Sketsa Historis Pemikir Teori Sosial;
Antara Khaldun dan Comte
Tidak
dapat diketahui secara pasti kapan pengetahuan tentang sosiologi ini muncul.
Namun, sejak zaman manusia awal pasti selalu berbenturan dengan masalah-masalah
sosial. Itu menandakan bahwa sejak awal manusia perbincangan sosiologi telah
ada. Ibnu Khaldun (1332-1406) merupakan seorang tokoh cendekiawan Muslim
disinyalir sebagai peletak dasar ilmu sosial. Secara holistik, gagasannya
selalu bersinggungan tentang masyarakat, seperti ashabiyah (solidaritas sosial), negara dan siklus sosial. Karyanya
yang paling fenomenal adalah Muqadimah.
Beberapa
abad setelah Ibnu Khaldun baru kemudian muncul tokoh ilmuwan sosial yang
menjadi peletak dasar sosiologi Barat, yaitu August Comte yang dijuluki sebagai
Bapak
Sosiologi. Pemikiran Comte lahir pasca renaissance atau lebih tepatnya
Revolusi Perancis. Ia dijuluki sebagai bapak Sosiologi lantaran ia lah yang pertama kali mencetuskan istilah
sosiologi. Padahal, jauh sebelum Comte ada Ibnu Khaldun yang telah lebih
dahulu melakukan riset dan penelitian tentang realitas sosial masyarakat. Ini
dipekuat oleh karya ilmuwan sosial terkemuka asal Amerika, Geogre Ritzer dalam
bukunya “Teori Sosiologi Modern” yang
mencantumkan nama Ibnu Khaldun di awal sketsa historis perkembangan teori
sosial. Namun memang, pengaplikasian metode ilmiah dalam ilmu sosial sebagai
sarana memperoleh kebenaran dicetuskan oleh Comte, tapi Ibnu Khaldun mendahului
riset sosial Comte. Untuk lebih mengenal dan memahami pemikiran dari dua tokoh
tersebut, penulis mencoba mengelaborasi teori dari dua tokoh sosiologi awal
yang berbeda latar belakang ini, yaitu sosiolog Muslim dan sosiolog Barat.
Seperti
telah disinggung diatas, karya Ibnu Khaldun yang paling terkenal hingga
beberapa kali diteliti oleh ilmuwan Barat adalah Muqadimmah (pendahuluan). Bryan S Turner, guru besar sosiologi asal
Skotlandia dalam artikelnya berjudul “The
Islamic Review and Arabic Affairs” pada tahun 1970 an mengomentari
karya-karya Ibnu Khaldun. Ia menyatakan “tulisan-tulisan sosial dan sejarah
dari Ibnu Khaldun hanya satu-satunya dari tradisi intelektual yang diterima dan
diakui dunia Barat, terutama ahli-ahli sosiologi dalam bahasa Inggris (yang
menulis karya-karyanya dalam bahasa Inggris). Ibnu Khaldun dalam buku ini menganalisis
gejala-gejala sosial dengan metode-metode yang masuk akal yang dapat kita lihat
bahwa ia menguasai dan memahami akan gejala-gejala sosial tersebut. Gagasan
utamanya dalam sosiologi adalah ashabiyah (solidaritas sosial).
Nanang Martono dalam bukunya “Sosiolgi
Perubahan Sosial Perspektif Klasik, Modern dan Postmodern” mengkategorikan
teori sosial Ibnu Khaldun ke dalam teori
siklus.
Pandangan
Khaldun tentang perubahan sosial masyarakat berawal dari ashabiyah dalam suatu masyarakat. Solidaritas sosial yang kuat dari
masyarakat pedesaan memengaruhi sebuah proses transformasi sosial yang
signifikan. Ketika masyarakat pedalaman atau pedesaan melakukan sebuah
urbanisasi untuk memenuhi kebutuhan hidup dan berbenturan dengan masyarakat
perkotaan, maka masyarakat pedalaman dalam hal ini akan memenangi sebuah
pertarungan tersebut lantaran solidaritas masyarakat pedesaan sangat kuat
sehingga mereka mampu berjuang secara kolektif. Berbanding terbalik dengan
realitas sosial masyarakat perkotaan yang cenderung bersifat individualistik
dan korup. Menurut persepktif Emile Durkheim, masyarakat dengan ciri seperti
ini diikat oleh solidaritas organik. Solidaritas organik adalah solidaritas
sosial yang dibangun atas dasar untung dan rugi, bukan atas dasar ideologi atau
cita-cita hidup yang mengikat antar anggota masyarakat. Maka kemudian, secara
mudah daerah perkotaan direbut oleh masyarakat pedesaan.
Setelah
menguasai wilayah perkotaan, masyarakat pedesaan tadi akan beralih menjadi
masyarakat perkotaan, yang tadinya memiliki rasa solidaritas sosial tinggi
perlahan melemah karena mereka akan terlena dengan kehidupan kota yang serba
ada, dan mengakibatkan sifat mereka berubah menjadi individualistik. Menurut
Khaldun, pola siklus semacam itu akan terus berlanjut sehingga apabila suatu
saat masyarakat pedesaan yang telah menjadi masyarakat perkotaan kembali
diserang oleh masyarakat pedesaan, maka mereka akan mudah hancur. Inilah yang
dinamakan teori siklus.
Berbeda
dengan Khaldun, Comte meneliti masyarakat lewat pendekatan positivisme. Comte
merumuskan tentang tiga tahap perkembangan masyarakat, yaitu tahap
teologis, tahap metafisis dan tahap positivis. Tahap teologis berawal
ketika masyarakat mulai mengenal kepercayaan terhadap benda-benda yang dianggap
memiliki kekuatan gaib, dan juga kepercayaan terhadap roh-roh nenek moyang. Tahap
teologis dipecah lagi oleh Comte menjadi tiga, yaitu fetisisme, politeisme dan
monoteisme. Fetisisme yaitu
bentuk kepercayaan masyarakat primitif terhadap roh roh halus maupun benda
benda keramat. Pada waktu itu, roh-roh halus dipercaya dapat memberikan
perlindungan. Politeisme yaitu bentuk
kepercayaan terhadap dewa-dewa yang dianggap memiliki kekuatan dan mendiami
suatu objek tertentu, missal dewa angin, dewa matahari, dewa api dan
sebagainya. Sedangkan monoteis, yaitu
tahap dimana manusia akhirnya mencapai titik konklusi bahwa di antara dewa-dewa
tadi ada dewa tunggal dan memimpin para dewa. Dewa tunggal tersebut yang
dinamakan Tuhan, yang mengatur segala gejala alam.
Kedua,
tahap
metafisis. Pada tahap ini, masyarakat yang pada fase sebelumnya percaya
terhadap kekuatan-kekuatan gaib mulai bertransisi ke tahap positif, dimana
segala gejala sosial terdapat kekuatan yang terungkapkan atau ditemukan oleh
akal namun belum ada verifikasi yang jelas. Pengetahuan-pengetahuan yang
diperoleh belum berpangkal pada data empiris.
Ketiga,
tahap
positivis. Di fase terakhir ini, segala bentuk gejala alam dapat
dijelaskan secara empiris. Metode-metode pengujian terhadap gejala-gejala
sosial masyarakat menggunakan metode ilmiah. Metode ilmiah memuat hukum yaitu
segala sesuatu dapat dibuktikan kebenarannya. Pada tahap positivis, manusia
mulai meninggalkan segala sesuatu yang tidak ilmiah, atau sukar dibuktikan
kebenarannya. Kepercayaan manusia terhadap agama pun mengalami degradasi. Agama
dianggap tidak relevan dan tidak mampu menyelesaikan berbagai problematika
sosial. Menurut Comte, agama pada fase ini akan digantikan oleh humanisme.
Humanisme dianggap mampu menyelesaikan persoalan manusia ketimbang harus berharap
pada agama.
Sekilas
tentang uraian singkat dua tokoh sosiolog yang disinyalir sebagai peletak dasar
ilmu sosiologi dengan masing-masing klaim. Secara implisit, teori Ibnu Khaldun
di atas dalam khasanah sosiologi masuk kedalam teori siklus. Sedangkan
Comte masuk kedalam teori evolusi, lantaran teori tentang transisi perkembangan
masyarakat yang digagasnya ini memerlukan waktu yang cukup lama.
Pembahasan
dua teori di atas mungkin bisa direlevansikan dengan realitas masyarakat, masuk
kedalam kategori manakah masyarakat saat ini?

0 komentar:
Posting Komentar