Kamis, 07 Mei 2020


     Max Weber lahir di Erfurt, Jerman, pada 21 April 1864. Ayahnya merupakan seorang birokrat yang memiliki posisi penting dalam jabatannya. Sedangkan ibunya, merupakan seorang Calvinis yang taat. Latar belakang keluarganya tersebut kelak memiliki dampak yang sangat besar kepada pemikiran Weber. Karyanya yang terkenal “The Protestan Ethic and Spirit Capitalism” terbit tahun 1905. Didalam karya itu, Weber mengumumkan dominasi agama ibunya pada level akademik. Weber mencurahkan banyak waktunya untuk mempelajari agama, meskipun ia sendiri tidak agamis.     
Pemikiran Weber mengenai sosiologi dibentuk secara mendalam oleh serangkaian perdebatan intelektual di zamannya, terutama perdebatan antara sejarah dan ilmu. Perdebatan berlangsung antara kubu positivis yang menganggap bahwa sejarah terdiri dari hukum-hukum umum (nomotetik) dan kubu subjektivis yang mereduksi sejarah menjadi tindakan-tindakan dan peristiwa ideografik. Weber menolak pemikiran nomotetik yang cenderung melakukan generalisasi terhadap sejarah, dan juga menolak sudut pandang idiografik, yang melihat secara spesifik suatu peristiwa-peristiwa. Ia mencoba menggabungkan hal yang spesifik dan yang umum tersebut dalam upaya mengembangkan ilmu pengetahuan. Berikut beberapa metodologi yang Weber gunakan dalam analisanya terhadap fenomena sosial.
Verstehen.  
   Weber merasa bahwa para sosiolog mempunyai keuntungan lebih daripada ilmuwan alam. Keuntungan itu terletak pada kemampuan sosiolog memahami fenomena sosial, sementara para ilmuwan alam tidak mungkin melakukan studi demikian karena terhalang oleh prinsip positivisme. Refleksi atas fenomena sosial ini kemudian yang dikenal sebagai verstehen. Verstehen hampir serupa dengan hermeneutika (suatu paradigma khusus untuk memahami dan menafsirkan tulisan-tulisann atau naskah yang diterbitkan), yang bertujuan untuk memahami sang penulis dan struktur dasar teksnya. Weber kemudian memperluas ide dari pengertian atas teks ke pengertian atas kehidupan sosial. Ia menggunakan metodologi verstehen untuk memahami aktor, interkasi, dan semua sejarah manusia. Namun, beberapa menganggap bahwa metodologi ini terkesan subjektif, karna menggunakan instusi sang peneliti. Tetapi bagi Weber, verstehen mencakup pelaksanaan riset yang sistematik dan ketat ketimbang menggunakan suatu perasaan untuk memahami suatu teks atau fenomena sosial. Sehingga kemudian ia menyimpulkan bahwa verstehen merupakan prosedur studi yang rasional.
Kausalitas.   
       Dalam pandangan Weber, kausalitas berarti bahwa suatu peristiwa akan disusul atau disertai peristiwa lain. Dalam hal ini, Weber menggunakan pendekatan multisebab. Seperti halnya ia menjelaskan hubungan antara Protestan dan semangat kapitalisme. Ia menjelaskan bahwa Protestan hanyalah salah satu penyebab munculnya semangat kapitalisme. Merupakan suatu kesalahan berpikir juga apabila menganggap bahwa kapitalisme dapat muncul hanya sebagai hasil dari reformasi Protestan; faktor-faktor lain juga dapat menyebabkan munculnya kapitalisme. Weber selalu membiasakan diri dengan antarhubungan-antarhubungan diantara sejumlah faktor sosial (ekonomi, masyarakat, politik, organisasi, stratifikasi sosial dan sebagainya).
Tipe-tipe Ideal.  
    Weber menyatakan bahwa tipe-tipe ideal adalah sebagai pembanding dengan realitas empiris untuk menetapkan perbedaan atau kemiripan realitas empiris, melukiskannya dengan konsep-konsep yang paling dapat dipahami dengan sangat jelas, dan untuk memahami serta menjelaskan realitas empiris secara kausal. Sebagai salah satu jalan tengah antara nomotetik dan ideografik, maka Weber menyatakan bahwa tipe-tipe ideal tidak umum juga terlalu khusus. Misalnya dalam kasus agama, dia akan menolak tipe-tipe ideal sejarah agama secara umum, tetapi ia juga menolak tipe-tipe ideal secara spesifik, seperti pengalaman keagamaan seorang individu. Lebih tepatnya, tipe-tipe ideal dikembangkan dari fenomena pertengahan seperti Calvinisme, Pietisme, Metodisme, Baptisme.
Nilai-nilai
      Berbeda dengan Marx yang menganggap bahwa fakta dan nilai saling berjalinan dan berhubungan secara dialektis (terikat nilai), Weber membatasi ilmuwan sosial tidak boleh mencampurkan fakta dan nilai (bebas nilai). Ini dilakukan supaya objektivikasi pengetahuan tetap terjaga. Ilmuwan sosial dapat menarik kesimpulan dari fakta tertentu, tetapi tidak dapat menghadirkan pilihan kepada invididu tentang apa yang harus dilakukan. 

Pandangan Weber terhadap Tindakan Sosial

     Weber membedakan antara tindakan sosial dan perilaku relatif belaka. Konsep perilaku disediakan, pada waktu itu seperti sekarang, untuk perilaku otomatis yang tidak melibatkan proses pemikiran. Sementara tindakan merupakan orietasi yang sadar, terutama kepada pertimbangan rasionalitas. Weber membedakan empat tipe tindakan sosial :
   Tindakan rasional instrumental adalah tindakan yang menggunakan alat-alat untuk pencapaian tujuan aktor yang dikejar dan diperhitungkan secara rasional. Contohnya dalam kehidupan sehari-hari, saat kita memilih berpergian ke kampus dengan menggunakan sepeda motor daripada berjalan kaki dengan tujuan agar tidak terlambat datang ke kampus. Keputusan menggunakan sepeda motor adalah contoh tindakan sosial instrumental bertujuan.
   Tindakan rasionalitas nilai adalah tindakan yang mempertimbangkan nilai-nilai atau norma-norma (nilai etis, estetis, religius dsb). Contohnya, ketika kita memilih menggunakan celana panjang ketika bertamu ke rumah seseorang. Hal tersebut tidak bertentangan dengan nilai dan norma sosial sehingga tidak mendapatkan perspektif negatif dari masyarakat.
    Tindakan afektif adalah tindakan yang ditentukan oleh keadaan emosional sang aktor. Tindakan ini berbeda dengan tindakan rasional yang melibatkan proses pemikiran mendalam, tindakan afektif cenderung lebih spontan. Contohnya, seseorang yang menangis ketika mendengarkan lagu sedih. Tindakannya menangis secara spontan tersebut adalah tindakan afektif.
  Tindakan tradisional adalah tindakan yang menggunakan tradisi atau kebiasaan masyarakat sebagai pertimbangannya, sesuatu yang biasa dan lazim dilakukan. Contohnya, kelompok masyarakat NU yang melakukan yasinan dan tahlilan setiap malam jumat.
 
   Dalam mengembangkan konsep rasionalitasnya, Weber membagi empat tipe rasionalitas, yaitu:
    Rasionalitas praktis. Rasionalitas ini membawa orang untuk tidak memercayai segenap nilai-nilai yang tidak praktis, baik rasional religius maupun sekuler, juga rasionalitas teoritis dan mendorong kepada kepentingan pragmatis dan egois individual.
  Rasional teoritis, merupakan usaha kognitif memahami realitas melalui konsep-konsep abstrak daripada melalui tindakan.
    Rasional substantif, menata tindakan secara langsung ke dalam pola-pola melalui himpunan nilai-nilai.
        Rasionalitas formal, meliputi kalkulasi alat/tujuan. Ia mengacu pada aturan-aturan, hukum-hukum dan pengaturan-pengaturan yang ditetapkan secara universal.
     
        Pandangan Weber terhadap rasionalitas yang begitu kuat, memengaruhi pemikirannya tentang struktur-struktur otoritas, yang akhirnya membedakan dan membaginya berdasarkan tipe legitimasi. Struktur-struktur otoritas tersebut antara lain:
  Otoritas legal-rasional, merupakan otoritas yang dilegitimasi berlandaskan landasan-landasan rasional (kepercayaan terhadap legalitas aturan-aturan yang ditetapkan dan hak orang-orang yang diberi otoritas berdasarkan aturan-aturan itu untuk mengelurkan perintah-perintah). Contoh dalam hal ini menurut Weber ialah birokrasi.
 Otoritas tradisional, merupakan otoritas yang dilegitimasi berdasarkan landasan-landasan tradisional (kepercayaan yang sudah mapan pada kesucian tradisi-tradisi kuno dan legitimasi orang-orang yang melaksanakan otoritas menurut tradisi-tradisi tersebut). Contohnya adalah feodalisme.
 Otoritas kharismatik, merupakan otoritas yang bersandar pada kesetiaan para pengikut kepada kesucian, heroisme, atau kekuatan luar biasa para pemimpin.

        Namun tidak dipungkiri, dalam realitas sosial, setiap bentuk spesifik otoritas merupakan bentuk kombinasi dari ketiganya. Presiden Soeharto merupakan sosok yang berdiri di atas ketiga basis itu. Dia adalah presiden yang terpilih berdasarkan serangkaian prinsip legal-rasional. Ia terpilih enam kali dalam pilpres (32 tahun memimpin), bagian yang cukup mendominasi dari pemerintahannya adalah unsur-unsur tradisional (feodalistik). Akhirnya, banyak orang awam menilai bahwa ia adalah sosok pemimpin yang kharismatik.

Rasionalisasi dalam Berbagai Dimensi Sosial

    Ekonomi. Perkembangan ekonomi di Barat mengalami tahapan-tahapan rasionalitas. Berawal dari sistem tradisional dan tidak rasional (feodalisme), kemudian beralih pada sistem gilda (organisasi pekerja menurut spesialisasinya), beralih lagi menuju desentralisasi produksi (produksi rumahan), dan terakhir yaitu kemunculan perusahaan-perusahaan kapitalistik rasional modern.
   Agama. Dalam rasionalisasi agama, Weber memulainya dengan perkembangan agama dari yang primitif menuju yang rasional. Agama mula-mula terdiri dari susunan dewa-dewa, kemudian dirasionalisasi menjadi sekumpulan dewa yang jelas dan koheren. Ia mencontohkan juga kontradiksi antara ahli magic dan pendeta. Ahli magic tidak sistematik, sedangkan pendeta menjalani program latihan sistematik, ahli magic cenderung tidak terspesialisasi sedangkan pendeta terspesialisasi, dan terakhir pendeta memiliki sekumpulan konsep religius sedangkan ahli magic tidak. Seperti halnya rasionalisasi religius pada agama Protestan yang kemudian memainkan peran kunci dalam munculnya suatu sistem ekonomi rasional, yaitu kapitalisme. Weber juga mempelajari agama-agama lain (konfusianisme, taoisme dan hinduisme) yang menghalangi perkembangan sistem rasional ekonomi dengan ketatnya stratifikasi sosial, seperti dalam agama Hindu di India.
         Hukum. Weber memulainya dengan hukum primitif yang dianggap tidak rasional dengan tidak membedakan antara kesalahan pidana dan perdata. Dan seperti biasa dalam pemikiran Weber, bahwa teori hukum yang sistematik dipandang telah berkembang hanya di Barat. Hukum kemudian berkembang secara sistematik dan rasional yang diprofesionalkan oleh orang-orang yang menerima pelatihan hukum secara formal dan sistematik, misalnya dalam hal ini adalah hakim dan pengacara.
         Politik. Rasionalisasi dalam sistem politis berkaitan dengan rasionalisasi hukum. Suatu sistem politis rasional tidak dapat berfungsi dengan sistem hukum yang tidak rasional, atau sebaliknya.
     Kota. Weber mengasumsikan bahwa kota-kota di Barat mengembangkan karakter yang rasional, beserta pasar yang diorganisasikan secara rasional dan struktur otonomi politis parsial. Ia menjelaskan mengapa kota lain tidak mengembangkan bentuk kota rasional. Komunitas tradisional di China dan sistem kasta di India menurutnya menjadi rintangan atas munculnya kota yang demikian.
     Bentuk-bentuk seni. Dalam melihat rasionalisasi seni, Weber melihat bentuk musik di Barat yang telah berkembang di dalam suatu arah rasional yang khas. Musik di Barat telah mengalami suatu transformasi proses produksi musik menjadi suatu urusan yang dapat dikalkulasi,dan bekerja menggunakan alat-alat yang efektif, serta aturan-aturan yang dapat dipahami. 
   
     Keseluruhan ide Weber didominasi oleh norma-norma dan nilai-nilai rasionalisasi. Dia memandang bahwa perubahan-perubahan di dalam level kultural rasional mengantarkan perubahan-perubahan didalam struktur-struktur, pemikiran, dan tindakan individu modern. Poin kuncinya adalah sistem kultural dan rasionalitas menduduki posisi prioritas kausal dalam karyanya. Hal ini terlihat jelas dalam karyanya The Ethic Protestan and Spirit Capitalism, yakni hubungan antara agama dan perkembangan ekonomi kapitalisme.








0 komentar:

Posting Komentar

Total Tayangan Halaman

Popular Posts