Rabu, 30 Desember 2020

   


  Tesis ini muncul dari dua tokoh generasi awal IFS, Adorno dan Hokheimer. Tesis ini memiliki latar belakang yang menarik, dimana ini berkaitan dengan kemunculan awal IFS dibawah tekanan totalitarianisme Nazi. Adorno dan Hokheimer sempat berpindah ke AS karena nazi yang anti-Yahudi dan sosialis. Disana mereka mulai merefleksikan realitas sosial yang melingkupi masyarakat dunia saat itu, saat dimana abad pencerahan dimulai dengan berkembangnya ilmu pengetahuan, teknologi, dan produksi..


    Sebelumnya, Adorno memiliki konsep penting yang menjadi dasar bagi dialektika of enlightenment ini. Konsep tersebut yaitu imanent critique. Konsep ini mengacu pada metode mengkritik sebuah konsep, teori atau situasi,  dengan cara mengevaluasi secara kritis atas istilah itu sendiri, dan menyoroti kontradiksi yang terkandung di dalamnya. 


   Konsep tersebut kemudian digunakan oleh Adorno dan Hokheimer untuk mengelaborasi secara kritis objek dari  apa yang disebut di awal sebagai enlightenment atau pencerahan. Mereka menentang tradisi teori konvensional Barat tentang pencerahan yang merujuk pada periode sejarah abad 18 dan supremasi pemikiran (rasionalisme) yang merobohkan dominasi mitologi atau takhayul. Menggunakan metode imanent critique, keduanya kemudian mengajukan dua tesis yang keluar dari argumentasi tradisional tentang pencerahan : mitos sudah menjadi pencerahan, dan pencerahan sudah kembali ke asalnya, mitologi. 


       Tesis ini didasarkan pada konsepsi tentang perjuangan manusia dengan alam. Proses dialektika sejarah yang kemudian menghantarkan manusia pada upaya melindungi diri dari kekuatan elemental alam dan pada akhirnya melakukan dominasi terhadap alam itu sendiri. Pada akhirnya, produksi pengetahuan dilakukan sebagai mekanisme pertahanan diri. Oleh sebab itu, proses pencerahan sebenarnya sudah dapat dilacak dari tulisan-tulisan Yunani Kuno, dimana manusia berusaha merobohkan supremasi mitologi. Dalam hal ini, mitos adalah sudah menjadi pencerahan. Sebaliknya, mereka melakukan kritik budaya dengan mengajukan tesis selanjutnya yaitu "pencerahan sudah kembali ke asalnya, mitologi". Modernitas yang menjunjung rasionalitas dan kemajuan teknologi, sering menggabungkan ingatan kepada cita-cita mitos dan transendental. Ideologi Nazi misalnya, menggabungkan elemen-elemen modern (tingginya teknologi modern dan industrialisasi) dengan elemen-elemen kuno dan mitologi (seperti panggilan menuju mitologi bangsa Arya di masa lalu). Adorno dan Hokheimer berpendapat bahwa instrumen modernitas yang digaungkan nir-kepentingan atau bebas nilai, sebenarnya telah terikat pada ideologi tertentu. 


    Enlightenment atau pencerahan kemudian digunakan untuk melakukan dominasi (instrumental reason). Pengetahuan tentang ilmu alam dan ilmu sosial serta berbagai teknologi yang dikembangkan dari situ, lebih digunakan untuk alat mengontrol dan mengeksploitasi, bukannya membebaskan manusia (seperti yang termanifestasi dalam sistem produksi kapitalis). Teknologi memperlakukan manusia sebagai sarana daripada tujuan. Karena itulah enlightenment juga adalah proses dominasi: dominasi alam oleh manusia, dominasi internal kondisi manusia itu sendiri, dan dominasi manusia terhadap manusia lain. Runtuhnya manusia dan kemanusiaan" begitu kata Adorno dan Hokheimer. 

   Rasionalisasi, produksi massal atau hal lain yang sering dikonotasikan dengan kemajuan justru sebenarnya mengarah pada barbarisme. Oleh sebab itu, konsep imanent critique digunakan untuk mengkritik pencerahan itu sendiri agar membuka jalan bagi gagasan positif tentang pencerahan yang akan melepaskannya dari jeratan dominasi buta. 


  Konsep imanent critique ini mungkin relevan untuk mengelaborasi 'enlightenment' versi Islam, untuk melihat apakah pencerahan yang terjadi pada masa-masa keemasan Islam (dimana Eropa masih lautan lumpur) ini benar-benar menjadikan manusia yang manusiawi, atau justru didalamnya terdapat proses saling dominasi, tindas-menindas, diskriminatif dan sebagainya... 

    Jangan kemudian kita latah menyebut kala itu adalah masa keemasan dengan menutup pintu ijtihad serapat rapatnya, tanpa mau melihat kembali apa yang terjadi pada saat itu sebenarnya.. Inklusivitas pemikiran sangat berguna untuk membuka jalan positif bagi pencerahan itu sendiri kedepannya... 



Rabu, 15 Juli 2020


       Syiah merupakan akar kata dalam bahasa Arab sya’a-syiya’an yang berarti mengikuti atau menemani. Pengagum Ali yang kemudian berubah karna motivasi politik, menjustifikasi keutamaan beliau dengan dasar-dasar nash dan memunculkan hadis yang jadi dasar imamah Ali : Engkau dan pengikutmu akan dipenuhi cahaya di Hari Kebangkitan. Kemunculan Syiah tidak terpisah dari kesejarahan Ali bin Abi Thalib, keluarga, dan keturunannya. Pada diri dan pribadi Ali bin Abi Thalib  telah dapat terlihat adanya sikap dan perlakuan yang berlebih-lebihan, begitu pula perlakuan Nabi kepadanya, yang dilihat oleh sahabat-sahabat lain sebagai indikasi khusus atas kekhalifahan terhadap Ali. Perjuangan dan pengorbanan yang dilakukan Ali terhadap Nabi merupakan hal yang tak ternilai. Di saat-saat kritis dimana kaum Quraisy mengepung rumah Nabi dan ingin membunuhnya, Ali justru menggantikannya di tempat tidur, sebuah sikap patriotism yang tak bisa diragukan. Beberapa perang juga yang melibatkan Ali mengalami kemenangan seperti Perang Badar, Perang Uhud, Perang Khaibar maupun Perang Hunain.
         Pengikut Ali percaya bahwa setelah Nabi wafat, kekhalifahan dan kekuasaan agama berada di tangan Ali bin Abi Thalib. Hal ini dibuktikan oleh Nabi pada saat awal-awal kenabiannya, sesuai dengan ayat Al-Qur’an surat As-Syu’ara ayat 214, ketika Ali diperintahkan mengajak kerabat terdekat untuk memeluk agama Islam, Nabi menjelaskan kepada mereka bahwa siapapun yang pertama-tama memenuhi ajarannya akan menjadi penerus dan pewarisnya. Ali bin Abi Thalib adalah yang pertama tampil ke depan memeluk Islam, Nabi menerima penyerahan diri Ali dan kemudian memenuhi janjinya. 
           Hadis-hadis Nabi yang menunjukkan bahwa Ali bin Abi Thalib-lah yang memiliki hak untuk menjadi pemimpin sesudah Rasulullah wafat, terdapat antara lain yang diriwayatkan oleh At-Tirmizi:
“Dari Jabir bin Abdullah, bahwasannya Rasulullah bersabda kepada Ali bin Abi Thalib; engkau dariku adalah sama kedudukannya Harun di samping Nabi Musa, hanya saja tidak ada Nabi sesudahnya.”
Dari hadis yang lainnya juga disebutkan,
“Dari Imran bin Husain, Rasulullah bersabda ‘sesungguhnya Ali bukanlah lain dariku dan aku tidak dapat dipisahkan darinya, dia adalah pemimpin orang-orang mukmin sesudahku.”
       Hadis-hadis tersebut dijadikan landasan teologis oleh Syiah, diyakini oleh mereka bahwa penetapan Ali bin Abi Thalib sebagai pengganti dalam kepemimpinan adalah berdasarkan nash. Di dalam Al-Qur’an terdapat istilah Syiah yang terulang setidaknya tujuh kali. Secara implisit semua bermakna “golongan/kelompok”. Adalah tidak relevan jika Syiah di dalam Al-Qur’an ini diartikan Syiah sebagai mazhab dan aliran Syiah seperti yang berkembang sekarang ini.
         Ada yang berpendapat bahwa Syiah muncul karena sinkretisme Islam dengan ajaran agama Persia. Dengan alasan bahwa umat Islam termasuk penganut demokrasi (kebebasan dalam memilih pemimpinnya melalui pemilihan/musyawarah) dan tidak mengenal kekuasaan warisan sebagaimana yang menjadi ajaran pokok agama Persia, bahwa raja yang meninggal telah mewasiatkan dan mewariskan kerajaannya kepada anaknya, begitu seterusnya. Hal tersebut nampak jelas sekali dalam keyakinan Syiah bahwa yang berhak menjadi khalifah setelah Rasulullah wafat ialah sepupunya yaitu Ali bin Abi Thalib. Karena disamping beliau tidak meninggalkan anak juga karena Ali adalah keluarganya yang paling dekat. Itulah argument yang berpendapat bahwa Syiah muncul dari ajaran Persia, dan Profesor Dawzen adalah salah seorang dari mereka.
         Pendapat lain mengatakan bahwa munculnya Syiah dikarenakan ajaran Yahudi yang mempengaruhinya, dengan alasan bahwa Abdullah bin Saba lah sebagai yang memprakarsai aliran ini, sebagaimana yang dikatakan oleh Profesor Walhawzen. Di dalam sebuah riwayat yang diriwayatkan oleh orang-orang Syiah, Abdullah bin Saba adalah seorang Yahudi yang masuk Islam pada masa Ali menjadi khalifah. Ketika ia menghadap Ali, ia mengatakan bahwa Ali adalah Tuhan dan dirinya sebagai nabinya. Ali pun marah dan menyuruhnya untuk bertobat, tetapi ia menolak. Maka ia pun dihukum dengan cara dibakar.
       Kedua pendapat di atas dibantai oleh Dr Abdul Halim Mahmud. Ia mengatakan bahwa Syiah tidak lahir atas pengaruh dua ajaran (Persia dan Yahudi) tersebut, tetapi ia lebih dahulu ada sebelum terjadinya sinkretisme itu. Syiah lahir secara alami, yaitu karena simpati segolongan kaum muslimin terhadap Ali dan keturunannya. 
          Ada semacam Syiah politik, lebih tepatnya Syiah Ali, yakni kelompok Ali yang muncul segera setelah wafatnya Nabi Muhammad. Kalau dicermati, bahwa Syi’i yang asli terdiri dari tiga orang yaitu Salman al-Farisi, Abu Dzar al-Ghifari dan al-Miqdad bin al-Aswad al-Kindi. Hanya saja mereka itu menurut beberapa riwayat memberikan nama-nama lagi-yang memerjuangkan penggantian Ali sepeninggal Nabi, dan oleh karenanya mereka tidak surut dari keyakinannya. Tetapi sejarah, khususnya yang berkenaan dengan Salman dan ramalan di kemudian hari, membuat masa depan generasi Ali dihubung-hubungkan dengan namanya. 
   Suatu obsesi pada imamah sepertinya harus dipertahankan dalam keluarga Ali sebagai keturunan Nabi (Ahl al-Bayt) yang itu pada hakikatnya nyaris tak pernah terpenuhi. Pemerintahan Ali yang tidak berlangsung lama, yaitu mulai tahun 35-40/656-616, merupakan satu-satunya khalifah yang dipenuhi dengan pertentangan, saat putranya Hasan bin Ali hampir tidak dapat dianggap sebagai seorang Khalifah. Kerajaan independen Ali yang pertama didirikan tahun 172/789 di Maroko oleh generasi Hasan, Idris bin Abdullah. Tetapi wilayahnya semua adalah Sunni, tegasnya disini kita tidak memiliki pemerintahan Syiah, tetapi semata-mata sebuah kerajaan Ali. Pada saat itu disana masih ada beberapa negara yang dipimpin generasi Ali, betapapun Imam San’a di Yaman ternyata seorang Syi’I dan terutama keturunan Zaid.
         Sebagai kekuatan sosial, Syiah terpaksa berhadapan dengan begitu banyak pihak dan mendapat perlawanan dalam arena politik, sehingga akhirnya mereka mengabdikan dirinya untuk agama. Pengalaman-pengalaman politik Syiah sangat sesuai dengan perkembangan ini lebih lanjut. Kematian para syuhada generasi Ali silih berganti. Lebih banyak daripada darah Ali ketika dibunuh oleh salah seorang Khawarij, saat itu darah Husain yang tumpah bertempur dengan pasukan pemerintah dan itulah benih dari kelompok Syiah.
     Dorongan dan ide kemarahan lalu benar-benar merasuki Syiah, sehingga kemudian terukirlah sejarah yang penuh dengan permasalahan historis yang rumit, bahkan membuat kehidupan keturunan Ali, yang nyaris tidak pernah mencapai kesuksesan (pemerintahan politik) itu berakhir kesyahidan, biasanya melalui peracunan terhadap para khalifah, sebagaimana yang terjadi pada kasus Hasan I, Ja’far Al-Shadiq, Ali Ridha dan pada tiap-tiap imam dari keseluruhan 12 imam.
       Demikianlah perasaan marah ini, yang timbul karena kepentingan duniawi dan ada generasi Zaid yaitu yang paling dekat dengan Sunni yang sangat profane, telah ditransformasikan kepada sesuatu yang benar-benar berbau agama pada mayoritas golongan Syiah, yaitu pada kematian Husain bagi Syiah meruapakan jalan pembuka dan sekaligus sebagai hasil nyata dari ide agamis lainnya yang mempngaruhi., hal ini ditunjukkan oleh sejarah keagamaan, sering dihubun-hubungkan dengan motif kemarahan, yaitu ide manifestasi sifat Tuhan yang ada pada manusia.



Minggu, 31 Mei 2020



   Beberapa hari yang lalu, masyarakat dunia dihebohkan dengan demonstrasi besar-besaran di Amerika Serikat yang mengakibatkan kekacauan besar dimana-mana. Demonstrasi tersebut dipicu oleh kematian Geogre Floyd, orang Afrika-Amerika kulit hitam yang meninggal akibat kuncian lutut seorang polisi di lehernya. Kejadian inilah yang kemudian memicu kemarahan publik di negeri Paman Sam tersebut, terkait dengan rasisme. Rasisme memang bukanlah hal yang baru di Amerika, sejak era dahulu segregasi rasial sudah menjangkiti masyarakat disana. 
        Melihat rasisme di Amerika, maka kita akan teringat pada sosok Martin Luther King. King adalah seorang pendeta di Gereja Baptis Montgomery, Alabama yang berjuang melawan diskriminasi rasial di Amerika. King memimpin boikot bus Montgomery tahun 1955. Pada tahun 1957, ia mnjadi presiden pertama Southern Chistian Leadership Conference (SCLC). Di sini ia memimpin perjuangan melawan segregasi rasial melalui perlawanan damai. Pada tanggal 14 Oktober 1964, King dihadiahi Nobel Perdamaian Dunia atas jasanya melawan kesenjangan ras melalui perlawanan damai.
       Dalam perspektif antropologi, fenomena yang terjadi di Amerika tersebut dapat dielaborasi menggunakan teori ras. Teori ras berangkat dari sebuah asumsi bahwa sekelompok manusia dengan latar belakang budaya tertentu dianggap lebih unggul dibanding yang lain. Hal inilah yang kemudian dalam pandangan sosiologi dapat memicu terjadinya konflik sosial, akibat adanya rasa superioritas rasial.  Konflik sosial melibatkan dua atau lebih kelompok masyarakat yang saling bertikai satu dengan yang lain yang berdasarkan perbedaan-perbedaan dalam masyarakat yang sulit ditemukan persamaannya, baik berupa perbedaan kepandaian, ciri fisik, pengetahuan, keyakinan, dan adat istiadat. Dalam diskursus ini, konflik sosial diakibatkan oleh perbedaan ras antara kulit putih dan kulit hitam.
      Konflik sosial akibat segregasi rasial salah satunya muncul karena sentimen negatif antar satu ras terhadap ras lain, yang salah satu pemicunya adalah segregasi pemukiman berdasarkan ras. Ras yang merasa superior tidak mau untuk tinggal satu wilayah dengan yang dianggapnya berada dibawahnya atau inferior. Hal inilah yang akhirnya mengakibatkan intensitas interkasi sosial dan peleburan kebudayaan akan sangat sulit terjadi. Konsekuensinya adalah muncul sentimen-sentimen negatif sehingga apabila terjadi gesekan kecil saja, akan melebar sampai kepada konflik sosial. 
     Supremasi rasial juga menjadi suatu konsekuensi logis dari segregasi rasial yang akan memunculkan rasa superioritas dalam suatu ras, dan menganggap ras lain berada dalam posisi inferior. Ini dapat memicu tindakan-tindakan rasisme seperti mencemooh, mendiskriminasi, dan melakukan tindakan-tindakan kekerasan terhadap ras yang dianggapnya inferior. Kasus terbesar dalam hal ini pernah terjadi pada era Hitler, Kaisar Jerman yang melakukan upaya pemurnian ras dengan genosida, yang membantai ras diluar ras Arya (terutama Yahudi) dan memakan korban jutaan manusia. Seperti yang telah dibahas di awal, tindakan diskriminasi rasial terhadap Geogre Floyd, orang Afrika-Amerika berkulit hitam yang mengalami kekerasan fisik hingga meninggal oleh polisi Amerika merupakan dampak dari adanya superioritas ras tertentu.
         Perlu adanya upaya mendegradasi rasa superioritas rasial dalam hal ini untuk menekan konflik sosial antar ras. Hal ini bisa dilakukan dengan melakukan kovergensi budaya, sehingga muncul rasa saling memahami dan menghormati. Selain itu, penghapusan segregasi pemukiman juga bisa menjadi alternatif agar dua  atau lebih ras yang ada dapat melebur dan berinterkasi secara intens, sehingga tidak memunculkan sentimen-sentimen negatif antar satu dengan yang lain. Maka kemudian, akan tercipta suatu sistem sosial yang harmonis.




Kamis, 07 Mei 2020


     Max Weber lahir di Erfurt, Jerman, pada 21 April 1864. Ayahnya merupakan seorang birokrat yang memiliki posisi penting dalam jabatannya. Sedangkan ibunya, merupakan seorang Calvinis yang taat. Latar belakang keluarganya tersebut kelak memiliki dampak yang sangat besar kepada pemikiran Weber. Karyanya yang terkenal “The Protestan Ethic and Spirit Capitalism” terbit tahun 1905. Didalam karya itu, Weber mengumumkan dominasi agama ibunya pada level akademik. Weber mencurahkan banyak waktunya untuk mempelajari agama, meskipun ia sendiri tidak agamis.     
Pemikiran Weber mengenai sosiologi dibentuk secara mendalam oleh serangkaian perdebatan intelektual di zamannya, terutama perdebatan antara sejarah dan ilmu. Perdebatan berlangsung antara kubu positivis yang menganggap bahwa sejarah terdiri dari hukum-hukum umum (nomotetik) dan kubu subjektivis yang mereduksi sejarah menjadi tindakan-tindakan dan peristiwa ideografik. Weber menolak pemikiran nomotetik yang cenderung melakukan generalisasi terhadap sejarah, dan juga menolak sudut pandang idiografik, yang melihat secara spesifik suatu peristiwa-peristiwa. Ia mencoba menggabungkan hal yang spesifik dan yang umum tersebut dalam upaya mengembangkan ilmu pengetahuan. Berikut beberapa metodologi yang Weber gunakan dalam analisanya terhadap fenomena sosial.
Verstehen.  
   Weber merasa bahwa para sosiolog mempunyai keuntungan lebih daripada ilmuwan alam. Keuntungan itu terletak pada kemampuan sosiolog memahami fenomena sosial, sementara para ilmuwan alam tidak mungkin melakukan studi demikian karena terhalang oleh prinsip positivisme. Refleksi atas fenomena sosial ini kemudian yang dikenal sebagai verstehen. Verstehen hampir serupa dengan hermeneutika (suatu paradigma khusus untuk memahami dan menafsirkan tulisan-tulisann atau naskah yang diterbitkan), yang bertujuan untuk memahami sang penulis dan struktur dasar teksnya. Weber kemudian memperluas ide dari pengertian atas teks ke pengertian atas kehidupan sosial. Ia menggunakan metodologi verstehen untuk memahami aktor, interkasi, dan semua sejarah manusia. Namun, beberapa menganggap bahwa metodologi ini terkesan subjektif, karna menggunakan instusi sang peneliti. Tetapi bagi Weber, verstehen mencakup pelaksanaan riset yang sistematik dan ketat ketimbang menggunakan suatu perasaan untuk memahami suatu teks atau fenomena sosial. Sehingga kemudian ia menyimpulkan bahwa verstehen merupakan prosedur studi yang rasional.
Kausalitas.   
       Dalam pandangan Weber, kausalitas berarti bahwa suatu peristiwa akan disusul atau disertai peristiwa lain. Dalam hal ini, Weber menggunakan pendekatan multisebab. Seperti halnya ia menjelaskan hubungan antara Protestan dan semangat kapitalisme. Ia menjelaskan bahwa Protestan hanyalah salah satu penyebab munculnya semangat kapitalisme. Merupakan suatu kesalahan berpikir juga apabila menganggap bahwa kapitalisme dapat muncul hanya sebagai hasil dari reformasi Protestan; faktor-faktor lain juga dapat menyebabkan munculnya kapitalisme. Weber selalu membiasakan diri dengan antarhubungan-antarhubungan diantara sejumlah faktor sosial (ekonomi, masyarakat, politik, organisasi, stratifikasi sosial dan sebagainya).
Tipe-tipe Ideal.  
    Weber menyatakan bahwa tipe-tipe ideal adalah sebagai pembanding dengan realitas empiris untuk menetapkan perbedaan atau kemiripan realitas empiris, melukiskannya dengan konsep-konsep yang paling dapat dipahami dengan sangat jelas, dan untuk memahami serta menjelaskan realitas empiris secara kausal. Sebagai salah satu jalan tengah antara nomotetik dan ideografik, maka Weber menyatakan bahwa tipe-tipe ideal tidak umum juga terlalu khusus. Misalnya dalam kasus agama, dia akan menolak tipe-tipe ideal sejarah agama secara umum, tetapi ia juga menolak tipe-tipe ideal secara spesifik, seperti pengalaman keagamaan seorang individu. Lebih tepatnya, tipe-tipe ideal dikembangkan dari fenomena pertengahan seperti Calvinisme, Pietisme, Metodisme, Baptisme.
Nilai-nilai
      Berbeda dengan Marx yang menganggap bahwa fakta dan nilai saling berjalinan dan berhubungan secara dialektis (terikat nilai), Weber membatasi ilmuwan sosial tidak boleh mencampurkan fakta dan nilai (bebas nilai). Ini dilakukan supaya objektivikasi pengetahuan tetap terjaga. Ilmuwan sosial dapat menarik kesimpulan dari fakta tertentu, tetapi tidak dapat menghadirkan pilihan kepada invididu tentang apa yang harus dilakukan. 

Pandangan Weber terhadap Tindakan Sosial

     Weber membedakan antara tindakan sosial dan perilaku relatif belaka. Konsep perilaku disediakan, pada waktu itu seperti sekarang, untuk perilaku otomatis yang tidak melibatkan proses pemikiran. Sementara tindakan merupakan orietasi yang sadar, terutama kepada pertimbangan rasionalitas. Weber membedakan empat tipe tindakan sosial :
   Tindakan rasional instrumental adalah tindakan yang menggunakan alat-alat untuk pencapaian tujuan aktor yang dikejar dan diperhitungkan secara rasional. Contohnya dalam kehidupan sehari-hari, saat kita memilih berpergian ke kampus dengan menggunakan sepeda motor daripada berjalan kaki dengan tujuan agar tidak terlambat datang ke kampus. Keputusan menggunakan sepeda motor adalah contoh tindakan sosial instrumental bertujuan.
   Tindakan rasionalitas nilai adalah tindakan yang mempertimbangkan nilai-nilai atau norma-norma (nilai etis, estetis, religius dsb). Contohnya, ketika kita memilih menggunakan celana panjang ketika bertamu ke rumah seseorang. Hal tersebut tidak bertentangan dengan nilai dan norma sosial sehingga tidak mendapatkan perspektif negatif dari masyarakat.
    Tindakan afektif adalah tindakan yang ditentukan oleh keadaan emosional sang aktor. Tindakan ini berbeda dengan tindakan rasional yang melibatkan proses pemikiran mendalam, tindakan afektif cenderung lebih spontan. Contohnya, seseorang yang menangis ketika mendengarkan lagu sedih. Tindakannya menangis secara spontan tersebut adalah tindakan afektif.
  Tindakan tradisional adalah tindakan yang menggunakan tradisi atau kebiasaan masyarakat sebagai pertimbangannya, sesuatu yang biasa dan lazim dilakukan. Contohnya, kelompok masyarakat NU yang melakukan yasinan dan tahlilan setiap malam jumat.
 
   Dalam mengembangkan konsep rasionalitasnya, Weber membagi empat tipe rasionalitas, yaitu:
    Rasionalitas praktis. Rasionalitas ini membawa orang untuk tidak memercayai segenap nilai-nilai yang tidak praktis, baik rasional religius maupun sekuler, juga rasionalitas teoritis dan mendorong kepada kepentingan pragmatis dan egois individual.
  Rasional teoritis, merupakan usaha kognitif memahami realitas melalui konsep-konsep abstrak daripada melalui tindakan.
    Rasional substantif, menata tindakan secara langsung ke dalam pola-pola melalui himpunan nilai-nilai.
        Rasionalitas formal, meliputi kalkulasi alat/tujuan. Ia mengacu pada aturan-aturan, hukum-hukum dan pengaturan-pengaturan yang ditetapkan secara universal.
     
        Pandangan Weber terhadap rasionalitas yang begitu kuat, memengaruhi pemikirannya tentang struktur-struktur otoritas, yang akhirnya membedakan dan membaginya berdasarkan tipe legitimasi. Struktur-struktur otoritas tersebut antara lain:
  Otoritas legal-rasional, merupakan otoritas yang dilegitimasi berlandaskan landasan-landasan rasional (kepercayaan terhadap legalitas aturan-aturan yang ditetapkan dan hak orang-orang yang diberi otoritas berdasarkan aturan-aturan itu untuk mengelurkan perintah-perintah). Contoh dalam hal ini menurut Weber ialah birokrasi.
 Otoritas tradisional, merupakan otoritas yang dilegitimasi berdasarkan landasan-landasan tradisional (kepercayaan yang sudah mapan pada kesucian tradisi-tradisi kuno dan legitimasi orang-orang yang melaksanakan otoritas menurut tradisi-tradisi tersebut). Contohnya adalah feodalisme.
 Otoritas kharismatik, merupakan otoritas yang bersandar pada kesetiaan para pengikut kepada kesucian, heroisme, atau kekuatan luar biasa para pemimpin.

        Namun tidak dipungkiri, dalam realitas sosial, setiap bentuk spesifik otoritas merupakan bentuk kombinasi dari ketiganya. Presiden Soeharto merupakan sosok yang berdiri di atas ketiga basis itu. Dia adalah presiden yang terpilih berdasarkan serangkaian prinsip legal-rasional. Ia terpilih enam kali dalam pilpres (32 tahun memimpin), bagian yang cukup mendominasi dari pemerintahannya adalah unsur-unsur tradisional (feodalistik). Akhirnya, banyak orang awam menilai bahwa ia adalah sosok pemimpin yang kharismatik.

Rasionalisasi dalam Berbagai Dimensi Sosial

    Ekonomi. Perkembangan ekonomi di Barat mengalami tahapan-tahapan rasionalitas. Berawal dari sistem tradisional dan tidak rasional (feodalisme), kemudian beralih pada sistem gilda (organisasi pekerja menurut spesialisasinya), beralih lagi menuju desentralisasi produksi (produksi rumahan), dan terakhir yaitu kemunculan perusahaan-perusahaan kapitalistik rasional modern.
   Agama. Dalam rasionalisasi agama, Weber memulainya dengan perkembangan agama dari yang primitif menuju yang rasional. Agama mula-mula terdiri dari susunan dewa-dewa, kemudian dirasionalisasi menjadi sekumpulan dewa yang jelas dan koheren. Ia mencontohkan juga kontradiksi antara ahli magic dan pendeta. Ahli magic tidak sistematik, sedangkan pendeta menjalani program latihan sistematik, ahli magic cenderung tidak terspesialisasi sedangkan pendeta terspesialisasi, dan terakhir pendeta memiliki sekumpulan konsep religius sedangkan ahli magic tidak. Seperti halnya rasionalisasi religius pada agama Protestan yang kemudian memainkan peran kunci dalam munculnya suatu sistem ekonomi rasional, yaitu kapitalisme. Weber juga mempelajari agama-agama lain (konfusianisme, taoisme dan hinduisme) yang menghalangi perkembangan sistem rasional ekonomi dengan ketatnya stratifikasi sosial, seperti dalam agama Hindu di India.
         Hukum. Weber memulainya dengan hukum primitif yang dianggap tidak rasional dengan tidak membedakan antara kesalahan pidana dan perdata. Dan seperti biasa dalam pemikiran Weber, bahwa teori hukum yang sistematik dipandang telah berkembang hanya di Barat. Hukum kemudian berkembang secara sistematik dan rasional yang diprofesionalkan oleh orang-orang yang menerima pelatihan hukum secara formal dan sistematik, misalnya dalam hal ini adalah hakim dan pengacara.
         Politik. Rasionalisasi dalam sistem politis berkaitan dengan rasionalisasi hukum. Suatu sistem politis rasional tidak dapat berfungsi dengan sistem hukum yang tidak rasional, atau sebaliknya.
     Kota. Weber mengasumsikan bahwa kota-kota di Barat mengembangkan karakter yang rasional, beserta pasar yang diorganisasikan secara rasional dan struktur otonomi politis parsial. Ia menjelaskan mengapa kota lain tidak mengembangkan bentuk kota rasional. Komunitas tradisional di China dan sistem kasta di India menurutnya menjadi rintangan atas munculnya kota yang demikian.
     Bentuk-bentuk seni. Dalam melihat rasionalisasi seni, Weber melihat bentuk musik di Barat yang telah berkembang di dalam suatu arah rasional yang khas. Musik di Barat telah mengalami suatu transformasi proses produksi musik menjadi suatu urusan yang dapat dikalkulasi,dan bekerja menggunakan alat-alat yang efektif, serta aturan-aturan yang dapat dipahami. 
   
     Keseluruhan ide Weber didominasi oleh norma-norma dan nilai-nilai rasionalisasi. Dia memandang bahwa perubahan-perubahan di dalam level kultural rasional mengantarkan perubahan-perubahan didalam struktur-struktur, pemikiran, dan tindakan individu modern. Poin kuncinya adalah sistem kultural dan rasionalitas menduduki posisi prioritas kausal dalam karyanya. Hal ini terlihat jelas dalam karyanya The Ethic Protestan and Spirit Capitalism, yakni hubungan antara agama dan perkembangan ekonomi kapitalisme.








Minggu, 03 Mei 2020




Emile Durheim lahir pada  15 April 1858 di Epinal, Perancis. Karya-karyanya yang terkenal antara lain The Division of Labor in Society (Pembagian Kerja Masyarakat Buruh) tahun 1893, The Rules of Sociological Method (Aturan dalam Metode Sosiologis)  tahun 1895, dan yang paling terkenal adalah Elementary Forms of Religius Life (Bentuk Dasar Kehidupan Beragama) yang diterbitkan tahun 1912.
Karya-karya Durheim dipengaruhi oleh kekacauan yang ditimbulkan  oleh perubahan-perubahan sosial umum seperti pemogokan industri, kekacauan kelas penguasa, perselisihan gereja-negara dan sebagainya, sehingga membuatnya benci akan kekacauan sosial. Menurutnya, kekacauan bukanlah hal yang penting dari dunia modern dan dapat dikurangi dengan pembaruan-pembaruan sosial. Berbeda dengan Marx yang melihat masalah sosial dunia modern harus diselesaikan dengan revolusi, Durkheim lebih memerhatikan kepada ketertiban dan pembaruan dalam masyarakat sehingga tidak perlu adanya revolusi yang dapat menimbulkan kekacauan. Beberapa ide pokok Durkheim dijelaskan sebagai berikut.
Fakta-fakta sosial. Menurut Durkheim, fakta sosial ialah kekuatan-kekuatan dan struktur-struktur yang bersifat eksternal bagi, dan memaksa  kepada individu. Durkheim memberikan dua cara mendefinisikan fakta sosial sehingga sosiologi dibedakan dengan psikologi. Pertama, suatu fakta sosial dialami sebagai suatu paksaan eksternal ketimbang dorongan internal; kedua, fakta sosial merupakan hal yang umum diseluruh masyarakat dan tidak melekat pada setiap individu khusus. Durkheim membedakan fakta sosial menjadi dua, yaitu fakta sosial material dan fakta sosial nonmaterial.
·         Fakta sosial material adalah fakta sosial yang bisa diamati secara langsung, seperti bentuk arsitektur bangunan dan norma hukum dalam masyarakat yang bersifat eksternal dan memaksa. Misalnya dalam kehidupan kampus UIN, mahasiswa diharuskan memakai celana dasar (bagi laki-laki) dan rok yang tidak ketat (bagi perempuan). Aturan ini merupakan bagian dari fakta sosial material yang berbentuk baku dan memaksa mahasiswa, sebagai upaya membentuk ketertiban berpakaian mahasiswa didalam kampus.
·         Fakta sosial non-material adalah fakta sosial yang dianggap tidak nyata, dan berasal dari eksternal, seperti kebudayaan dan agama. Durkheim membagi empat tipe dalam fakta sosial non-material, yaitu moralitas, nurani kolektif, representasi kolektif dan arus sosial. Dalam moralitas, Durkheim percaya bahwa masyarakat membutuhkan suatu moralitas umum yang kuat. Nurani kolektif, memiliki makna bahwa (dijelaskan dalam studinya tentang masyarakat primitif) mereka memiliki pengertian-pengertian, norma-norma dan kepercayaan-kepercayaan yang lebih banyak diyakini bersama-ketimbang masyarakat modern. Representasi kolektif, merupakan suatu cerminan, atau melambangkan suatu kelompok, seperti simbol-simbol agama, ritual agama dan cerita legenda. Sedangkan arus sosial, dipandang sebagai sekumpulan makna yang dianut bersama oleh para anggota suatu kolektivitas. Keempat tipe tersebut berasal dari eksternal individu, dan bersifat memaksa.

Solidaritas Mekanik dan Solidaritas Organik. Perubahan didalam pembagian kerja mempunyai implikasi-implikasi yang sangat besar bagi struktur masyarakat. Durkheim melihat cara berubah yang menghasilkan solidaritas sosial, atau dengan kata lain cara yang berubah yang mempersatukan masyarakat.
·         Solidaritas mekanik adalah solidaritas yang terbentuk berdasarkan generalis (kesamaan umum/cenderung sama), diikat berdasarkan ideologi yang sama, kebudayaan yang sama, dan pekerjaan yang sama. Ciri masyarakat dengan tipe ini tedapat pada masyarakat homogen, atau masyarakat pedesaan. Masyarakat pedesaan cenderung memiliki pekerjaan yang sama (belum banyak spesialisasi pekerjaan), berpegang pada kebudayaan yang sama, dan menjunjung tinggi nilai moral kolektif bersama.
·         Solidaritas organik adalah solidaritas yang terbentuk berdasarkan perbedaan-perbedaan dan cenderung bersifat individualis. Pembagian kerja yang kompleks merupakan ciri khusus masyarakat tipe ini. Biasanya terdapat pada masayarakat perkotaan dengan berbagai macam profesi pekerjaan, ditandai dengan kurangnya ikatan emosional, hubungan sosial berdasarkan untung-rugi, dan individualistis.

Teori bunuh diri. Ada empat tipe bunuh diri menurut Durkheim, dan dua fakta sosial yang mendasarinya, yaitu integrasi dan regulasi. Integrasi mengacu pada kekuatan keterikatan dalam masyarakat, sedangkan regulasi mengacu pada derajat paksaan eksternal pada masyarakat. Jika integrasi tinggi, maka Durkheim menyebutnya tipe bunuh diri altruistik. Integrasi yang rendah menyebabkan bunuh diri egoistik. Bunuh diri fatalistik dikaitkan dengan regulasi yang tinggi, dan bunuh diri anomik dengan regulasi yang rendah.
·         Bunuh diri egoistik. Angka-angka bunuh diri egoistik yang tinggi besar kemungkinan ditemukan di dalam masyarakat atau kelompok tempat individu tidak terintegrasi dengan ke dalam unit sosial yang lebih besar (masyarakat atau kelompok tersebut). Kurangnya aktivitas kolektif, ketidakpedulian sosial, kurangnya solidaritas, lemahnya integrasi sosial dalam masyarakat merupakan faktor eksternal terjadinya bunuh diri tipe ini, sehingga saat sehingga saat individu mengalami sebuah depresi dan kekecewaan, ia akan melakukan bunuh diri.
·         Bunuh diri altruistik. Berbeda dengan bunuh diri egoistik yang disebabkan oleh lemahnya integrasi, bunuh diri altruisitik disebabkan oleh tingginya integrasi sosial suatu masyarakat atau kelompok. Misalnya dalam hal ini, seperti yang dilakukan oleh militer Jepang pada Perang Dunia II, yaitu kamikaze. Kamikaze merupakan suatu tindakan bunuh diri pilot jepang pembawa bom yang menabrakkan pesawatnya ke arah musuh perang. Pilot-pilot Jepang saat itu melakukannya dengan sukarela karena rasa patriotism dan nasionalisme terhadap negaranya. Secara lebih umum, menurut Durkheim orang-orang yang berbuat demikian karena mereka menganggap tugas merekalah berbuat demikian. Integrasi sosial yang tinggi ini (nasionalisme), membuat mereka melakukan bunuh diri demi kebaikan yang lebih tinggi.
·         Bunuh diri anomik. Bunuh diri anomik terjadi ketika kekuasaan-kekuasaan pengatur masyarakat terganggu. Kekecewaan individu terhadap otoritas kolektif (birokrasi, perusahaan dsb) membuatnya menjadi tidak bernorma (anomie) untuk mencapai kepuasan ditengah kekecewaan tersebut. Akibatnya tindakan individu menjadi tidak terkendali-melakukan tindakan-tindakan merusak, sampai melakukan bunuh diri. Misalnya, pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh perusahaan, yang menyebabkan individu terputus dari efek regulatif perusahaan tersebut (gaji) sehingga ia mengalami depresi ekonomi, dan memilih bunuh diri sebagai pelampiasan anomie.
·         Bunuh diri fatalistik. Apabila bunuh diri anomie disebabkan oleh regulasi yang lemah, maka bunuh diri fatalistik diakibatkan oleh regulasi yang terlalu tinggi atau berlebihan. Misalnya, ketika seorang TKW yang bekerja mengurusi rumah tangga majikannya. Dalam melakukan pekerjaannya, ia dilarang melakukan kesalahan sedikitpun, apabila sampai melakukan suatu kesalahan (baik kecil maupun besar), maka ia akan dihukum dengan tindakan yang tidak manusiawi oleh majikannya (ditampar, dipukuli, disiksa). Pengaturan yang bersifat menindas tersebut, membuat kemurungan jiwa tidak terkendali, menyebabkan angka bunuh diri fatalistik mengalami peningkatan

Emile Durkheim tentang Agama.
            Yang sakral dan yang profan. Dalam suatu agama, yang sakral direpresentasikan dalam sebuah simbol-simbol keagamaan, aturan-aturan keagamaan, ritual-ritual keagamaan. Seperti dalam Islam terdapat kitab suci Al Qur’an yang memuat aturan-aturan untuk orang Islam. Ajaran-ajarannya akan seantiasa menjadikan khidmat dan kewajiban yang dijalankan oleh umat Islam. Sedangkan yang profan berkaitan dengan hal yang duniawi-atau hal yang biasa, kegiatan-kegiatan kebiasaan dalam kahidupan. Misalnya dalam suatu masyarakat diadakan suatu yasinan bersama untuk mengirimkan doa bagi orang yang telah meninggal. Pembacaan surat yasin, tahlil dan doa merupakan yang sakral, sedangkan proses mempersiapkan agenda yasinan, seperti bersih-bersih tempat yasinan, mempersiapkan hidangan jamuan untuk warga yang hadir, dan persiapan-persiapan menjelang yasinan itulah yang profan.
            Totemisme. Totemisme adalah suatu sistem agamis yang ada didalam benda-benda tertentu, khususnya binatang dan tumbuhan, dipandang sebagai hal yang sakral, dan sebagai lambang suatu klan (kelompok). Dalam dirinya sendiri, totemisme memberikan suatu cara untuk mengklasifikasi objek-objek alamiah dan mencerminkan organisasi sosial suku itu. Karena itu, Durkheim mampu berargumen bahwa kemampuan untuk mengklasifikasi alam ke dalam kategori kognitif berasal dari pengalama-pengalaman agamis dan pada akhirnya sosial. Kemudian, masyarakat mungkin mengembangkan cara-cara yang lebih baik untuk mengklasifikasi alam dan simbol-simbolnya, contohnya ke dalam genus dan spesies ilmiah, tetapi ide dasar pengklasifikasian berasal dari pengalaman-pengalaman sosial.
Misalnya, sapi yang dianggap suci dalam agama Hindu. Menurut agama Hindu, sapi adalah lambang dari ibu pertiwi yang memberikan kesejahteraan kepada semua makhluk di bumi ini. Sapi memberikan banyak manfaat bagi kehidupan manusia. Seperti di India, terdapat sistem pengobatan yang dinamakan AyurVeda. Pengobatan ini menggunakan lima bahan penyucian yang berasal dari sapi, yaitu susu, yogurt, ghee, kencing sapi (urine) dan kotoran sapi. Sudah dibuktikan oleh para ilmuwan bahwa kencing sapid an kotoran sapi memiliki zat anti septik yang bisa digunakan untuk mengobati berbagai jenis penyakit. Sapi juga membantu para petani membajak di sawah, dan kotorannya bisa digunakan sebagai pupuk yang memperbaiki lingkungan. Sapi kemudian oleh masyarakat Hindu dilarang untuk dikonsumsi. Umat Hindu sangat menghargai sapi, oleh sebab itu banyak sekali ditemukan arca arca sapi di situs purbakala dan tempat-tempat suci sebagai bentuk penghormatan terhadap hewan ini. Di Indonesia, orang Hindu yang mayoritas mendiami Pulau Bali, melarang untuk mengkonsumsi sapi, apabila melanggar maka ia dianggap telah melakukan dosa dan dilarang memasuki pura. Inilah yang disebut totem, suatu hewan yang dikeramatkan oleh kelompok sosial tertentu dan sebagai identitas kelompok tersebut.


Kamis, 30 April 2020



Ramadhan sebagai bulan yang suci karena didalamnya diturunkanlah Al-Qur’an yang merupakan kitab suci umat Islam. Kitab suci Al Qur’an adalah petunjuk bagi umat manusia, pembeda antara yang hak dan yang batil. Bulan ramadhan akan sangat menjadi bermakna karena didalamnya terdapat ritual ibadah-ibadah yang memiliki dampak sosial, seperti zakat dan puasa, yang dalam hal ini melatih diri manusia untuk lebih peduli terhadap keadaan sosial. Dalam tulisan ini, penulis coba menginterpretasi makna sosial yang terkandung dalam ibadah puasa di bulan suci ramadhan untuk dijadikan basis ideologis dari sebuah gerakan sosial.
Dalam perspektif sosial, Islam akan mengalami sebuah redefinisi kata dan makna, tidak seperti apa yang diyakini oleh kebanyakan orang. Ali Syariati, seorang sosiolog-humanis berkata “Islam sebagai agama bukan hanya memerhatikan aspek spiritual dan moral atau hubungan individu dan penciptanya, tetapi lebih merupakan sebuah ideologi emansipasi dan pembebasan”. Jadi, Islam sebagai agama menurut Syariati tidak hanya berbicara soal hubungan antara manusia dengan Tuhan, tetapi juga mementingkan hubungan sosial-sesama manusia. Islam telah mengajarkan bagaimana kita diwajibkan untuk peka dan turut andil dalam mengubah tatanan sosial yang tidak dikehendaki. Pesan tersebut sudah ada semenjak pertama kali ayat Al Qur’an diturunkan. “Iqra” dalam awal surat Al-Alaq diinterpretasikan sebagai “bacalah” yang dalam konteks masyarakat Arab waktu itu ialah sebuah petunjuk untuk Nabi Muhammad SAW agar membaca, mengkaji, dan menganalisa problematika sosial bangsa Arab yang saat itu mengalami degradasi moral untuk kemudian memunculkan solusi atas problematika sosial tersebut.
Dalam konteks puasa ini, kita dapat merelevansikan ungkapan Ali Syariati tersebut dalam sebuah interpretasi sosial bahwa “puasa adalah sebentuk empati yang ditunjukkan kepada kaum lemah dan miskin untuk ikut merasakan kepedihan di atas penderitaan dalam segala pengekangan terhadap kebutuhan-kebutuhan dasariah manusia. Puasa akan memperhalus rasa kasih saying dan kepedulian terhadap sesama manusia”. Artinya, puasa memiliki pesan sosial bahwa kita harus peka, peduli, dan turut serta berkontribusi dalam membantu kaum lemah untuk mendapatkan haknya. Sebuah ketimpangan antara doktrin dan realitas, seandainya orang yang berpuasa hanya peduli dengan urusan individual dirinya dengan Tuhan saja, tapi tidak memikirkan bagaimana nasib orang-orang disekelilingnya yang mungkin serba kekurangan. Orang dengan tipikal seperti ini menandakan bahwa ia hanya memahami ibadah puasa secara parsial (dalam hal ini vertikal), dan tidak secara holistik (vertikal-horizontal).
Ada berbagai macam ketimpangan sosial yang terjadi diluar realitas diri manusia, yang mungkin sedikit banyaknya juga memengaruhi kehidupannya. Satu contoh misalnya yang terjadi di kampus kita tercinta, UIN Raden Intan Lampung soal kebungkaman Rektor tentang UKT mahasiswa. Ditengah masa pandemik ini, banyak orangtua mahasiswa yang mengalami kelangkaan ekonomi dikarenakan aktifitas ekonomi lumpuh, harga komoditas pertanian menurun, tempat berdagang dilarang beroperasi, bahkan sampai mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sehingga akan sangat memberatkan apabila di semester depan harus membayar UKT penuh. Rektor sampai dengan hari ini juga belum mengeluarkan statemen apapun terkait dengan masalah UKT tersebut. Namun yang sangat disayangkan adalah, munculnya kepasrahan, rasa pesimistis dan keputusasaan, dan terlebih parah sikap egois dan ketidakpedulian dari mahasiswa (yang cenderung berasal dari keluarga mampu) terhadap keadaan mahasiswa lain yang level ekonominya berada dibawahnya yang akhirnya tidak ada gerakan untuk memperjuangkan hal tersebut. Padahal apabila direlevansikan dengan semangat sosial dalam ibadah puasa, seharusnya ini menjadi permasalahan kolektif dan harus diselesaikan secara koletif pula. Semua saling menguatkan, saling bergandeng tangan dan saling mendegradasi struktur-struktur penindas dalam dirinya (egois, pesimis, ketidakpedulian), serta menyatukan semangat dalam satu garis perjuangan, yaitu menuntut Rektor agar mengambil langkah yang adil dan bijaksana.
Merekonstruksi makna puasa untuk dijadikan basis ideologi perlawanan terhadap struktur penindas  akan menghantarkan terciptanya sebuah kebijakan atau tatanan yang berkeadilan. Maka dari itu, mari sama sama kita refleksikan puasa dibulan ramadhan ini untuk membangkitkan rasa kepekaan dan kepedulian sosial agar kemudian ibadah ini benar-benar bermakna dan berdampak, baik secara individual maupun sosial


Sabtu, 18 April 2020




Karl Marx lahir di Trier, Prusia, 5 Mei 1818. Keluarganya merupakan kalangan kelas menengah. Kedua orangtuanya berasal dari keturunan rabbi. Rabbi merupakan gelar seseorang terpelajar, yaitu guru yang menguasai hukum agama Yahudi, atau seorang yang ditunjuk sebagai pemimpin agama dalam masyarakat. Karena alasan bisnis, ayahnya kemudian berpindah agama ke Protestan ketika Marx masih sangat muda. Latar belakang ini menjadi salah satu indikator munculnya pemikiran Marx tentang agama. Dari Jerman, Marx pindah ke Perancis (1843). Di Perancis ia bergumul dengan ide-ide Hegel, yang dikemudian hari ia adopsi sebagai basis konstruksi pemikirannya. Saat itu juga ia bertemu dengan Fredrich Engels yang menjadi sahabat seumur hidupnya. Setelah Perancis, ia pindah ke Brussel, Belgia (1845). Radikalismenya yang sedang menggebu-gebu melibatkan dirinya menjadi anggota aktif gerakan revolusioner internasional. Dalam hubungannya dengan Liga Komunis, Marx bersama Engels menulis Communist Manifesto (1848). Marx kemudian pindah ke London (Inggris) pada 1849 dan menulis karya yang terkenal “Das Capital” yang memiliki tiga volume. Das Capital merupakan karya ilmiah terbesar Marx yang menjelaskan tentang struktur dan kondisi kerja di dalam kapitalisme. Berikut adalah uraian singkat pemikiran sosiologi Karl Marx.
Pertama adalah teori konflik sosial. Konflik sosial terjadi karena adanya kontradiksi atau pertentangan kelas antara kelas pemilik modal, penguasa alat-alat poduksi (borjuis) dan kelas buruh, pekerja (proletar). Dalam struktur masyarakat kapitalis, kaum borjuis dengan semena-mena melakukan eksploitasi terhadap kaum proletar. Eksploitasi ini yang kemudian mengakibatkan kaum proletar mengalami sebuah alienasi atau keterasingan akibat penindasan. Keterasingan yang dimaksud adalah keterasingan dari dirinya sendiri sebagai manusia. Hubungan dan sistem kerja yang eksploitatif membuat manusia layaknya seperti hewan. Manusia kehilangan daya produktifitasnya. Sehingga dalam satu waktu, manusia-manusia tertindas yang terhimpun dalam massa dengan kesadaran kolektif akan melakukan pemberontakan melawan kapitalisme dan segala strukturnya yang menindas.
Keterasingan sendiri dilegitimasi oleh agama. Manusia akhirnya hanya memasrahkan diri kepada Tuhan atas realitas yang menindas tersebut. Padahal menurut Marx, manusia bisa melakukan eksplorasi diri dalam rangka mengaktualisasikan apa yang menjadi keinginannya daripada hanya pasrah terhadap sesuatu yang dianggapnya tidak bisa merubah apa-apa. Agama dengan doktrin kepasrahannya, menawarkan sebuah kesenangan sesaat dengan imbalan berupa pahala dan surge apabila orang-orang tertindas menghadapi penindasan tersebut dengan kesabara. Itu sama sekali tidak merubah struktur sosial yang menindas. Maka dalam hal ini, agama menjadi alat legitimasi penindasan oleh masyarakat kelas atas dan sebuah kompensasi atas ketertindasan yang dialami oleh masyarakat kelas atas. Ini yang disebut Marx bahwa agama sebagai candu masyarakat.
Selanjutnya adalah tentang teori revolusi sosial. Revolusi sosial adalah perubahan sosial yang cepat pada tatanan masyarakat. Anggapan Marx dalam masalah penindasan yang di urai diatas adalah perubahan-perubahan di dalam sistem yang tidak mencukupi. Sistem sendiri harus diubah. Emansipasi manusia secara prisipil akan terwujud melalui penjungkirbalikan seluruh struktur-struktur sosial. Keadaan yang buruk, kenyataan keterasingan, tidak berakar dalam kejahatan individual, melainkan dalam struktur sistem masyarakat kapitalis. Marx mendobrak paksaan sistem. Siapa yang ingin sungguh-sungguh terlibat dalam penghapusan ketidakadilan dan penindasan, yang ingin membangun dunia dengan manusiwi dan adil, tidak boleh puas dengan tindakan tambal sulam, melainkan harus meruntuhkan sistem sendiri yang struktur-strukturnya mendasari keadaan buruk tersebut. Revolusi yang tak terelakkan akan menghasilkan suatu tatanan baru, tatanan dimana tak ada hak milik pribadi atas alat-alat produksi, kemudian berubah menjadi kepemilikan bersama. Ini yang disebut Marx sebagai masyarakat komunis.
                                                                                                                                      

Total Tayangan Halaman

Popular Posts