Pendidikan sebagaimana tertuang dalam UU No.20 Tahun 2003 tentang SISDIKNAS yaitu adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Seyogyanya apabila praksis dilapangan melakukan hal seperti yang diamanatkan dalam kebijakan diatas maka tidak mungkin akan tercipta pengangguran yang berlimpah ruah, kemiskinan dan kesenjangan sosial yang tinggi, ataupun penyakit-penyakit masyarakat lain. Mengapa demikian? Karna mahar mahal yang ada didunia pendidikan, maka tidak semua anak-anak di Indonesia dapat mengeyam pendidikan yang layak dengan fasilitas serba ada, dengan tenaga pendidik yang kompeten. Kalaupun dipaksakan, mereka yang tidak mampu akan mengeyam pendidikan dengan fasilitas serba terbatas, dan tenaga pengajar yang sukarela. Fenomena seperti ini terjadi di berbagai jenjang pendidikan di Indonesia. Padahal kalau ditinjau dari anggaran negara untuk pendidikan tahun 2017, pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp 444,131 triliun. Kemana alokasi dana sebesar itu? Belum lagi insiden pungli yang sering mewarnai tiap penerimaan peserta didik baru. Tetap saja bagi masyarakat kalangan bawah pendidikan terasa masih mahal dan jarang bagi mereka bisa menjangkaunya. Sehingga mereka yang tidak mampu akan membiarkan anaknya untuk tidak sekolah. Kalaupun dipaksakan itupun sangat menguras tenaga mereka yang membiayai demi anaknya mendapatkan pendidikan yang layak. Banyak kisah inspiratif yang sering muncul dari anak-anak kalangan bawah, bagaimana orangtuanya mati-matian berkerja siang malam tak kenal waktu, sedang sang anak berusaha keras agar mendapatkan beasiswa untuk meringankan beban orangtuanya, lalu kisah berlanjut hingga sang anak berhasil. Saat itupun, pemerintah ikut merasakan euforia yang seolah olah mereka telah berhasil menghantarkan sang anak tersebut untuk mencapai keinginannya. Barulah mereka memberikan apresiasi berupa uang ataupun pekerjaan yang mapan untuk menutupi kedok mereka yang melenyapkan uang sedemikian besar untuk pendidikan, yang masih dirasa sangat mahal oleh masyarakat kalangan bawah. Harusnya pemerintah sadar, melihat bagaimana begitu peliknya mereka yang tidak mampu ingin melihat buah hatinya menjadi anak yang terdidik. Seharusnya negara sudah menjamin setiap warga negaranya untuk menempuh pendidikan. Saat ini hanya masyarakat kalangan atas yang mampu menikmati pendidikan dengan mudah. Melihat fenomena yang terjadi, ini jauh dari amanat UUD1945 atau kebijakan lain tentang pendidikan. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia untuk saat ini bermakna "bagi seluruh rakyat borjuis Indonesia". Bagaimana negara ini mau maju dan berkembang saat konsumsi utama masyarakat dibanderol mahal? Dan kemana perginya anggaran sebesar itu? Apakah negara tidak memikirkan hal itu, padahal dampak yang dirasakan cukup besar seperti pengangguran dan kemiskinan?

Beberapa poin Fakta tentang mahar mahal pendidikan diatas merupakan faktor-faktor yang hanya memandang urusan duniawi saja. aturan yang dibuat-buat oleh manusia, namun itu bukan berarti ladang atau wadah untuk meguras harta atau maksud tertentu.
BalasHapusPada dasarnya mahar akan memberatkan siswa yang kebutuhan hidupnya sendiri pun belum terpenuhi. Dan dalam praktek intitusi selalu diciptakan untuk tujuan keteraturan sosial, tapi berpakali aktor merubah institusi guna untuk kepentingan kelompok bahkan jika eksis untuk kepentingan sang aktor sendiri.
HapusSeharusnya pendidikan diberikan kepada orang yang sungguh-sungguh. Soal ladang untuk menguras harta kita memang benar, tapi jikalau urusan duniawi kita yang satu itu tak terpenuhi"pendidikan yang layak" maka kita akan terus dibodohi.
Kecerdasan dalam fikiran dan tindakan adalah bumerang bagi negara kita. Rakyat pintar maka, korupsi tindakan tercela akan dipersulit.
Gak Ini Sangat Memprihatinkan Bagi Rakyat Yang Kurang Mampu Terasa Rakyat Di diskriminasi Oleh Para petinggi Petinggi Dari Pihak Pemerintah
BalasHapusApalah daya Yang Kaya yang akan bertahan Dan santai untuk Menempuh Pendidikan sma yang Kurang Kerja lebih Giat Seperti yang tercantum di Atas itu Contohnya saja Ketika Siswa Yang mempunyai Prestasi Akademik atau non Akademik Kalah dengan Orang yang mempunyai Kenalan Dari Pihak Si penerima,
Nilai Pancasila Kemanakan
Salahsatu nya Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusDunia pendidikan memang kejam, menciptakan kesenjangan yang tajam antara kaum borjuis dan proletar
BalasHapus