan Barat adalah Muqadimmah (pendahuluan). Bryan S Turner, guru besar sosiologi asal Skotlandia dalam artikelnya berjudul “The Islamic Review and Arabic Affairs” pada tahun 1970 an mengomentari karya-karya Ibnu Khaldun. Ia menyatakan “tulisan-tulisan sosial dan sejarah dari Ibnu Khaldun hanya satu-satunya dari tradisi intelektual yang diterima dan diakui dunia Barat, terutama ahli-ahli sosiologi dalam bahasa Inggris (yang menulis karya-karyanya dalam bahasa Inggris). Ibnu Khaldun dalam buku ini menganalisis gejala-gejala sosial dengan metode-metode yang masuk akal yang dapat kita lihat bahwa ia menguasai dan memahami akan gejala-gejala sosial tersebut. Gagasan utamanya dalam sosiologi adalah ashabiyah (solidaritas sosial). Nanang Martono dalam bukunya “Sosiolgi Perubahan Sosial Perspektif Klasik, Modern dan Postmodern” mengkategorikan teori sosial Ibnu Khaldun ke dalam teori siklus.
Pandangan Khaldun tentang perubahan sosial masyarakat berawal dari ashabiyah dalam suatu masyarakat. Solidaritas sosial yang kuat dari masyarakat pedesaan memengaruhi sebuah proses transformasi sosial yang signifikan. Ketika masyarakat pedalaman atau pedesaan melakukan sebuah urbanisasi untuk memenuhi kebutuhan hidup dan berbenturan dengan masyarakat perkotaan, maka masyarakat pedalaman dalam hal ini akan memenangi sebuah pertarungan tersebut lantaran solidaritas masyarakat pedesaan sangat kuat sehingga mereka mampu berjuang secara kolektif. Berbanding terbalik dengan realitas sosial masyarakat perkotaan yang cenderung bersifat individualistik dan korup. Menurut persepktif Emile Durkheim, masyarakat dengan ciri seperti ini diikat oleh solidaritas organik. Solidaritas organik adalah solidaritas sosial yang dibangun atas dasar untung dan rugi, bukan atas dasar ideologi atau cita-cita hidup yang mengikat antar anggota masyarakat. Maka kemudian, secara mudah daerah perkotaan direbut oleh masyarakat pedesaan.
Setelah menguasai wilayah perkotaan, masyarakat pedesaan tadi akan beralih menjadi masyarakat perkotaan, yang tadinya memiliki rasa solidaritas sosial tinggi perlahan melemah karena mereka akan terlena dengan kehidupan kota yang serba ada, dan mengakibatkan sifat mereka berubah menjadi individualistik. Menurut Khaldun, pola siklus semacam itu akan terus berlanjut sehingga apabila suatu saat masyarakat pedesaan yang telah menjadi masyarakat perkotaan kembali diserang oleh masyarakat pedesaan, maka mereka akan mudah hancur. Inilah yang dinamakan teori siklus.
Berbeda dengan Khaldun, Comte meneliti masyarakat lewat pendekatan positivisme. Comte merumuskan tentang tiga tahap perkembangan masyarakat, yaitu tahap teologis, tahap metafisis dan tahap positivis. Tahap teologis berawal ketika masyarakat mulai mengenal kepercayaan terhadap benda-benda yang dianggap memiliki kekuatan gaib, dan juga kepercayaan terhadap roh-roh nenek moyang. Tahap teologis dipecah lagi oleh Comte menjadi tiga, yaitu fetisisme, politeisme dan monoteisme. Fetisisme yaitu bentuk kepercayaan masyarakat primitif terhadap roh roh halus maupun benda benda keramat. Pada waktu itu, roh-roh halus dipercaya dapat memberikan perlindungan. Politeisme yaitu bentuk kepercayaan terhadap dewa-dewa yang dianggap memiliki kekuatan dan mendiami suatu objek tertentu, missal dewa angin, dewa matahari, dewa api dan sebagainya. Sedangkan monoteis, yaitu tahap dimana manusia akhirnya mencapai titik konklusi bahwa di antara dewa-dewa tadi ada dewa tunggal dan memimpin para dewa. Dewa tunggal tersebut yang dinamakan Tuhan, yang mengatur segala gejala alam.
Kedua, tahap metafisis. Pada tahap ini, masyarakat yang pada fase sebelumnya percaya terhadap kekuatan-kekuatan gaib mulai bertransisi ke tahap positif, dimana segala gejala sosial terdapat kekuatan yang terungkapkan atau ditemukan oleh akal namun belum ada verifikasi yang jelas. Pengetahuan-pengetahuan yang diperoleh belum berpangkal pada data empiris.
Ketiga, tahap positivis. Di fase terakhir ini, segala bentuk gejala alam dapat dijelaskan secara empiris. Metode-metode pengujian terhadap gejala-gejala sosial masyarakat menggunakan metode ilmiah. Metode ilmiah memuat hukum yaitu segala sesuatu dapat dibuktikan kebenarannya. Pada tahap positivis, manusia mulai meninggalkan segala sesuatu yang tidak ilmiah, atau sukar dibuktikan kebenarannya. Kepercayaan manusia terhadap agama pun mengalami degradasi. Agama dianggap tidak relevan dan tidak mampu menyelesaikan berbagai problematika sosial. Menurut Comte, agama pada fase ini akan digantikan oleh humanisme. Humanisme dianggap mampu menyelesaikan persoalan manusia ketimbang harus berharap pada agama.
Sekilas tentang uraian singkat dua tokoh sosiolog yang disinyalir sebagai peletak dasar ilmu sosiologi dengan masing-masing klaim. Secara implisit, teori Ibnu Khaldun di atas dalam khasanah sosiologi masuk kedalam teori siklus. Sedangkan Comte masuk kedalam teori evolusi, lantaran teori tentang transisi perkembangan masyarakat yang digagasnya ini memerlukan waktu yang cukup lama.
Pembahasan dua teori di atas mungkin bisa direlevansikan dengan realitas masyarakat, masuk kedalam kategori manakah masyarakat saat ini?

 

0 komentar:

Posting Komentar

Total Tayangan Halaman

Popular Posts