Minggu, 31 Mei 2020



   Beberapa hari yang lalu, masyarakat dunia dihebohkan dengan demonstrasi besar-besaran di Amerika Serikat yang mengakibatkan kekacauan besar dimana-mana. Demonstrasi tersebut dipicu oleh kematian Geogre Floyd, orang Afrika-Amerika kulit hitam yang meninggal akibat kuncian lutut seorang polisi di lehernya. Kejadian inilah yang kemudian memicu kemarahan publik di negeri Paman Sam tersebut, terkait dengan rasisme. Rasisme memang bukanlah hal yang baru di Amerika, sejak era dahulu segregasi rasial sudah menjangkiti masyarakat disana. 
        Melihat rasisme di Amerika, maka kita akan teringat pada sosok Martin Luther King. King adalah seorang pendeta di Gereja Baptis Montgomery, Alabama yang berjuang melawan diskriminasi rasial di Amerika. King memimpin boikot bus Montgomery tahun 1955. Pada tahun 1957, ia mnjadi presiden pertama Southern Chistian Leadership Conference (SCLC). Di sini ia memimpin perjuangan melawan segregasi rasial melalui perlawanan damai. Pada tanggal 14 Oktober 1964, King dihadiahi Nobel Perdamaian Dunia atas jasanya melawan kesenjangan ras melalui perlawanan damai.
       Dalam perspektif antropologi, fenomena yang terjadi di Amerika tersebut dapat dielaborasi menggunakan teori ras. Teori ras berangkat dari sebuah asumsi bahwa sekelompok manusia dengan latar belakang budaya tertentu dianggap lebih unggul dibanding yang lain. Hal inilah yang kemudian dalam pandangan sosiologi dapat memicu terjadinya konflik sosial, akibat adanya rasa superioritas rasial.  Konflik sosial melibatkan dua atau lebih kelompok masyarakat yang saling bertikai satu dengan yang lain yang berdasarkan perbedaan-perbedaan dalam masyarakat yang sulit ditemukan persamaannya, baik berupa perbedaan kepandaian, ciri fisik, pengetahuan, keyakinan, dan adat istiadat. Dalam diskursus ini, konflik sosial diakibatkan oleh perbedaan ras antara kulit putih dan kulit hitam.
      Konflik sosial akibat segregasi rasial salah satunya muncul karena sentimen negatif antar satu ras terhadap ras lain, yang salah satu pemicunya adalah segregasi pemukiman berdasarkan ras. Ras yang merasa superior tidak mau untuk tinggal satu wilayah dengan yang dianggapnya berada dibawahnya atau inferior. Hal inilah yang akhirnya mengakibatkan intensitas interkasi sosial dan peleburan kebudayaan akan sangat sulit terjadi. Konsekuensinya adalah muncul sentimen-sentimen negatif sehingga apabila terjadi gesekan kecil saja, akan melebar sampai kepada konflik sosial. 
     Supremasi rasial juga menjadi suatu konsekuensi logis dari segregasi rasial yang akan memunculkan rasa superioritas dalam suatu ras, dan menganggap ras lain berada dalam posisi inferior. Ini dapat memicu tindakan-tindakan rasisme seperti mencemooh, mendiskriminasi, dan melakukan tindakan-tindakan kekerasan terhadap ras yang dianggapnya inferior. Kasus terbesar dalam hal ini pernah terjadi pada era Hitler, Kaisar Jerman yang melakukan upaya pemurnian ras dengan genosida, yang membantai ras diluar ras Arya (terutama Yahudi) dan memakan korban jutaan manusia. Seperti yang telah dibahas di awal, tindakan diskriminasi rasial terhadap Geogre Floyd, orang Afrika-Amerika berkulit hitam yang mengalami kekerasan fisik hingga meninggal oleh polisi Amerika merupakan dampak dari adanya superioritas ras tertentu.
         Perlu adanya upaya mendegradasi rasa superioritas rasial dalam hal ini untuk menekan konflik sosial antar ras. Hal ini bisa dilakukan dengan melakukan kovergensi budaya, sehingga muncul rasa saling memahami dan menghormati. Selain itu, penghapusan segregasi pemukiman juga bisa menjadi alternatif agar dua  atau lebih ras yang ada dapat melebur dan berinterkasi secara intens, sehingga tidak memunculkan sentimen-sentimen negatif antar satu dengan yang lain. Maka kemudian, akan tercipta suatu sistem sosial yang harmonis.




0 komentar:

Posting Komentar

Total Tayangan Halaman

Popular Posts