Tanah airku Indonesia
Negeri elok amat kucinta
Tanah tumpah darahku yang mulia
Yang kupuja sepanjang masa
Tanah airku aman dan makmur
Pulau kelapa yang amat subur
Pulau melati pujaan bangsa
Sejak dulu kala
Melambai lambai
Nyiur di pantai
Berbisik bisik
Raja Kelana
Memuja pulau
Nan indah permai
Tanah airku... Indonesia..
Negeri elok amat kucinta
Tanah tumpah darahku yang mulia
Yang kupuja sepanjang masa
Tanah airku aman dan makmur
Pulau kelapa yang amat subur
Pulau melati pujaan bangsa
Sejak dulu kala
Melambai lambai
Nyiur di pantai
Berbisik bisik
Raja Kelana
Memuja pulau
Nan indah permai
Tanah airku... Indonesia..
Sudah tak asing lagi ditelinga kita dengan lagu di atas. Ya, rayuan pulau kelapa ciptaan Ismail Marzuki ini sudah sangat populis yang juga masuk dalam daftar lagu Nasional. Lagu ini menceritakan keadaan bumi Nusantara yang indah, asri, dan subur. Indonesia memang negeri yang menyimpan berjuta kekayaan nabati maupun hewani, potensi besar Indonesia yang sudah terkenal ke seluruh dunia dari dulu hingga saat ini.
Melihat kekayaan alam Indonesia, maka sudah menjadi kewajiban bersama antar masyarakat dan negara untuk menjaga bersama dan dimanfaatkan demi kemakmuran dan kesejahteraan Indonesia.
Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33 yang menyatakan "Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. Oleh karena itu Undang-Undang yang telah dirumuskan dengan penuh pertimbangan mendalam dari para pendiri bangsa ini harus menjadi tugas bersama para generasi selanjutnya untuk menjaganya.
Akan tetapi, fenomena yang dihadapi Indonesia saat ini bertolak belakang dengan amanat konstitusi tersebut. Kekayaan alam yang seharusnya dimanfaatkan oleh negara demi kemakmuran rakyat justru malah dihisap oleh negara-negara asing. Indonesia sebagai tuan rumah hanya menerima sampah hasil hisapan mereka. Memang sudah sedari dulu Indonesia menjadi incaran negara maju untuk mengeruk kekayaan alamnya, dengan kolonialisasi atau penjajahan. Mereka mengusung panji Gold, Glory, Gospel. Namun sampai saat ini pun Indonesia masih menjadi sasaran untuk menjarah Gold yang masih melimpah ruah di bumi Nusantara. Mereka adalah negara maju yang berasal dari Barat. Negara maju adalah negara yang cenderung menggantungkan perekonomiannya lewat industri. Untuk menunjang perindustrian mereka, maka dibutuhkan pasokan bahan mentah. Negara terbelakang dan negara berkembanglah yang menjadi sasaran mereka untuk mencari bahan mentah. Selain juga faktor industri, ini juga terkait distribusi. Lagi-lagi, negara terbelakang dan berkembang yang menjadi sasaran utama distribusi industri mereka, dalam hal ini berdampak buruk bagi industri negara berkembang seperti Indonesia.
Maka misi utama mereka adalah menguasai ekonomi dan politik Indonesia, agar niat mereka mengeruk kekayaan alam ini tidak terhambat. Lewat lembaga keuangan dunia seperti IMF dan WB negara maju menanamkan modal. Bagi negara berkembang dan terbelakang, modal sangat dibutuhkan untuk pembangunan. Besaran modal yang mengucur kedalam negeri akan semakin membuat negara kesulitan untuk mengembalikannya. Konsekuensinya adalah mereka tidak terlalu menginginkan pengembalian dengan nominal, tapi dengan kekayaan alam yang Indonesia miliki, atau menjalin perjanjian dengan negara agar melegalkan segala bentuk MNC atau perusahaan cabang dari negara mereka masuk ke Indonesia yang hal tersebut akan sangat berdampak signifikan bagi ekonomi, sosial, dan politik. Di era globalisasi yang menjadikan negara tanpa teritorial dan jarak, mereka mengusung ambisi pasar bebas. Pasar bebas lebih memudahkan produk industri mereka masuk ke Indonesia. Setelah itu tujuan mereka adalah swastanisasi, privatisasi, dan deregulasi. Swastanisasi dan privatisasi berujung pada kepemilikan secara individu atau swasta perusahaan-perusahan milik Negara. Sedangkan deregulasi adalah permainan produk hukum di Indonesia agar tindak perampokan kekayaan kita menjadi kasat mata seperti halnya legalitas . Mengapa kemudian hal ini dapat terjadi? Salah satu faktornya adalah lemahnya birokrasi yang ada di Indonesia. Aktor kedua pengeruk kekayaan alam setelah negara Barat adalah birokrasi, yang keduanya menjalin hubungan erat agar sama-sama menguntungkan, tanpa memikirkan keadaan rakyat. Hal ini sudah terbukti dengan banyaknya perusahaan asing yang sudah masuk ke Indonesia, menswastanisasi perusahaan BUMN dan mendistribusikan barang industri mereka ke Indonesia lewat pasar bebas. Lalu apa dampaknya bagi kita, Indonesia? Jelas sangat buruk. Perusahaan BUMN yang seharusnya dikelola negara dan hasilnya untuk kepentingan rakyat justru dikelola asing yang jelas jelas proyeksi pemikiran mereka adalah mencari keu tungan sebesar-besarnya. hal ini juga berdampak pada lingkungan. Dimana bumi yang asri berubah menjadi lahan industri yang meninggalkan ribuan limbah, tentu saja sangat merusak ekosistem, belum lagi dampak yang lain. Mereka kaum korporat yang kapitalis tidak memikirkan dampak tersebut. Yang terpenting bagi mereka adalah kekayaan mereka sendiri. Begitupun halnya dengan birokrat keparat yang hanya memikirkan kepentingan pribadi dan mengacuhkan kepentingan bangsa ini.
Ini adalah pemandangan yang sudah menjamur sejak era orde baru hingga sekarang. Dimana hasil bumi kita banyak dikuasai asing sehingga mengakibatkan dampak buruk bagi struktur geografi dan demografi bangsa ini. Lantas apa yang harus kita lakukan sebagai generasi penerus bangsa?
Yang kita lakukan adalah melakukan hal yang sangat mungkin kita lakukan, belajar. Terus memperkaya diri dengan pengetahuan. Setelah itu terbentuk dalam diri, maka selanjutnya mencoba untuk membuat kesadaran kolektif untuk melakukan hal tersebut. Karena pengetahuanlah penyelamat kita ditengah banyaknya invisible hand yang coba masuk, menusuk, dan merusak bangsa ini. Karena selanjutnya kita yang akan menjadi tameng besi yang memproteksi kekayaan alam kita.

