Minggu, 30 September 2018

     Mencoba memaknai ulang ungkapan Rene Descarts, cogito ergo sum yaitu aku berpikir maka aku ada. Ungkapan Descarts tersebut bermakna bahwa ukuran eksistensi atau keberadaan manusia terletak pada daya gunanya dalam menggunakan akal pikiran. Semakin akal pikiran digunakan dengan maksimal, maka semakin menentukan keberadaan diri seorang manusia. 
     Namun dalam hal ini pengunaan ungkapan tersebut untuk konteks yang berbeda. Dengan bersama-sama melihat fenomena yang belum lama terjadi di Palu, Sulawesi Utara maka perlu memaknai ulang ungkapan Descart tersebut untuk menjadi landasan ilmiah sebuah gerakan dan sedikit mengubah redaksi, menjadi "aku bergerak maka aku ada".
    Seorang filsuf seperti Descarts mengukur keberadaan manusia dengan daya guna terhadap akal pikirannya, maka saya disini saya akan mengukur keberadaan manusia dengan daya guna terhadap geraknya. Maka, semakin optimal seorang menggunakan tubuhnya untuk bergerak, maka akan semakin diakui  keberadaanya sebagai manusia. Analogi sederhananya seperti seseorang yang aktif dan seseorang yang pasif. Sudah dapat disimpulkan secara universal orang-orang disekelilingnya akan lebih menganggap keberadaan si Aktif karena keaktifannya dalam bergerak terlebih apa yang dilakukannya mengandung nilai kebaikan. Berbeda dengan seseorang yang pasif. Dengan hanya banyak berdiam diri, tidak benyak melakukan sesuatu atau malas, maka keberadaannya sebagai manusia akan tidak dianggap ada oleh orang-orang disekelilingnya. 
     Maka dari penjelasan tersebut, jelaslah ukuran keberadaan manusia dalam konteks ini adalah dengan bergerak. Semakin banyak manusia bergerak, maka ia akan semakin sadar dan yakin bahwa realitas dirinya adalah ada. Keberadaannya akan semakin menjadi terasa ada, apabila manusia lain mengakuinya karena merasakan keberadaannya lewat geraknya yang tidak terlepas dari nilai-nilai manfaat bagi yang lain. Maka ketika ukuran keberadaan manusia dinilai dari geraknya, sudah sepatutnya kita bergerak sebagai manusia untuk melakukan hal-hal yang bermanfaat bagi yang lain, untuk membuktikan dalam dirinya sendiri bahwa dia sebagai manusia adalah ada dan oranglain ikut merasakan keberadaanya lewat geraknya yang bermanfaat, dalam hal ini menyangkut gerakan solidaritas membantu korban bencana alam di Palu. Ketika anda sebagai manusia memilih untuk diam dan tidak bergerak melakukan gerakan yang mengandung nilai-nilai manfaat bagi sesama, maka anda sebagai manusia tidak akan merasakan keberadaan anda dan dianggap tidak ada. Untuk itu, bergeraklah agar dalam realitas anda meyakini bahwa anda benar-benar ada, dan oranglain mengakui keberadaan anda lewat manfaat yang mereka rasakan.
Aku Bergerak maka Aku Ada
Gerakan Solidaritas untuk Palu

Selasa, 11 September 2018

                                
     Standar sarana dan prasarana pendidikan merupakan kebutuhan utama lembaga pendidikan yang harus terpenuhi sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.24 tahun 2007, salah satu dari kriterianya adalah mengenai lahan yang harus terhindar dari potensi bahaya.
     Melihat kondisi prasarana di Fakultas Ushuluddin yaitu lahan parkir yang mengundang bahaya, maka hal itu telah menyalahi PP di atas. Mengingat mahasiswa di Fakultas Ushuluddin yang tiap tahun makin meningkat, dan rata-rata menggunakan kendaraan bermotor namun birokrasi Ushuluddin tampaknya terkesan mengabaikan prasarana parkir yang sudah seharusnya diperluas. Namun yang terjadi justru lahan parkir di alihkan ke lahan hijau Ushuluddin yang dapat merusak struktur tanah disana. Dan dampaknya adalah, apabila musim hujan tak jarang mahasiswa yang terpeleset jatuh karena rumput yang licin terkena air hujan dan tercebur kedalam genangan air karena struktur tanahnya yang bergelombang.

     Selain di lahan hijau Ushuluddin, lahan parkiran juga dialihkan ke pinggiran jalan Fakultas. Ini sangat mengganggu akses jalan Fakultas dan terlihat sangat semrawut. 
    Fenomena ini sudah terjadi sejak 3 tahun belakangan namun tidak ada tindakan penanganan apapun dari pihak birokrasi Ushuluddin. Beberapa kali juga mahasiswa melakukan audiensi kepada pihak birokrasi Ushuluddin namun hasilnya nihil, tak ada perubahan apapun.
    Dengan tulisan ini, saya mewakili segenap mahasiswa Fakultas Ushuluddin meminta tindakan nyata dari birokrasi Ushuluddin untuk menata dan memperbaiki lahan parkir kami.

Kamis, 06 September 2018

   
        Apa itu seorang intelektual? Dan apa fungsinya bagi masyarakat? Bagi Edward W. Said seorang intelektual adalah pencipta sebuah bahasa yang mengatakan yang benar terhadap yang berkuasa. Seorang intelektual mengatakan apa yang dianggapnya benar sesuai dengan idealismenya, entah sesuai atau tidak dengan pikiran-pikiran pihak penguasa. Karena itu ia lebih cenderung oposisi daripada ke akomodasi. Dengan wawasan dan pengetahuan yang ia miliki, maka ia harus selalu mengkritisi kebijakan atau aturan yang dikeluarkan penguasa. Terlebih kebijakan tersebut dinilai kontradiktif terhadap kehendak khalayak. Intelektual bersifat seperti mata uang logam yang memiliki dua sisi yang berbeda, destruktif dan konstruktif. Dengan nalar gerak kritis maka ia akan tetap menjadi oposisi bagi penguasa, dengan melakukan gerakan perlawanan, dan bertujuan untuk menghancurkan kepragmatisan penguasa, destruktif. Selain mengkritisi, ia juga harus mempunyai gagasan tentang apa yang seharusnya pada penguasa, sesuai dengan kehendak khalayak, konstruktif. Kesalahan paling fatal bagi seorang intelektual adalah apabila ia tahu apa yang seharusnya dikatakan, apa tindakan yang seharusnya dilakukan tetapi ia lebih memilih untuk tidak mengatakan dan melakukannya. Ia hendaknya jangan sekali-kali mau mengabdi kepada mereka yang berkuasa. Karena hal itu akan mempengaruhi pemikiran idealisme mereka, dengan diberikan tawaran-tawaran yang menggiurkan agar meninggalkan pemikirannya yang menghambat kepentingan penguasa.
     Hidup seorang intelektual pada hakikatnya adalah mengenai pengetahuan dan kebebasan. Pertanyaan dasar yang diajukannya adalah, Bagaimana orang bisa mengatakan kebenaran? Kebenaran yang seperti apa? Untuk siapa? Pertanyaan-pertanyaan itulah yang selalu menghantui pikiran seorang intelektual.
       Intelektual tidak dapat menjadi milik siapa-siapa. Saking idealisnya ia sering dianggap berbahaya. Ia boleh solid dengan kelompok atau golongannya, tetapi selalu dengan kritis. Karena itu ia sering dicurigai, bahkan di cap tidak loyal. Pada hakikatnya ia berjuang sendirian, mempertahankan idealisme yang dimilikinya. Berhadapan dengan khalayak takkan mampu membuat mereka puas, melainkan menentang mereka. Karena menjunjung tinggi kebenaran, maka ia takkan menjual diri dengan pihak manapun. Ia harus menentang ajaran atau doktrin baik yang religius maupun yang politik. Ia harus tetap berpihak pada kebenaran dan keadilan. Dan itu berarti ia termasuk orang yang netral atau tidak berpihak. 
      "Kalau anda mau membela kebenaran atau keadilan, anda harus melakukannya bagi siapa saja, bukan hanya secara selektif bagi orang-orang yang memiliki kedekatan dengan anda"

Senin, 03 September 2018

  
   Mahasiswa, ditinjau dari perspektif administratif adalah seseorang yang telah tercantum identitasnya dalam administrasi perguruan tinggi. Sedangkan dari perspektif terminologi, Maha artinya besar, siswa artinya seseorang yang sedang dalam proses menuntut ilmu. Singkatnya, mahasiswa adalah seseorang yang menuntut ilmu dan secara administratif telah terdaftar di perguruan tinggi.
       Tugas utama mahasiswa adalah belajar. Ya, tidak ada tuntutan selain hal itu yang wajib di emban setiap peserta didik dalam jenjang apapun selain belajar. Namun, mekanisme belajar seorang mahasiswa berbeda dengan siswa. Bagi seorang siswa, belajar mungkin hanya cukup dengan mendengarkan penjelasan dari guru, mengerjakan tugas yang diberikan, dan mencari tambahan wawasan lain dengan membaca buku diperpustakaan atau lewat media lain. Konsep pembelajaran siswa di sekolah adalah seperti gaya bank, yaitu para siswa tidak diminta untuk mengerti, tetapi menghapal apa yang diceritakan guru. Siswa tidak berpraktik melakukan pengamatan, oleh karena objek yang menjadi pemahaman adalah milik guru, dan bukan medium yang mengundang refleksi kritis dari guru ataupun siswa.
       Bentuk tersebut berbanding terbalik dengan pembelajaran mahasiswa. Mahasiswa dituntut untuk berpikir kritis dari sudut pandang teoritis, bahkan diminta mengeluarkan tesis. Dosen hanya memberikan wacana terkait dengan matakuliah perbidang masing-masing, selebihnya mahasiswa mencari sendiri bahan diskusi dari wacana yang diberikan tersebut lewat berbagai media seperti buku, jurnal-jurnal, ataupun internet. Namun apakah dengan bentuk pembelajaran tersebut telah mampu mencetak generasi yang kritis transformatif, yang peka dengan keadaan lingkungan sekitar, atau mampu menganalisa segala bentuk permasalahan ekonomi, sosial, politik ataupun budaya? Belum lagi ditambah berbagai macam antropologi kampus, jelaslah amat sulit menjadikan mahasiswa yang kritis dan terpelajar secara pemikiran dan tindakan. Hal tersebut bisa terjadi apabila setiap individu mahasiswa tertanam stigma bahwa dipundaknya-lah terdapat beban berat.
      Mahasiswa adalah agen of change, dimana setiap pemikiran dan tindakannya menganut teori kritis yang digunakan untuk mengamati dan menganalisa segala bentuk problematika baik di dalam kampus atau di luar kampus yang berkaitan dengan kehidupan berbangsa dan bernegara. Kampus hanyalah instrumen penggiring pemikiran mahasiwa untuk berpikir, menganalisa dan mencoba mencari jalan keluar berbagai problematika lewat keilmuan yang di dapatkannya. Selain dengan perspektif teori kritis, mahasiswa juga harus mempunyai gagasan konstruktif untuk mereduksi segala bentuk problematika di dalam atau di luar kampus. 
     Idealnya begitulah seharusnya menjadi seorang mahasiswa. Bukan lagi menjadi pribadi yang apatis, acuh tak acuh dan mengikuti arus atau termakan zaman. Fokus utamanya adalah melakukan perubahan. Mahasiswa adalah pucuk tombak yang menjadi garda terdepan pembobol ketidakadilan, ketimpangan ataupun penyelewengan. Siapa lagi yang hendak melawan kelaliman birokrasi pemerintahan kalau bukan mahasiswa? Siapa lagi yang mempunyai idealisme tinggi kalau bukan mahasiswa? Siapa lagi yang hendak bahu-membahu membangun sebuah peradaban tanpa kesenjangan kalau bukan mahasiswa? Ini sebagai salah satu tugas mahasiswa, agen of social control.
      Beban tersebutlah yang seharusnya ada di tiap-tiap pundak mahasiswa. Tentunya dengan berbekal intelektual yang tinggi dengan memperkaya wawasan agar tidak salah penerapan, memiliki spiritualitas yang tinggi dengan memperdalam khazanah keagamaan agar memiliki pengendali diri, dan integritas  yang tinggi agar tetap menjaga keutuhan tanpa menimbulkan perpecahan. Itu semua harus ditanamkan dan dimiliki mahasiswa sebelum mengemban amanah besar yaitu sebagai agen of change. Harapan terbesar ada dipundak mahasiswa. Maka sebagai mahasiswa berhentilah berpikir untuk apatis, masa bodoh atau acuh tak acuh. Kepada kalianlah masyarakat, bangsa, dan negara berharap.
       Tegakkanlah idealisme, hilangkan sifat pragmatis, BANGKITLAH MAHASISWA!

Sabtu, 01 September 2018


        Demokrasi merupakan salah satu konsep ideal sebagai sistem politik dan pemerintahan. Banyak negara-negara di dunia yang sudah menerapkan sistem demokrasi. Menurut Lincoln, konsep demokrasi adalah dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Demokrasi menjunjung tinggi kebebasan dan keadilan sesuai dengan hak asasi manusia. Jadi jelaslah bahwa demokrasi berdiri ditengah-tengah kepentingan rakyat, berjalan sesuai kehendak rakyat, dan bertujuan untuk mensejahterakan rakyat.
        Konsep demokrasi diperas sedemikian rupa hingga melahirkan sebuah mekanisme demokrasi. Mekanisme tersebutlah yang digunakan untuk mencapai tujuan demokrasi. Namun melihat mekanisme demokrasi dengan biaya yang tinggi, tak jarang hal tersebut mengakibatkan orang-orang yang berkecimpung didalam kontestasi politik tersandung dengan kasus korupsi. Mereka lupa untuk mewujudkan tujuan demokrasi, malah justru mencederinya.
     Kita bisa bersama-sama lihat dan amati, bahwa butuh mahar sedemikian besar untuk berkecimpung dalam kontestasi politik demi mencapai sebuah kekuasaan. Misalnya, untuk maju menjadi calon bupati saja, sudah harus bayar mahar ke partai politik pengusung. Mahar itu untuk membayar pengurus partai yang menjadi sekrup penggerak partai. Itu baru mahar untuk pengajuan bakal calon. Saat sudah positif ditetapkan jadi pasangan calon, maka mahar ditambah lagi untuk membuat ratusan spanduk, baliho, bendera, kaos, ribuan kalender dan stiker. Itu semua sebagai alat peraga kampanye. Belum lagi mahar untuk rapat-rapat tim pemenangan, uang ongkos untuk tim, dan juga honor-honor simpatisan. Belum lagi saat kampanye didepan masyarakat dengan visi misi yang dirancang sedemikian rupa dibalut dengan pembagian uang-uang ataupun sembako pokok untuk menarik simpati massa. Kemudian saat si calon menang pasti akan disusul dengan menggelar syukuran dimana-mana. Semua itu apabila dikalkulasikan maka sama dengan penghabisan modal demi tercapainya sebuah kekuasaan.
         Lalu apa yang dipikirkannya setelah berhasil menduduki kursi kekuasaan? Tidak lain dan bukan adalah upaya untuk mengembalikan modal yang sedemikian banyak dikeluarkan selama ini. Bukan lagi memikirkan tentang bagaimana merumuskan kebijakan untuk memajukan rakyat, tapi membuat kebijakan yang sarat kepentingan pribadi ataupun golongan. Rakyat terlantar tanpa program yang tidak terlalu berarti, sedangkan dia sibuk mencari selah untuk mengembalikan mahar besar yang sudah dikeluarkan. Maka sampai kapanpun KPK dan Kejaksaan akan terus sibuk dengan para kepala daerah, anggota dewan ataupun pejabat teras pemerintahan yang melakukan korupsi, karena sistemnya yang seperti ini. 
        Intinya sudah jelas, bahwa mekanisme demokrasi di negri ini memerlukan biaya yang tinggi, lalu bagaimana mau tidak korupsi

Total Tayangan Halaman

Popular Posts