Demokrasi merupakan salah satu konsep ideal sebagai sistem politik dan pemerintahan. Banyak negara-negara di dunia yang sudah menerapkan sistem demokrasi. Menurut Lincoln, konsep demokrasi adalah dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Demokrasi menjunjung tinggi kebebasan dan keadilan sesuai dengan hak asasi manusia. Jadi jelaslah bahwa demokrasi berdiri ditengah-tengah kepentingan rakyat, berjalan sesuai kehendak rakyat, dan bertujuan untuk mensejahterakan rakyat.
Konsep demokrasi diperas sedemikian rupa hingga melahirkan sebuah mekanisme demokrasi. Mekanisme tersebutlah yang digunakan untuk mencapai tujuan demokrasi. Namun melihat mekanisme demokrasi dengan biaya yang tinggi, tak jarang hal tersebut mengakibatkan orang-orang yang berkecimpung didalam kontestasi politik tersandung dengan kasus korupsi. Mereka lupa untuk mewujudkan tujuan demokrasi, malah justru mencederinya.
Kita bisa bersama-sama lihat dan amati, bahwa butuh mahar sedemikian besar untuk berkecimpung dalam kontestasi politik demi mencapai sebuah kekuasaan. Misalnya, untuk maju menjadi calon bupati saja, sudah harus bayar mahar ke partai politik pengusung. Mahar itu untuk membayar pengurus partai yang menjadi sekrup penggerak partai. Itu baru mahar untuk pengajuan bakal calon. Saat sudah positif ditetapkan jadi pasangan calon, maka mahar ditambah lagi untuk membuat ratusan spanduk, baliho, bendera, kaos, ribuan kalender dan stiker. Itu semua sebagai alat peraga kampanye. Belum lagi mahar untuk rapat-rapat tim pemenangan, uang ongkos untuk tim, dan juga honor-honor simpatisan. Belum lagi saat kampanye didepan masyarakat dengan visi misi yang dirancang sedemikian rupa dibalut dengan pembagian uang-uang ataupun sembako pokok untuk menarik simpati massa. Kemudian saat si calon menang pasti akan disusul dengan menggelar syukuran dimana-mana. Semua itu apabila dikalkulasikan maka sama dengan penghabisan modal demi tercapainya sebuah kekuasaan.
Lalu apa yang dipikirkannya setelah berhasil menduduki kursi kekuasaan? Tidak lain dan bukan adalah upaya untuk mengembalikan modal yang sedemikian banyak dikeluarkan selama ini. Bukan lagi memikirkan tentang bagaimana merumuskan kebijakan untuk memajukan rakyat, tapi membuat kebijakan yang sarat kepentingan pribadi ataupun golongan. Rakyat terlantar tanpa program yang tidak terlalu berarti, sedangkan dia sibuk mencari selah untuk mengembalikan mahar besar yang sudah dikeluarkan. Maka sampai kapanpun KPK dan Kejaksaan akan terus sibuk dengan para kepala daerah, anggota dewan ataupun pejabat teras pemerintahan yang melakukan korupsi, karena sistemnya yang seperti ini.
Intinya sudah jelas, bahwa mekanisme demokrasi di negri ini memerlukan biaya yang tinggi, lalu bagaimana mau tidak korupsi?

0 komentar:
Posting Komentar