Minggu, 31 Mei 2020



   Beberapa hari yang lalu, masyarakat dunia dihebohkan dengan demonstrasi besar-besaran di Amerika Serikat yang mengakibatkan kekacauan besar dimana-mana. Demonstrasi tersebut dipicu oleh kematian Geogre Floyd, orang Afrika-Amerika kulit hitam yang meninggal akibat kuncian lutut seorang polisi di lehernya. Kejadian inilah yang kemudian memicu kemarahan publik di negeri Paman Sam tersebut, terkait dengan rasisme. Rasisme memang bukanlah hal yang baru di Amerika, sejak era dahulu segregasi rasial sudah menjangkiti masyarakat disana. 
        Melihat rasisme di Amerika, maka kita akan teringat pada sosok Martin Luther King. King adalah seorang pendeta di Gereja Baptis Montgomery, Alabama yang berjuang melawan diskriminasi rasial di Amerika. King memimpin boikot bus Montgomery tahun 1955. Pada tahun 1957, ia mnjadi presiden pertama Southern Chistian Leadership Conference (SCLC). Di sini ia memimpin perjuangan melawan segregasi rasial melalui perlawanan damai. Pada tanggal 14 Oktober 1964, King dihadiahi Nobel Perdamaian Dunia atas jasanya melawan kesenjangan ras melalui perlawanan damai.
       Dalam perspektif antropologi, fenomena yang terjadi di Amerika tersebut dapat dielaborasi menggunakan teori ras. Teori ras berangkat dari sebuah asumsi bahwa sekelompok manusia dengan latar belakang budaya tertentu dianggap lebih unggul dibanding yang lain. Hal inilah yang kemudian dalam pandangan sosiologi dapat memicu terjadinya konflik sosial, akibat adanya rasa superioritas rasial.  Konflik sosial melibatkan dua atau lebih kelompok masyarakat yang saling bertikai satu dengan yang lain yang berdasarkan perbedaan-perbedaan dalam masyarakat yang sulit ditemukan persamaannya, baik berupa perbedaan kepandaian, ciri fisik, pengetahuan, keyakinan, dan adat istiadat. Dalam diskursus ini, konflik sosial diakibatkan oleh perbedaan ras antara kulit putih dan kulit hitam.
      Konflik sosial akibat segregasi rasial salah satunya muncul karena sentimen negatif antar satu ras terhadap ras lain, yang salah satu pemicunya adalah segregasi pemukiman berdasarkan ras. Ras yang merasa superior tidak mau untuk tinggal satu wilayah dengan yang dianggapnya berada dibawahnya atau inferior. Hal inilah yang akhirnya mengakibatkan intensitas interkasi sosial dan peleburan kebudayaan akan sangat sulit terjadi. Konsekuensinya adalah muncul sentimen-sentimen negatif sehingga apabila terjadi gesekan kecil saja, akan melebar sampai kepada konflik sosial. 
     Supremasi rasial juga menjadi suatu konsekuensi logis dari segregasi rasial yang akan memunculkan rasa superioritas dalam suatu ras, dan menganggap ras lain berada dalam posisi inferior. Ini dapat memicu tindakan-tindakan rasisme seperti mencemooh, mendiskriminasi, dan melakukan tindakan-tindakan kekerasan terhadap ras yang dianggapnya inferior. Kasus terbesar dalam hal ini pernah terjadi pada era Hitler, Kaisar Jerman yang melakukan upaya pemurnian ras dengan genosida, yang membantai ras diluar ras Arya (terutama Yahudi) dan memakan korban jutaan manusia. Seperti yang telah dibahas di awal, tindakan diskriminasi rasial terhadap Geogre Floyd, orang Afrika-Amerika berkulit hitam yang mengalami kekerasan fisik hingga meninggal oleh polisi Amerika merupakan dampak dari adanya superioritas ras tertentu.
         Perlu adanya upaya mendegradasi rasa superioritas rasial dalam hal ini untuk menekan konflik sosial antar ras. Hal ini bisa dilakukan dengan melakukan kovergensi budaya, sehingga muncul rasa saling memahami dan menghormati. Selain itu, penghapusan segregasi pemukiman juga bisa menjadi alternatif agar dua  atau lebih ras yang ada dapat melebur dan berinterkasi secara intens, sehingga tidak memunculkan sentimen-sentimen negatif antar satu dengan yang lain. Maka kemudian, akan tercipta suatu sistem sosial yang harmonis.




Kamis, 07 Mei 2020


     Max Weber lahir di Erfurt, Jerman, pada 21 April 1864. Ayahnya merupakan seorang birokrat yang memiliki posisi penting dalam jabatannya. Sedangkan ibunya, merupakan seorang Calvinis yang taat. Latar belakang keluarganya tersebut kelak memiliki dampak yang sangat besar kepada pemikiran Weber. Karyanya yang terkenal “The Protestan Ethic and Spirit Capitalism” terbit tahun 1905. Didalam karya itu, Weber mengumumkan dominasi agama ibunya pada level akademik. Weber mencurahkan banyak waktunya untuk mempelajari agama, meskipun ia sendiri tidak agamis.     
Pemikiran Weber mengenai sosiologi dibentuk secara mendalam oleh serangkaian perdebatan intelektual di zamannya, terutama perdebatan antara sejarah dan ilmu. Perdebatan berlangsung antara kubu positivis yang menganggap bahwa sejarah terdiri dari hukum-hukum umum (nomotetik) dan kubu subjektivis yang mereduksi sejarah menjadi tindakan-tindakan dan peristiwa ideografik. Weber menolak pemikiran nomotetik yang cenderung melakukan generalisasi terhadap sejarah, dan juga menolak sudut pandang idiografik, yang melihat secara spesifik suatu peristiwa-peristiwa. Ia mencoba menggabungkan hal yang spesifik dan yang umum tersebut dalam upaya mengembangkan ilmu pengetahuan. Berikut beberapa metodologi yang Weber gunakan dalam analisanya terhadap fenomena sosial.
Verstehen.  
   Weber merasa bahwa para sosiolog mempunyai keuntungan lebih daripada ilmuwan alam. Keuntungan itu terletak pada kemampuan sosiolog memahami fenomena sosial, sementara para ilmuwan alam tidak mungkin melakukan studi demikian karena terhalang oleh prinsip positivisme. Refleksi atas fenomena sosial ini kemudian yang dikenal sebagai verstehen. Verstehen hampir serupa dengan hermeneutika (suatu paradigma khusus untuk memahami dan menafsirkan tulisan-tulisann atau naskah yang diterbitkan), yang bertujuan untuk memahami sang penulis dan struktur dasar teksnya. Weber kemudian memperluas ide dari pengertian atas teks ke pengertian atas kehidupan sosial. Ia menggunakan metodologi verstehen untuk memahami aktor, interkasi, dan semua sejarah manusia. Namun, beberapa menganggap bahwa metodologi ini terkesan subjektif, karna menggunakan instusi sang peneliti. Tetapi bagi Weber, verstehen mencakup pelaksanaan riset yang sistematik dan ketat ketimbang menggunakan suatu perasaan untuk memahami suatu teks atau fenomena sosial. Sehingga kemudian ia menyimpulkan bahwa verstehen merupakan prosedur studi yang rasional.
Kausalitas.   
       Dalam pandangan Weber, kausalitas berarti bahwa suatu peristiwa akan disusul atau disertai peristiwa lain. Dalam hal ini, Weber menggunakan pendekatan multisebab. Seperti halnya ia menjelaskan hubungan antara Protestan dan semangat kapitalisme. Ia menjelaskan bahwa Protestan hanyalah salah satu penyebab munculnya semangat kapitalisme. Merupakan suatu kesalahan berpikir juga apabila menganggap bahwa kapitalisme dapat muncul hanya sebagai hasil dari reformasi Protestan; faktor-faktor lain juga dapat menyebabkan munculnya kapitalisme. Weber selalu membiasakan diri dengan antarhubungan-antarhubungan diantara sejumlah faktor sosial (ekonomi, masyarakat, politik, organisasi, stratifikasi sosial dan sebagainya).
Tipe-tipe Ideal.  
    Weber menyatakan bahwa tipe-tipe ideal adalah sebagai pembanding dengan realitas empiris untuk menetapkan perbedaan atau kemiripan realitas empiris, melukiskannya dengan konsep-konsep yang paling dapat dipahami dengan sangat jelas, dan untuk memahami serta menjelaskan realitas empiris secara kausal. Sebagai salah satu jalan tengah antara nomotetik dan ideografik, maka Weber menyatakan bahwa tipe-tipe ideal tidak umum juga terlalu khusus. Misalnya dalam kasus agama, dia akan menolak tipe-tipe ideal sejarah agama secara umum, tetapi ia juga menolak tipe-tipe ideal secara spesifik, seperti pengalaman keagamaan seorang individu. Lebih tepatnya, tipe-tipe ideal dikembangkan dari fenomena pertengahan seperti Calvinisme, Pietisme, Metodisme, Baptisme.
Nilai-nilai
      Berbeda dengan Marx yang menganggap bahwa fakta dan nilai saling berjalinan dan berhubungan secara dialektis (terikat nilai), Weber membatasi ilmuwan sosial tidak boleh mencampurkan fakta dan nilai (bebas nilai). Ini dilakukan supaya objektivikasi pengetahuan tetap terjaga. Ilmuwan sosial dapat menarik kesimpulan dari fakta tertentu, tetapi tidak dapat menghadirkan pilihan kepada invididu tentang apa yang harus dilakukan. 

Pandangan Weber terhadap Tindakan Sosial

     Weber membedakan antara tindakan sosial dan perilaku relatif belaka. Konsep perilaku disediakan, pada waktu itu seperti sekarang, untuk perilaku otomatis yang tidak melibatkan proses pemikiran. Sementara tindakan merupakan orietasi yang sadar, terutama kepada pertimbangan rasionalitas. Weber membedakan empat tipe tindakan sosial :
   Tindakan rasional instrumental adalah tindakan yang menggunakan alat-alat untuk pencapaian tujuan aktor yang dikejar dan diperhitungkan secara rasional. Contohnya dalam kehidupan sehari-hari, saat kita memilih berpergian ke kampus dengan menggunakan sepeda motor daripada berjalan kaki dengan tujuan agar tidak terlambat datang ke kampus. Keputusan menggunakan sepeda motor adalah contoh tindakan sosial instrumental bertujuan.
   Tindakan rasionalitas nilai adalah tindakan yang mempertimbangkan nilai-nilai atau norma-norma (nilai etis, estetis, religius dsb). Contohnya, ketika kita memilih menggunakan celana panjang ketika bertamu ke rumah seseorang. Hal tersebut tidak bertentangan dengan nilai dan norma sosial sehingga tidak mendapatkan perspektif negatif dari masyarakat.
    Tindakan afektif adalah tindakan yang ditentukan oleh keadaan emosional sang aktor. Tindakan ini berbeda dengan tindakan rasional yang melibatkan proses pemikiran mendalam, tindakan afektif cenderung lebih spontan. Contohnya, seseorang yang menangis ketika mendengarkan lagu sedih. Tindakannya menangis secara spontan tersebut adalah tindakan afektif.
  Tindakan tradisional adalah tindakan yang menggunakan tradisi atau kebiasaan masyarakat sebagai pertimbangannya, sesuatu yang biasa dan lazim dilakukan. Contohnya, kelompok masyarakat NU yang melakukan yasinan dan tahlilan setiap malam jumat.
 
   Dalam mengembangkan konsep rasionalitasnya, Weber membagi empat tipe rasionalitas, yaitu:
    Rasionalitas praktis. Rasionalitas ini membawa orang untuk tidak memercayai segenap nilai-nilai yang tidak praktis, baik rasional religius maupun sekuler, juga rasionalitas teoritis dan mendorong kepada kepentingan pragmatis dan egois individual.
  Rasional teoritis, merupakan usaha kognitif memahami realitas melalui konsep-konsep abstrak daripada melalui tindakan.
    Rasional substantif, menata tindakan secara langsung ke dalam pola-pola melalui himpunan nilai-nilai.
        Rasionalitas formal, meliputi kalkulasi alat/tujuan. Ia mengacu pada aturan-aturan, hukum-hukum dan pengaturan-pengaturan yang ditetapkan secara universal.
     
        Pandangan Weber terhadap rasionalitas yang begitu kuat, memengaruhi pemikirannya tentang struktur-struktur otoritas, yang akhirnya membedakan dan membaginya berdasarkan tipe legitimasi. Struktur-struktur otoritas tersebut antara lain:
  Otoritas legal-rasional, merupakan otoritas yang dilegitimasi berlandaskan landasan-landasan rasional (kepercayaan terhadap legalitas aturan-aturan yang ditetapkan dan hak orang-orang yang diberi otoritas berdasarkan aturan-aturan itu untuk mengelurkan perintah-perintah). Contoh dalam hal ini menurut Weber ialah birokrasi.
 Otoritas tradisional, merupakan otoritas yang dilegitimasi berdasarkan landasan-landasan tradisional (kepercayaan yang sudah mapan pada kesucian tradisi-tradisi kuno dan legitimasi orang-orang yang melaksanakan otoritas menurut tradisi-tradisi tersebut). Contohnya adalah feodalisme.
 Otoritas kharismatik, merupakan otoritas yang bersandar pada kesetiaan para pengikut kepada kesucian, heroisme, atau kekuatan luar biasa para pemimpin.

        Namun tidak dipungkiri, dalam realitas sosial, setiap bentuk spesifik otoritas merupakan bentuk kombinasi dari ketiganya. Presiden Soeharto merupakan sosok yang berdiri di atas ketiga basis itu. Dia adalah presiden yang terpilih berdasarkan serangkaian prinsip legal-rasional. Ia terpilih enam kali dalam pilpres (32 tahun memimpin), bagian yang cukup mendominasi dari pemerintahannya adalah unsur-unsur tradisional (feodalistik). Akhirnya, banyak orang awam menilai bahwa ia adalah sosok pemimpin yang kharismatik.

Rasionalisasi dalam Berbagai Dimensi Sosial

    Ekonomi. Perkembangan ekonomi di Barat mengalami tahapan-tahapan rasionalitas. Berawal dari sistem tradisional dan tidak rasional (feodalisme), kemudian beralih pada sistem gilda (organisasi pekerja menurut spesialisasinya), beralih lagi menuju desentralisasi produksi (produksi rumahan), dan terakhir yaitu kemunculan perusahaan-perusahaan kapitalistik rasional modern.
   Agama. Dalam rasionalisasi agama, Weber memulainya dengan perkembangan agama dari yang primitif menuju yang rasional. Agama mula-mula terdiri dari susunan dewa-dewa, kemudian dirasionalisasi menjadi sekumpulan dewa yang jelas dan koheren. Ia mencontohkan juga kontradiksi antara ahli magic dan pendeta. Ahli magic tidak sistematik, sedangkan pendeta menjalani program latihan sistematik, ahli magic cenderung tidak terspesialisasi sedangkan pendeta terspesialisasi, dan terakhir pendeta memiliki sekumpulan konsep religius sedangkan ahli magic tidak. Seperti halnya rasionalisasi religius pada agama Protestan yang kemudian memainkan peran kunci dalam munculnya suatu sistem ekonomi rasional, yaitu kapitalisme. Weber juga mempelajari agama-agama lain (konfusianisme, taoisme dan hinduisme) yang menghalangi perkembangan sistem rasional ekonomi dengan ketatnya stratifikasi sosial, seperti dalam agama Hindu di India.
         Hukum. Weber memulainya dengan hukum primitif yang dianggap tidak rasional dengan tidak membedakan antara kesalahan pidana dan perdata. Dan seperti biasa dalam pemikiran Weber, bahwa teori hukum yang sistematik dipandang telah berkembang hanya di Barat. Hukum kemudian berkembang secara sistematik dan rasional yang diprofesionalkan oleh orang-orang yang menerima pelatihan hukum secara formal dan sistematik, misalnya dalam hal ini adalah hakim dan pengacara.
         Politik. Rasionalisasi dalam sistem politis berkaitan dengan rasionalisasi hukum. Suatu sistem politis rasional tidak dapat berfungsi dengan sistem hukum yang tidak rasional, atau sebaliknya.
     Kota. Weber mengasumsikan bahwa kota-kota di Barat mengembangkan karakter yang rasional, beserta pasar yang diorganisasikan secara rasional dan struktur otonomi politis parsial. Ia menjelaskan mengapa kota lain tidak mengembangkan bentuk kota rasional. Komunitas tradisional di China dan sistem kasta di India menurutnya menjadi rintangan atas munculnya kota yang demikian.
     Bentuk-bentuk seni. Dalam melihat rasionalisasi seni, Weber melihat bentuk musik di Barat yang telah berkembang di dalam suatu arah rasional yang khas. Musik di Barat telah mengalami suatu transformasi proses produksi musik menjadi suatu urusan yang dapat dikalkulasi,dan bekerja menggunakan alat-alat yang efektif, serta aturan-aturan yang dapat dipahami. 
   
     Keseluruhan ide Weber didominasi oleh norma-norma dan nilai-nilai rasionalisasi. Dia memandang bahwa perubahan-perubahan di dalam level kultural rasional mengantarkan perubahan-perubahan didalam struktur-struktur, pemikiran, dan tindakan individu modern. Poin kuncinya adalah sistem kultural dan rasionalitas menduduki posisi prioritas kausal dalam karyanya. Hal ini terlihat jelas dalam karyanya The Ethic Protestan and Spirit Capitalism, yakni hubungan antara agama dan perkembangan ekonomi kapitalisme.








Minggu, 03 Mei 2020




Emile Durheim lahir pada  15 April 1858 di Epinal, Perancis. Karya-karyanya yang terkenal antara lain The Division of Labor in Society (Pembagian Kerja Masyarakat Buruh) tahun 1893, The Rules of Sociological Method (Aturan dalam Metode Sosiologis)  tahun 1895, dan yang paling terkenal adalah Elementary Forms of Religius Life (Bentuk Dasar Kehidupan Beragama) yang diterbitkan tahun 1912.
Karya-karya Durheim dipengaruhi oleh kekacauan yang ditimbulkan  oleh perubahan-perubahan sosial umum seperti pemogokan industri, kekacauan kelas penguasa, perselisihan gereja-negara dan sebagainya, sehingga membuatnya benci akan kekacauan sosial. Menurutnya, kekacauan bukanlah hal yang penting dari dunia modern dan dapat dikurangi dengan pembaruan-pembaruan sosial. Berbeda dengan Marx yang melihat masalah sosial dunia modern harus diselesaikan dengan revolusi, Durkheim lebih memerhatikan kepada ketertiban dan pembaruan dalam masyarakat sehingga tidak perlu adanya revolusi yang dapat menimbulkan kekacauan. Beberapa ide pokok Durkheim dijelaskan sebagai berikut.
Fakta-fakta sosial. Menurut Durkheim, fakta sosial ialah kekuatan-kekuatan dan struktur-struktur yang bersifat eksternal bagi, dan memaksa  kepada individu. Durkheim memberikan dua cara mendefinisikan fakta sosial sehingga sosiologi dibedakan dengan psikologi. Pertama, suatu fakta sosial dialami sebagai suatu paksaan eksternal ketimbang dorongan internal; kedua, fakta sosial merupakan hal yang umum diseluruh masyarakat dan tidak melekat pada setiap individu khusus. Durkheim membedakan fakta sosial menjadi dua, yaitu fakta sosial material dan fakta sosial nonmaterial.
·         Fakta sosial material adalah fakta sosial yang bisa diamati secara langsung, seperti bentuk arsitektur bangunan dan norma hukum dalam masyarakat yang bersifat eksternal dan memaksa. Misalnya dalam kehidupan kampus UIN, mahasiswa diharuskan memakai celana dasar (bagi laki-laki) dan rok yang tidak ketat (bagi perempuan). Aturan ini merupakan bagian dari fakta sosial material yang berbentuk baku dan memaksa mahasiswa, sebagai upaya membentuk ketertiban berpakaian mahasiswa didalam kampus.
·         Fakta sosial non-material adalah fakta sosial yang dianggap tidak nyata, dan berasal dari eksternal, seperti kebudayaan dan agama. Durkheim membagi empat tipe dalam fakta sosial non-material, yaitu moralitas, nurani kolektif, representasi kolektif dan arus sosial. Dalam moralitas, Durkheim percaya bahwa masyarakat membutuhkan suatu moralitas umum yang kuat. Nurani kolektif, memiliki makna bahwa (dijelaskan dalam studinya tentang masyarakat primitif) mereka memiliki pengertian-pengertian, norma-norma dan kepercayaan-kepercayaan yang lebih banyak diyakini bersama-ketimbang masyarakat modern. Representasi kolektif, merupakan suatu cerminan, atau melambangkan suatu kelompok, seperti simbol-simbol agama, ritual agama dan cerita legenda. Sedangkan arus sosial, dipandang sebagai sekumpulan makna yang dianut bersama oleh para anggota suatu kolektivitas. Keempat tipe tersebut berasal dari eksternal individu, dan bersifat memaksa.

Solidaritas Mekanik dan Solidaritas Organik. Perubahan didalam pembagian kerja mempunyai implikasi-implikasi yang sangat besar bagi struktur masyarakat. Durkheim melihat cara berubah yang menghasilkan solidaritas sosial, atau dengan kata lain cara yang berubah yang mempersatukan masyarakat.
·         Solidaritas mekanik adalah solidaritas yang terbentuk berdasarkan generalis (kesamaan umum/cenderung sama), diikat berdasarkan ideologi yang sama, kebudayaan yang sama, dan pekerjaan yang sama. Ciri masyarakat dengan tipe ini tedapat pada masyarakat homogen, atau masyarakat pedesaan. Masyarakat pedesaan cenderung memiliki pekerjaan yang sama (belum banyak spesialisasi pekerjaan), berpegang pada kebudayaan yang sama, dan menjunjung tinggi nilai moral kolektif bersama.
·         Solidaritas organik adalah solidaritas yang terbentuk berdasarkan perbedaan-perbedaan dan cenderung bersifat individualis. Pembagian kerja yang kompleks merupakan ciri khusus masyarakat tipe ini. Biasanya terdapat pada masayarakat perkotaan dengan berbagai macam profesi pekerjaan, ditandai dengan kurangnya ikatan emosional, hubungan sosial berdasarkan untung-rugi, dan individualistis.

Teori bunuh diri. Ada empat tipe bunuh diri menurut Durkheim, dan dua fakta sosial yang mendasarinya, yaitu integrasi dan regulasi. Integrasi mengacu pada kekuatan keterikatan dalam masyarakat, sedangkan regulasi mengacu pada derajat paksaan eksternal pada masyarakat. Jika integrasi tinggi, maka Durkheim menyebutnya tipe bunuh diri altruistik. Integrasi yang rendah menyebabkan bunuh diri egoistik. Bunuh diri fatalistik dikaitkan dengan regulasi yang tinggi, dan bunuh diri anomik dengan regulasi yang rendah.
·         Bunuh diri egoistik. Angka-angka bunuh diri egoistik yang tinggi besar kemungkinan ditemukan di dalam masyarakat atau kelompok tempat individu tidak terintegrasi dengan ke dalam unit sosial yang lebih besar (masyarakat atau kelompok tersebut). Kurangnya aktivitas kolektif, ketidakpedulian sosial, kurangnya solidaritas, lemahnya integrasi sosial dalam masyarakat merupakan faktor eksternal terjadinya bunuh diri tipe ini, sehingga saat sehingga saat individu mengalami sebuah depresi dan kekecewaan, ia akan melakukan bunuh diri.
·         Bunuh diri altruistik. Berbeda dengan bunuh diri egoistik yang disebabkan oleh lemahnya integrasi, bunuh diri altruisitik disebabkan oleh tingginya integrasi sosial suatu masyarakat atau kelompok. Misalnya dalam hal ini, seperti yang dilakukan oleh militer Jepang pada Perang Dunia II, yaitu kamikaze. Kamikaze merupakan suatu tindakan bunuh diri pilot jepang pembawa bom yang menabrakkan pesawatnya ke arah musuh perang. Pilot-pilot Jepang saat itu melakukannya dengan sukarela karena rasa patriotism dan nasionalisme terhadap negaranya. Secara lebih umum, menurut Durkheim orang-orang yang berbuat demikian karena mereka menganggap tugas merekalah berbuat demikian. Integrasi sosial yang tinggi ini (nasionalisme), membuat mereka melakukan bunuh diri demi kebaikan yang lebih tinggi.
·         Bunuh diri anomik. Bunuh diri anomik terjadi ketika kekuasaan-kekuasaan pengatur masyarakat terganggu. Kekecewaan individu terhadap otoritas kolektif (birokrasi, perusahaan dsb) membuatnya menjadi tidak bernorma (anomie) untuk mencapai kepuasan ditengah kekecewaan tersebut. Akibatnya tindakan individu menjadi tidak terkendali-melakukan tindakan-tindakan merusak, sampai melakukan bunuh diri. Misalnya, pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh perusahaan, yang menyebabkan individu terputus dari efek regulatif perusahaan tersebut (gaji) sehingga ia mengalami depresi ekonomi, dan memilih bunuh diri sebagai pelampiasan anomie.
·         Bunuh diri fatalistik. Apabila bunuh diri anomie disebabkan oleh regulasi yang lemah, maka bunuh diri fatalistik diakibatkan oleh regulasi yang terlalu tinggi atau berlebihan. Misalnya, ketika seorang TKW yang bekerja mengurusi rumah tangga majikannya. Dalam melakukan pekerjaannya, ia dilarang melakukan kesalahan sedikitpun, apabila sampai melakukan suatu kesalahan (baik kecil maupun besar), maka ia akan dihukum dengan tindakan yang tidak manusiawi oleh majikannya (ditampar, dipukuli, disiksa). Pengaturan yang bersifat menindas tersebut, membuat kemurungan jiwa tidak terkendali, menyebabkan angka bunuh diri fatalistik mengalami peningkatan

Emile Durkheim tentang Agama.
            Yang sakral dan yang profan. Dalam suatu agama, yang sakral direpresentasikan dalam sebuah simbol-simbol keagamaan, aturan-aturan keagamaan, ritual-ritual keagamaan. Seperti dalam Islam terdapat kitab suci Al Qur’an yang memuat aturan-aturan untuk orang Islam. Ajaran-ajarannya akan seantiasa menjadikan khidmat dan kewajiban yang dijalankan oleh umat Islam. Sedangkan yang profan berkaitan dengan hal yang duniawi-atau hal yang biasa, kegiatan-kegiatan kebiasaan dalam kahidupan. Misalnya dalam suatu masyarakat diadakan suatu yasinan bersama untuk mengirimkan doa bagi orang yang telah meninggal. Pembacaan surat yasin, tahlil dan doa merupakan yang sakral, sedangkan proses mempersiapkan agenda yasinan, seperti bersih-bersih tempat yasinan, mempersiapkan hidangan jamuan untuk warga yang hadir, dan persiapan-persiapan menjelang yasinan itulah yang profan.
            Totemisme. Totemisme adalah suatu sistem agamis yang ada didalam benda-benda tertentu, khususnya binatang dan tumbuhan, dipandang sebagai hal yang sakral, dan sebagai lambang suatu klan (kelompok). Dalam dirinya sendiri, totemisme memberikan suatu cara untuk mengklasifikasi objek-objek alamiah dan mencerminkan organisasi sosial suku itu. Karena itu, Durkheim mampu berargumen bahwa kemampuan untuk mengklasifikasi alam ke dalam kategori kognitif berasal dari pengalama-pengalaman agamis dan pada akhirnya sosial. Kemudian, masyarakat mungkin mengembangkan cara-cara yang lebih baik untuk mengklasifikasi alam dan simbol-simbolnya, contohnya ke dalam genus dan spesies ilmiah, tetapi ide dasar pengklasifikasian berasal dari pengalaman-pengalaman sosial.
Misalnya, sapi yang dianggap suci dalam agama Hindu. Menurut agama Hindu, sapi adalah lambang dari ibu pertiwi yang memberikan kesejahteraan kepada semua makhluk di bumi ini. Sapi memberikan banyak manfaat bagi kehidupan manusia. Seperti di India, terdapat sistem pengobatan yang dinamakan AyurVeda. Pengobatan ini menggunakan lima bahan penyucian yang berasal dari sapi, yaitu susu, yogurt, ghee, kencing sapi (urine) dan kotoran sapi. Sudah dibuktikan oleh para ilmuwan bahwa kencing sapid an kotoran sapi memiliki zat anti septik yang bisa digunakan untuk mengobati berbagai jenis penyakit. Sapi juga membantu para petani membajak di sawah, dan kotorannya bisa digunakan sebagai pupuk yang memperbaiki lingkungan. Sapi kemudian oleh masyarakat Hindu dilarang untuk dikonsumsi. Umat Hindu sangat menghargai sapi, oleh sebab itu banyak sekali ditemukan arca arca sapi di situs purbakala dan tempat-tempat suci sebagai bentuk penghormatan terhadap hewan ini. Di Indonesia, orang Hindu yang mayoritas mendiami Pulau Bali, melarang untuk mengkonsumsi sapi, apabila melanggar maka ia dianggap telah melakukan dosa dan dilarang memasuki pura. Inilah yang disebut totem, suatu hewan yang dikeramatkan oleh kelompok sosial tertentu dan sebagai identitas kelompok tersebut.


Total Tayangan Halaman

Popular Posts